-->

LUNA SISWI KLS 1 SMU KORBAN CABUL 3 LAKI-LAKI HINGGA HAMIL 6 BULAN

Keterangan Foto Dok. Jejak Kasus: Luna pakai jilbab ketika akan di periksa di TP2A. TANAHDATAR, www.jejakkasus.info - Miris, dunia pendidikan kembali tercoreng, akibat ulah salah seorang siswi di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) Kabupaten Tanahdatar. Parahnya lagi, siswi tersebut sebut saja Luna (17) sudah hamil enam bulan. Mendengar hal tersebut, membuat Kadisdik Tanah Datar Indra Kesuma terperanjat, dan mengaku belum menerima informasi tersebut, namun demikian ia sangat menyayangkan tentang hal itu.

Untuk itu, ia menekankan kepada seluruh orang tua murid untuk lebih ekstra ketat dalam mengawasi dan menjaga anak, terutama anak perempuan. Dan kepada pihak sekolah, Indra juga menekankan, untuk lebih memperhatikan perkembangan bentuk fisik para siswa dan siswi di masing-masing siswi, harapnya. Memperhatikan perkembangan siswa-siswi disetiap sekolah adalah merupakan suatu kewajiban kita sebagai pendidik sekaligus sebagai orang tua disekolah, juga lebih meningkatkan komunikasi dengan para murid", kata Indra.

Sementara itu, kepala sekolah Drs.Edison,Spd, tempat dimana siswi tersebut menuntut ilmu, ketika di konfirmasi di kedai Farel Parak juar setelah jam sekolah usai, membenarkan kejadian yang menimpa siswinya tersebut. Tapi menurut perkiraan kejadian tersebut sudah semenjak masih di bangku SMP karna kandungannya sudah enam bulan, Sementara semester satu baru berjalan enam bulan kata Edison.

Dan kami tidak mengeluarkannya tetapi setelah dapat informasi kami menjenguk kerumah orang tua nya dan orang tua nya akan menarik anaknya dari sekolah karna sudah hamil enam bulan. Maka dengan musyawarah antara pihak sekolah dengan orang tua murid sepakatlah orang tua siswi membuat surat pernyataan menarik anaknya dari sekolah. Itupun kehendak dari keluarga siswi dan bukan dari pihak sekolah yang mengeluarkan sambung Edison.

Terpisah, Plt Walinagari Tanjuang Bonai Mardianus, membenarkan tentang ditangkapnya salah seorang warganya dengan inisial D (31) oleh Polisi, dalam kasus dugaan tindak pidana perlindungan anak dan perempuan. Tsk D ditangkap Polisi pada hari Senin tanggal 4 Januari 2016 sekira jam 16.00 WIB. Ia diberitahu oleh Walijorong setempat sehari setelah penangkapan, tutur Walinagari Mardianus.

"Hari itu juga saya langsung ke kantor Polsek Lintau Buo Utara untuk memastikan tentang penangkapan warga saya", kata Mardianus via HP nya.

Kapolres Tanahdatar AKBP Irfa Asrul Hanafi ketika dikonfirmasi Watawan sedang berada di Mapolda dan membenarkan tentang penangkapan tersebut.

Sementara itu, Kasatreskrim AKP Wahyudi melalui kanit PPA Yelsi mengatakan, dari hasil penyelidikan, tsk D mengakui telah berbuat mesum dengan korban Luna sebanyak 12 kali di TKP yang berbeda.

Diterangkannya, tsk D melakukan perbuatan mesumnya sebanyak 6 kali di lantai Puskesmas Lintau Buo 3 Kecamatan Lintu Buo Utara, sebanyak dua kali di sebuah pondok ditengah sawah, satu kali di salah satu kantor walijorong, di rumah tsk D satu kali, di belakang rumah korban sebanyak satu kali dan terakhir satu kali di salah satu sekolah dasar di kampung korban.

Anehnya, kata penyidik, tsk D tidak mengakui kalau anak yang ada dalam kandungan Luna adalah anaknya, pungkas Kanit PPA.

Tentang siapa ayah dari anak yang ada dalam kandungan Luna, Polisi dituntut bekerja keras untuk membuktikannya.(Yanto)

0 Response to "LUNA SISWI KLS 1 SMU KORBAN CABUL 3 LAKI-LAKI HINGGA HAMIL 6 BULAN"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel