-->

SIDANG PLENO KPU TANAH DATAR PENTAPAN BUPATI TERPILIH PERIODE 2016/2021

TANAH DATAR, www.jejakkasus.info - Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tanah Datar Tahun 2016 digelar di Hotel Pagaruyung II, Batusangkar, Selasa (19/1) malam. Dalam rapat pleno tersebut KPU Tanah Datar menetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar Periode 2016 - 2021 Irdinansyah Tarmizi - Zuldafri Darma pasangan nomor urut 1 yang memperoleh suara sah pada Pilkada 9 Desember 2015 sebanyak 53.937 suara dan unggul dari tiga pasangan calon lainnya.
Ketua KPU Arwin pada saat membuka rapat pleno tersebut mengatakan bahwa setelah melalui tahapan pemilihan yang telah dilaksanakan oleh KPU Tanah Datar, maka saat ini sudah bisa ditetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Rapat Pleno Terbuka KPU Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang dihadiri Pj. Bupati Sudirman Gani dan Sekretaris Daerah Hardiman, Forkopimda, Pengurus Parpol, Panwas serta undangan lain dilaksanakan mulai pukul 20.30 WIB hingga 22.00 WIB.


Arwin juga menyebutkan bahwa Surat Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang penolakan permohonan gugatan oleh pasangan Edi Arman - Taufiq Idris tersebut diterima KPU Tanah Datar tanggal 18 Januari, maka penetapan ini harus dilaksanakan pada hari ini tanggal 19 Januari selambat lambatnya hingga jam 00.00 WIB.
Arwin juga mengatakan bahwa pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Tanah Datar telah malalui proses yang benar dan berjalan aman. untuk itu Arwin memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras sehingga proses ini dapat berjalan lancar. "Hari ini adalah suatu hari yang penting bagi kami, atas suksesnya penyelenggaraan Pilkada yang tidak terlepas dari seluruh dukungan berbagai pihak. Kita di Tanah Datar terdapat satu permohonan gugatan ke MK sehingga penetapan baru bisa dilaksanakan hari ini, untuk Tanah Datar proses sidang telah berlangsung tiga kali di MK yaitu pada 11 Januari, 14 Januari dan 18 Januari, pada sidang ketiga MK memutuskan menerima eksepsi KPU Tanah Datar dan menolak pengajuan pemohon," sebut Arwin.

Sementara itu Bupati terpilih Irdinansyah Tarmizi didampingi wakilnya Zuldafri Darma mengucapkan rasa syukur atas penetapan KPU tersebut. Ucapan terima kasih juga disampaikan Irdinansyah kepada seluruh perangkat KPU baik di kabupaten, kecamatan dan nagari yang telah berupaya menyukseskan pemilihan kepala daerah di Tanah Datar, kepada Panwaslu, camat, walinagari hingga kepala jorong dan kepada seluruh masyarakat yang sudah berpartisipasi menggunakan hak pilihnya, Irdinansyah juga mengucapkan terima kasih dan mengharapkan dukungan untuk membangun Tanah Datar kedepan yang lebih baik lagi.
Kepada semua pasangan calon, Irdinansyah Tarmizi dan Zuldafri Darma juga mengucapkan terima kasih karena tanpa adanya pasangan calon lain tersebut tentu proses pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tidak akan dapat dilakukan di Tanah Datar. "Harapan kami kepada pasangan calon nomor urut 2 Edi Arman - Taufiq Idris, nomor urut 3 Syaherdam - Sultani dan nomor urut 4 Nelson Darwis - Muzwar, mari kita bersama bahu-membahu untuk membangun Tanah Datar kedepan, visi dan misi secara bersama akan kami jadikan acuan untuk membangun Tanah Datar," ujar Irdinansyah usai penetapan oleh KPU itu. (Yanto).

0 Response to "SIDANG PLENO KPU TANAH DATAR PENTAPAN BUPATI TERPILIH PERIODE 2016/2021"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel