-->

Oknum Wartawan Memorandum Bekingi Praktik Penadahan Tetes

NGANJUK, JEJAK KASUS - Ulah oknum wartawan ini tak layak ditiru. Bukannya melaksanakan tugas jurnalistik, Pul, oknum wartawan harian Memorandum sub biro Nganjuk, Jawa Timur, ini malah diduga membekingi praktik penadahan tetes tebu milik Karyo, oknum polisi.

Peristiwa ini terjadi, saat Jejak Kasus di lokasi gudang tetes tebu milik Karyo di Jl Raya Gebangkerep, tepatnya di sebelah Waterpark, desa/kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, Kamis (2/10) sekitar jam 03.00 WIB dini hari. Media ini hendak memantau aktivitas yang diduga menjadi tempat penyimpangan tetes.

Tiba-tiba, seorang pria datang dan langsung marah seraya membentak media ini, "Untuk apa datang kesini malam-malam, kalau bukan tujuan memeras," lantangnya emosi. Pria ini tak lain adalah Pul, oknum wartawan Memo tersebut.

Eko, wartawan Jejak Kasus yang saat itu berada di lokasi, langsung mengontak Pemimpin Redaksinya. "Kenapa anda yang marah-marah?. Wartawan kami kesitu malam-malam karena indikasi penyelewengan tetes itu dilakukan malam hari, agar tidak diketahui masyarakat," tanya Supriyanto.

"Temui aku, hadapi aku," tantang Pul seperti ditirukan Eko.

"Berarti anda ikut serta membantu tindak kejahatan penadahan tetes. Oke, saya siap melanjutkan sesuai aturan yang berlaku," kata Supriyanto, Pemred Jejak Kasus.

Eko menjelaskan, penyelewengan dan penadahan tetes ini diduga didapat dari pabrik gula (PG) Ngadiluwih, Kediri, yang diangkut dengan truk tangki berlabel SKM. Dugaan ini mencuat karena disinyalir, berat angkut tetes pada truk tidak sesuai dengan DO (delivery order) pengiriman. "Misalkan DO tertulis seberat 30 ton, tapi yang diangkut 40 ton. Sementara sisanya dialihkan di gudang milik Karyo, oknum polisi tersebut," kata Eko.

Eko menduga ada keterlibatan orang dalam PG Ngadiluwih. "Jaringan ini sangat rapi, dan truk-truk itu bergerak diatas jam 21.00 WIB. Jika sehari 10 ton, berapa ton yang didapat dalam sebulan, dan tentu keuntungannya sangat besar," katanya. (pria sakti)

0 Response to "Oknum Wartawan Memorandum Bekingi Praktik Penadahan Tetes "

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel