-->

Sebanyak 22 Curigen atau 880 Miras Jenis Tuak di amankan Polsek Indramayu

Indramayu, www.jejakkasus.info - Melangsir dari berita yang di sampaikan Humas Polsek Indramayu, Dalam upaya memberantas tindakan yang di anggap melanggar pidana, Kepolisian memang tidak lepas dari kerjasama yang baik dengan masyarakat, dan hal ini berkat dari laporan infromasi masyarakat, sebanyak 880 (delapan ratus delapan puluh) liter atau setara dengan 22 (dua puluh dua)  drigen Minuman keras jenis tuak berhasil diamankan oleh personel Polsek Indramayu Polres indramayu pada hari rabu tanggal 20 januari 2016, ketika dikonfirmasi ke polsek Indramayu ternyata benar bahwa polsek indramayu telah mengamankan minuman keras jenis tuak ”  karena adanya informasi dari masyarakat kemudian personel polsek indramayu dari Sabhara dan Unit Reskrim melaksanakan patroli di sekitar Jl. Pahlawan Kelurahan Lemah mekar Kecamatan Indramayu Kabupaten indramayu sewaktu melaksanakan  patroli di temukan kumpulan pemuda sedang nongkrong kemudian anggota yang sedang  patroli tersebut mendekat dengan maksud menanyakan apa yang dilakukan kumpulan pemuda tersebut, ternyata para pemuda tersebut langsung kabur ” ujar Kapolsek Indramayu AKP BUDIYANTO,SH yang didampingi Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP RAMAULI TAMPUBOLON,SH, karena merasa curiga kemudian anggota yang melaksanakan patroli tersebut mengecek ke tempat para pemuda tersebut berkumpul dan di dapati bekas plastik pembungkus minuman keras jenis tuak tersebut, selanjutnya ada masyarakat yang memberitahu ke anggota bahwa para pemuda tersebut membeli minuman dari seseorang yang di ketahui bernama Sdr.SIMBOLON, alamat Jl. pahlawan Kelurahan Lemah mekar Kecamatan dan Kabupaten Indramayu, yang jaraknya kurang lebih 10 (sepuluh) meter dari para pemuda tersebut nongkrong setelah mendapatkan infromasi tersebut kemudian anggota melakukan tindakan kepolisian dengan menggebeg gudang milik Sdr. Simbolon dan didapati di dalam gudang tersebut terdapat 22 (dua puluh dua) Drigen atau setara dengan 880 (delapan ratus delapan puluh) liter minuman  keras jenis tuak, kemudian dilakukan penyitaan dan barang bukti minumas keras jenis tuak tersebut di bawa ke Polsek Indramayu.

” Kami pihak kepolisian menghimbau kepada para pemuda untuk tidak meminuman minuman keras jenis apapun, disamping tidak baik untuk kesehatan dan minuman keras juga akan menimbulkan kejahatan seperti pencurian dll ” Ujar kasubbag Humas Polres Indramayu AKP RAMAULI TAMPUBOLON,SH. (Erdan).

0 Response to "Sebanyak 22 Curigen atau 880 Miras Jenis Tuak di amankan Polsek Indramayu"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel