Kapolsek Sukasada Mediasi Permasalahan Penyegelan Tower XL di Banjar Dinas Amertasari Desa Pegayaman
Polda Bali - Polres Buleleng www.jejakkasus.info - Dalam rangka menjaga Harkamtibmas di Wilkum Polsek Sukasada, Kapolsek Sukasada bersama anggota melakukan Mediasi kasus penyegelan Tower XL di Banjar dinas Amerta Sari Desa Pegayaman, Kec. Sukasada.
Giat tersebut berlangsung pada hari Selasa tanggal 20 Juni 2017 pukul 21.30 Wita, bertempat di rumah Kelian banjar dinas Amerta sari Desa Pegayaman Bapak Ibrahim, mediasi terkait kasus Penyegelan Tower XL dengan cara mengembok pintu pagar Tower Xl di Banjar dinas Amerta sari Desa Pegayaman yg di lakukan oleh Kadek Bagiarta Dkk.
Giat mediasi tersebut dihadiri oleh pihak Penyegel Kadek Bagiarta DKK, Bhabinkamtibmas Desa Pegayaman Polsek Sukasada Polres Buleleng Aiptu Supardi, Kanit IK Polsek Sukasada Iptu I Ketut Alitra.
Adapun hasil dari pada mediasi tersebut saudara Kadek Bagiarta dkk selaku pihak penyegel bersedia malam ini juga membuka gembok yg beliu pasang di pintu pagar Tower XL tersebut, sehubungan dengan Kapolsek Sukasada telah menghubungi pihak perusahaan Tower XL melalui Telpon dan bersedia rnenemui dan menyanggupi permohonan warga dalam membantu Betonisasi jalan sebagaimana permohonan warga.
Hasil dari mediasi pernasalahan tersebut Kadek Bagiarta DKK telah membuka gembok pintu pagar Tower XL di Banjar dinas Amerta sari Desa Pegayaman dan dari pihak Perusahaan Tower XL sudah bersedia datang menemui warga dan berjanji akan membantu permohonan warga dalam betonisasi jalan tersebut.
Selama giat berlangsung situasi dalam keadaan aman dan tertib.
Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita, SS menjelaskan saatbdikonfirmasi "Untuk keamananan dan menghindari hal - hal yang tidak kita inginkan kita laksanakan mediasi dan kita berjanji akan mempertemukan kedua belah pihak untuk memediasi permasalan ini aga segera selesai demi menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif", ucap Kapolsek. (Priya).
Giat tersebut berlangsung pada hari Selasa tanggal 20 Juni 2017 pukul 21.30 Wita, bertempat di rumah Kelian banjar dinas Amerta sari Desa Pegayaman Bapak Ibrahim, mediasi terkait kasus Penyegelan Tower XL dengan cara mengembok pintu pagar Tower Xl di Banjar dinas Amerta sari Desa Pegayaman yg di lakukan oleh Kadek Bagiarta Dkk.
Giat mediasi tersebut dihadiri oleh pihak Penyegel Kadek Bagiarta DKK, Bhabinkamtibmas Desa Pegayaman Polsek Sukasada Polres Buleleng Aiptu Supardi, Kanit IK Polsek Sukasada Iptu I Ketut Alitra.
Adapun hasil dari pada mediasi tersebut saudara Kadek Bagiarta dkk selaku pihak penyegel bersedia malam ini juga membuka gembok yg beliu pasang di pintu pagar Tower XL tersebut, sehubungan dengan Kapolsek Sukasada telah menghubungi pihak perusahaan Tower XL melalui Telpon dan bersedia rnenemui dan menyanggupi permohonan warga dalam membantu Betonisasi jalan sebagaimana permohonan warga.
Hasil dari mediasi pernasalahan tersebut Kadek Bagiarta DKK telah membuka gembok pintu pagar Tower XL di Banjar dinas Amerta sari Desa Pegayaman dan dari pihak Perusahaan Tower XL sudah bersedia datang menemui warga dan berjanji akan membantu permohonan warga dalam betonisasi jalan tersebut.
Selama giat berlangsung situasi dalam keadaan aman dan tertib.
Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita, SS menjelaskan saatbdikonfirmasi "Untuk keamananan dan menghindari hal - hal yang tidak kita inginkan kita laksanakan mediasi dan kita berjanji akan mempertemukan kedua belah pihak untuk memediasi permasalan ini aga segera selesai demi menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif", ucap Kapolsek. (Priya).

0 Response to "Kapolsek Sukasada Mediasi Permasalahan Penyegelan Tower XL di Banjar Dinas Amertasari Desa Pegayaman"
Post a Comment