Baru Menjabat Kajari Lumajang, Dihadapkan Dua Kasus Korupsi
JEJAK KASUS, LUMAJANG - Baru sebulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lumajang, Gede Nurmahendra langsung disodori 2 kasus dugaan korupsi miliaran rupiah. Dua kasus dugaan korupsi yang diselidiki anak buahnya yakni korupsi di Koperasi Wira Bhakti Pemkab dan penggelapan dana sertifikasi guru di Kantor Kementerian Agama Lumajang.
"Saya pelajari dugaan korupsi di semua daerah jelas ada, kami bukan hanya menyelidiki, menyidik dan menyidangkan, tapi pencegahan lebih utama," kata Gede pada wartawan.
Dia mengatakan, pihaknya masih mempelajari mengenai 2 kasus dugaan korupsi yang diselidiki. Mengenai sejauhmana proses penyelidikannya, kasus ini sekarang ditangani Kasi Pidsus. "Ini kita pelajari dulu," ujar mantan Kajari Bangli-Bali itu.
Kajari Lumajang ini mengaku tidak segan-segan menindak pelaku rasuah. Pasalnya, korupsi penyakit bangsa yang bisa menghambat pembangunan bangsa Indonesia.
"Kalau terbukti yang jelas, tolong Mas wartawan bantu kami berikan informasi mengenai adanya dugaan korupsi," jelas pria bertubuh tinggi besar itu.
Informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang menyebutkan, 2 kasus dugaan korupsi itu mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp 1 miliar. Bahkan, proses penyelidikan mulai memanggil para saksi-saksi yang terduga tersangka kasus korupsi koperasi dan pengelapan dana sertifikasi guru di Kemenag Lumajang. (bej/PriaSakti)
"Saya pelajari dugaan korupsi di semua daerah jelas ada, kami bukan hanya menyelidiki, menyidik dan menyidangkan, tapi pencegahan lebih utama," kata Gede pada wartawan.
Dia mengatakan, pihaknya masih mempelajari mengenai 2 kasus dugaan korupsi yang diselidiki. Mengenai sejauhmana proses penyelidikannya, kasus ini sekarang ditangani Kasi Pidsus. "Ini kita pelajari dulu," ujar mantan Kajari Bangli-Bali itu.
Kajari Lumajang ini mengaku tidak segan-segan menindak pelaku rasuah. Pasalnya, korupsi penyakit bangsa yang bisa menghambat pembangunan bangsa Indonesia.
"Kalau terbukti yang jelas, tolong Mas wartawan bantu kami berikan informasi mengenai adanya dugaan korupsi," jelas pria bertubuh tinggi besar itu.
Informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang menyebutkan, 2 kasus dugaan korupsi itu mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp 1 miliar. Bahkan, proses penyelidikan mulai memanggil para saksi-saksi yang terduga tersangka kasus korupsi koperasi dan pengelapan dana sertifikasi guru di Kemenag Lumajang. (bej/PriaSakti)

0 Response to "Baru Menjabat Kajari Lumajang, Dihadapkan Dua Kasus Korupsi"
Post a Comment