Terlilit Hutang, Kendaraan Plat Merah Pindah Tangan
![]() | |
Motor yang semula berplat merah jadi plat hitam |
Untuk mensiasati agar kendaraan berplat merah itu dapat mengisi BBM bersubsidi rupanya pengendara nya dengan cara merubah warna plat nomor, semula berplat merah diganti hitam. Padahal jelas-jelas informasi yang dihimpun media ini plat nomor pol yang berakhiran EP adalah kendaraan milik Pemkab Madiun.
Sayang sekali, petugas SPBU saat itu ketika dimintai keterangan tidak mengetahui kalau kedaraan yang plat nomor AE 2145 EP itu asalnya dari Plat Merah.
Dimungkinkan oknum-oknum yang lain masih banyak yang mensiasati plat Nomor untuk mendapatkan BBM bersubsidi yang dilarang untuk kendaraan milik Pemerintah. Hasil investigasi mendia ini, kendaraan tersebut adalah milik Suprapto, Kepala Desa Gandu Kecamatan Pilangkenceng Kab.Madiun.
Suprapto ketika dikonfirmasi mengakui bahwa kendaraan Supra fit itu memang miliknya, inventaris dari Pemkab Madiun. “Sepeda motor itu sekarang dipakai Pak Joko seorang oknum Wartawan, masalahnya karena saya punya hutang sebesar Rp 5 juta,” ujar Suprapto.
Ternyata benar, sampai berita ini dikutip speda motor tersebut masih di rumah Joko di Jl Waloyo Supadmo, oknum Wartawan sebuah media terbitan Malang.
Bagaimana bisa terjadi kendaraan berplat merah boleh dikata; dijaminkan hutang kepada seseorang , apakah ini terjadi karena kurangnya pengawasan atau kepedulian pihak atasan, ataukah sebelumnya pihak permakai kendaraan inventaris tidak dibekali etika dan aturan pemakainnya oleh pihak atasannya, wallohu alam. (tim)
0 Response to "Terlilit Hutang, Kendaraan Plat Merah Pindah Tangan"
Post a Comment