Di Demo Masyarakat, Estate Manager PT. DPM Kembali Buat Janji.
www.jejakkasus.info | Masyarakat pemilik tanah dilokasi lahan perkebunan PT. Desaria Plantation Mining gelar unjuk rasa damai didepan gedung DPRD Kaur Selasa 27 November , menyikapi hal itu Estate Manager PT. DPM kembali mengumbar janji kepada calon penerima plasma.
Puluhan masyarakat pemilik tanah dilahan perkerbunan dari tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Kinal, Padang Guci Hulu, Dan Lungkang Kule lakukan aksi damai didepan Gedung DPRD Kaur, mereka meminta agar para wakil rakyat tersebut dapat membentuk tim pansus untuk mencabut izin PT Desaria Plantation Mining.
Masyarakat menilai bahwa perusahaan tersebut telah merugikan masyarakat yang memiliki tanah pada lokasi lahan perkebunan, " kami telah menunggu bertahun tahun namun sampai sekarang kebun plasma yang di janjikan PT. DPM tak kunjung terialisasi, oleh karena itu kami meminta agar DPRD dan Pemerintah Daerah dapat bersikap tegas agar mencabut izin PT. Desaria Plantation Mining," tegas Saprudin salah satu perwakilan dari masyarakat calon penerima plasma.
Sementara itu Sekda Kaur Nandar Munadi M,Si, mewakil dari Pemerintah Daerah menegaskan agar PT. Desaria Plantation Mining segera menyelesaikan persolan plasma dengan petani pemilik lahan, " masalah ini sudah berlarut larut, bahkan sebelumnya antara perusahaan dengan masyarakat sudah pernah duduk bersama sama untuk menyelesaikan persoalan ini, dan pada saat itu PT. DPM berjanji akan menyediakan plasma buat masyarakat, selain itu pihak perusahaan juga berjanji akan memberikan konfensasi kepada pemilik lahan, seharusnya perusahan harus memahamai serta melaksanakan isi dari perjanjian tersebut," tegas.
Menyikapi tuntutan masyarakat tersebut Estate Manager PT DPM Sumal Jum kembali mengumbar janji, bahwa plasma masyarakat akan disediakan enam bulan mendatang, dari jumlah luas lahan yang sudah ditanam 1.093 Hektare akan diberikan kepada masyarakat 40% atau 415 Hektare, selain itu, ia juga me njanjikan pada tanggal 20 Desember mendatang akan membayar konfensasi selama 11 bulan yang belum dibayar oleh perusahaan.
"Saya mewakili perusahaan meminta ma, af kepada calon penerima plasma yang sampai saat ini belum dapat memberikan kebun plasma, namun kami berjanji plasma seluas 415 hektare ituk akan diberikan selambat lambatnya 6 bulan mendatang," ungkapnya. (Iwan)


0 Response to "Di Demo Masyarakat, Estate Manager PT. DPM Kembali Buat Janji."
Post a Comment