-->

Mengaku Pemred Koran Harian, Peras Pengusaha Galian C

Polisi menunjukkan barang bukti dari pelaku
JEJAK KASUS, NGANJUK - Oknum wartawan merangkap Direktur dan Pemimpin Redaksi (Pemred) Media Harian Pro Rakyat, Parlindungan Sitorus (45), diringkus tim Buser (Buru Sergap) Polres Nganjuk, Sabtu (05/07/2014). Ini setelah sehari sebelumnya, oknum tersebut diduga melakukan pemerasan terhadap Sugiarto, warga Dusun Kendal, Desa Ngrengket, Kecamatan Sukomoro senilai Rp 13 juta.

Korban, yang juga Kepala Desa Ngrengket mengaku sudah dua kali diperas pelaku. Awalnya, sekitar sebulan lalu, pelaku yang juga Ketua LSM Komando Rakyat Anti Korupsi (Korak) itu sempat meminta uang Rp 3 juta kepada korban. Uang tersebut digunakan sebagai kompensasi pengganti ongkos cetak 2 ribu eksemplar koran yang memberitakan "kasus" korban.

"Takut kalau berita yang menyangkut nama saya itu beredar," jelas Sugiarto kepada Jejak Kasus di Mapolres Nganjuk.

Sebulan berikutnya, pelaku kembali mendatangi korban menyoal usaha galian C yang diduga ilegal yang selama ini dilakukan. Tidak ingin usahanya diganggu atau diberitakan lagi di media milik pelaku, korban kembali menuruti apa kata pelaku. Kepada korban, pelaku berjanji bisa mengusahakan agar usaha penambangan galian C-nya tidak menjadi bidikan polisi. Pasalnya, pelaku juga mengatas namakan sebagai orang suruhan Kapolres Nganjuk

Menurut keterangan korban, pelaku mengaku kalau dirinya ditugaskan untuk mengurus praktik galian C ilegal di Nganjuk. Asalkan bersedia membayar sejumlah uang, pengusaha galian akan terbebas dari jeratan hukum. Hanya saat itu, pelaku tidak menyebut besaran nominal yang diminta dan mengajak korban menghadap Kapolres.

"Saya menolak diajak bertemu Bapak Kapolres, akhirnya saya bilang, bagaimana kalau Rp 10 juta, karena saya mampu segitu, yang penting usaha saya aman," tutur korban.

Merasa dua kali diperas sebesar Rp 13 juta, korban akhirnya melaporkan kasus yang menimpa dirinya ke polisi. Wakapolres Nganjuk, Kompol Aditya Puji Kurniawan, menurut laporan yang diterima, pelaku sudah berulang kali melakukan pemerasan terhadap penambang galian C di Nganjuk. Modus yang dilakukan, dengan mencatut nama Kapolres Nganjuk.

"Laporannya, uang yang diminta pelaku katanya dibagi-bagi dengan Bapak Kapolres Nganjuk,” jelas Aditya Puji.

Untuk itu, setelah mendapat laporan, polisi bergerak cepat dan melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku. Akhirnya tim Buser Polres Nganjuk berhasil meringkus pelaku di salah satu rumah makan, Desa Pelem, Kecamatan Kertosono.

Selama penangkapan, pelaku sempat mengadakan perlawanan dengan mengarahkan pistol jenis Softgun ke arah polisi. Atas kesigapan polisi, akhirnya pelaku berhasil dibekuk dan langsung dibawa ke Mapolres Nganjuk. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 10 juta, sebuah Blackberry, pistol jenis Softgun, dan dua kartu tanda anggota.

"Kini kasusnya masih dalam penyidikan polisi untuk pengembangan lebih lanjut," pungkasnya. [kus]

0 Response to "Mengaku Pemred Koran Harian, Peras Pengusaha Galian C"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel