-->

Timbun BBM Subsidi di Mojokerto, Oknum Perwira Polisi Jadi Tersangka

Petugas saat mengamankan tandon untuk menimbun BBM bersubsidi
di Polres Mojokerto
JEJAK KASUS, MOJOKERTO - Oknum perwira polisi yang saat ini bertugas di salah satu Polsek di Surabaya ditetapkan sebagai tersangka penimbunan BBM bersubsidi.

Oknum perwira berinsial EU ini menimbun BBM bersubsidi jenis solar di gudang bekas selep miliknya di Dusun Sumberkepuh, Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Penimbunan ini dilakukan menjelang kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu.

Dengan cara membuat bunker berisi 4 drum besar masing-masing berukuran 5.200 liter. Dengan tandon-tandon tertanam ini, kapasitas timbun mencapai 28.000 liter. Drum-drum berukuran besar yang biasa untuk tandon air itu ditanam dan ditutup triplek.

"Kami sudah pastikan bahwa penimbunan BBM bersubsidi itu dilakukan oknum anggota Polri. Kami tetapkan dia sebagai tersangka," kata Kapolres Mojokerto Muji Ediyanto, Senin (24/11/2014).

EU ditetapkan sebagai tersangka bersama adiknya berinisial MI. Kakak beradik ini baru beberapa bulan menjalankan bisnis ilegal ini. Modusnya, terang Kapolres Muji, mereka menimbun BBM bersubsidi dengan cara membeli ke sejumlah SPBU. Hasilnya ditimbun dan dijual kembali ke transporter dan sektor industri. (tri/pria sakti)

0 Response to "Timbun BBM Subsidi di Mojokerto, Oknum Perwira Polisi Jadi Tersangka"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel