Petani Jatim Menjerit Kekurangan Pupuk
Kasus Tersebut Belum Tersentuh Polres dan Polda Jatim
Jejak Kasus, Jawa Timur - Jerit tangis para petani menyayat hati. Pasalnya mereka kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi.
Laporan informasi yang digali Jejak Kasus, ada puluhan mafia pengusaha dugaan kuat melakukan oper sak pupuk bersubsidi dioplos dandi kemas dalam kemasan sak non bersubsidi.
Salah satunya di Desa Mancar, Kecamatan Peterongan kabupaten Jombang, ada lagi pengusaha yang sama tepatnya di wilayah hukum Polsek Jogoroto, Kabupaten Jombang.
Di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, secara fakta pelaku pengusaha oper sak di Desa Sumber Tanggul, Kecamatan Mojosari saat ini terdapat sekitar 1 sampai 2 ton pupuk organik jenis SP 36 distok dan disinyalir akan dikemas kembali dalam kemasan sak plastik, mengatas namakan Petrokimia.
Hal tersebut segera ditindak lanjuti ke Dinas Pertanian dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, karena selain harus dibuktikan dengan labolaturium, juga disinyalir tanpa mempunyai ijin resmi.
Menurut Fauzi, pupuk pupuk tersebut pesanan dari Petrokimia, dikirim transit di Perak Peti Kemas melalui mobil kontainer Nopol L 8 (nopol lengkap ada di Redaksi) UJ, dengan tujuan Kalimantan.
Tidak hanya itu, Pengusaha pupuk lainnya yang beraktifitas di Dusun Wonokerto, Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo (tempat Aktifitas pengoplos Pupuk adalah Kepala dusun Wonokerto saudara Budi) saudara Udin desa, Pengelolahnya adalah saudara Udin.
Pelaku Oper Sak di Mojokerto, Jombang, juga di seputaran Tanggulangin Sidoarjo, dan Pasuruan, disinyalir melawan hukum dan bakal dijerat pasal 60 ayat 1 huruf (e) UU No 19/1992 tentang Perlindungan Varietas Tanaman, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp 250 juta, serta jo pasal 8 ayat 1 huruf (a) dan (d) UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun, denda maksimal R p2 miliar. Sementara dua tersangka lainnya kita jerat dengan pasal tambahan pasal 55 KUHPidana tentang turut serta. Bersambung Jejak Kasus bongkar kasus Iblis Oper Sak Pupuk Rugikan Petani (Pria Sakti).
Jejak Kasus, Jawa Timur - Jerit tangis para petani menyayat hati. Pasalnya mereka kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi.
Laporan informasi yang digali Jejak Kasus, ada puluhan mafia pengusaha dugaan kuat melakukan oper sak pupuk bersubsidi dioplos dandi kemas dalam kemasan sak non bersubsidi.
Salah satunya di Desa Mancar, Kecamatan Peterongan kabupaten Jombang, ada lagi pengusaha yang sama tepatnya di wilayah hukum Polsek Jogoroto, Kabupaten Jombang.
Di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, secara fakta pelaku pengusaha oper sak di Desa Sumber Tanggul, Kecamatan Mojosari saat ini terdapat sekitar 1 sampai 2 ton pupuk organik jenis SP 36 distok dan disinyalir akan dikemas kembali dalam kemasan sak plastik, mengatas namakan Petrokimia.
Hal tersebut segera ditindak lanjuti ke Dinas Pertanian dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, karena selain harus dibuktikan dengan labolaturium, juga disinyalir tanpa mempunyai ijin resmi.
Menurut Fauzi, pupuk pupuk tersebut pesanan dari Petrokimia, dikirim transit di Perak Peti Kemas melalui mobil kontainer Nopol L 8 (nopol lengkap ada di Redaksi) UJ, dengan tujuan Kalimantan.
Tidak hanya itu, Pengusaha pupuk lainnya yang beraktifitas di Dusun Wonokerto, Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo (tempat Aktifitas pengoplos Pupuk adalah Kepala dusun Wonokerto saudara Budi) saudara Udin desa, Pengelolahnya adalah saudara Udin.
Pelaku Oper Sak di Mojokerto, Jombang, juga di seputaran Tanggulangin Sidoarjo, dan Pasuruan, disinyalir melawan hukum dan bakal dijerat pasal 60 ayat 1 huruf (e) UU No 19/1992 tentang Perlindungan Varietas Tanaman, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp 250 juta, serta jo pasal 8 ayat 1 huruf (a) dan (d) UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun, denda maksimal R p2 miliar. Sementara dua tersangka lainnya kita jerat dengan pasal tambahan pasal 55 KUHPidana tentang turut serta. Bersambung Jejak Kasus bongkar kasus Iblis Oper Sak Pupuk Rugikan Petani (Pria Sakti).
0 Response to "Petani Jatim Menjerit Kekurangan Pupuk"
Post a Comment