-->

OKNUM ANGGOTA POLRES NIAS MELAKUKAN KEKERASAN DAN PENIAYAAN   KEPADA OKNUM PERS DAN LSM

Gunungsitoli - www.jejakkasus.info - Terkait pemadaman aliran Listrik beberapa minggu ini masyarakat merasa kecewa atas pemadaman aliran arus Listrik di PLN area Nias sehinggan masyarakat tidak bisa melakukan aktivitas terlebih para pengusaha dan juga dunia pendidikan yang telah melakukan kegiatan Ujian Nasional.

Indonesia sebagai Negara Hukum belum sepenuhnya menempatkan hukum sebagai penjuru dalam penyelenggaraan dan Pemerintah penegakan hukum sangat lemah dan banyak peristiwa hukum dipraktikkan sebagai muslihat untuk mengelabai kebenaran, perlindungan hukum oleh Negara bagi warga Negara belum dapat diwujudkan dengan baik karna tidak berdaya menghadapi tekanan, kekuasaan, dan pemaksaan kehendak dari kekuatan diluar sistem. Seharusnya hal ini dapat dibuktikan lewat tindakan oleh KAPOLRES NIAS yang telah melakukan penangkapan dan pemukulan kepada peserta aksi damai didepan kantor PLN Area Nias pada tanggal 03 April 2016 tindakan ini merupakan tindakan yang tidak terpuji yang bermuara pada pembungkaman kepada para aktivis kepulauan Nias dalam mengunggkap kebenaran dan keadilan.

Keadaan seperti ini tidak boleh dibiarkan terus berlanjut agar prospek negara  gagal dan hukum yang  tidak  bisa memberikan keadilan kepada rakyat dapat dihindari Republik ini tidak boleh gagal dalam mengisi kemerdekaan yang telah memperjuangkan  dengan tetesan darah para pejuang dan pendiri bangsa ini.

Bahwa aksi yang dilakukan oleh aktivis adalah aksi damai dan dao bersama terkait pemadaman Listrik yang dilakukan PLN area Nias mulai tanggal 01 April 2016 hingga sampai saat ini yang mengakibatkan kerugian  besar bagi seluruh masyarakat Nias, dalam  melakukan aksi damai di Kantor  PLN Area Nias, dan Juga di Polres Nias tentang penahanan anggota Pers dan LSM yang sedang ditahan di Polres Nias Gunungsitoli yang telah memperjuangkan aliran  arus Listrik di Nias sehingga anggota oknum Polres Nias telah Melakukan kekerasan, pemukulan  dan juga Peniayaan kepada  media dan juga LSM saat melaksanakan tugasnya saat  mengambil dokumentasi.
Aliansi Masyarakat  Nias menguntuk  keras tindakan  Anarkhis Oknum Polres Nias yang dilakukan terhadap para aktivis tersebut. Mendesak  Kapolres Nias untuk meminta maaf  kepada seluruh masyarakat, Indonesia pada umumnya dan masyarakat Nias khususnya atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum personil Polres Nias pada saat pembuburan aksi damai.
Mendesak Kapolres Nias untuk Mengeluarkan /mebebaskan dari tahanan para aktivis yang telah ditahan di Polres Nias karna aksi damai yang dilakukan oleh rekan  aktivis untuk kepetingan masyarakat Nias swecara keseluruhan termasuk kepentingan pemerintah dan juga kepentingan Polres Nias itu sendiri. Mendesak KAPOLRI  dan KAPOLDA SUMUT untuk mencopot Kapolres Nias  karna dianggap gagal pemimpin Kapolres Nias yang bertindak tidak sesuai dengan prosedur pengamanan pada saat pembubaran aksi damai dan doa bersama ang dilakukan oleh bersama aktivis didepan kantor PLN Area Nias, diminta kepada kapolri untuk menghentikan segalah bentuk kekerasan kepada aktivis yang menyuarkan kepentingan umum. Mendesak Kapolres Nias  untuk segera menahan kepala PLN Area Nias  karna kami meduga keras bahwa
Telah terjadi tindak pidana korupsi  ditubuh PLN Area Nias.
Diminta kepada Pihak PLN Area Nias memberikan ganti rugi terhadap konsumen yang mengalami kerugian atas pemadaman Listrik yang semena-mena.

Saat Media jejak Kasus mengkonfirmasikan kepada aktivis aksi  damai di kantor Polres Nias An : EFRIZAL CANIAGO Mengatakan mengenai tentang aktivis tanggal 01 April 2016 malam Minggu
Secara brutal oleh penegak Hukum dan kami sebagai masyarakat dan juga ORMAS dan LSM, Pers untuk ikut membantu kita yang sesuai barang bukti dan juga kami inggin mebebaskan kawan-kawan kami yang ditahan ada 8 orang yaitu:
SABARMAN ZALUKHU
FRASSISKU LATTURE
SELAMAT HAREFA
RONI LAHAGU
RAHMATSYAH TELAUMBANUA
AROZATULO NDRAHA
ANGANDROWA HAREFA
SONNY LAHAGU

Dengan hal ini kami minta kepada Kapolda Sumatera Utara untuk memperhatikan dan menanggapi terkait penahanan oknum pers dan LSM di kepulauan Nias dan Juga tidak Kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Nias.
Penulis : (NDRAHA).

0 Response to "OKNUM ANGGOTA POLRES NIAS MELAKUKAN KEKERASAN DAN PENIAYAAN   KEPADA OKNUM PERS DAN LSM"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel