Rp 40 Juta Melayang di Kantong Polgad, Mengaku Edi Chandra

Peristiwa ini bermula lewat perkenalan keduanya di media sosial (Medsos) Facebook. Dalam proses perkenalan itu, Edi Chandra mengaku sebagai anggota polisi dengan status duda karena ditinggal mati istrinya saat melahirkan seorang anaknya. Mendengar cerita itu, Ev pun merasa iba atas nasib yang menimpa Edi, dan Ev mulai mempercainya.
Ev tambah yakin, saat Edi Chandra mengirim foto data diri berupa surat surat izin mengemudi (SIM) miliknya. Dalam SIM tersebut tertulis jika ia asli Banyuwangi, Jawa Timur, dan tinggal Jl Let Adnan Sanjaya No 9 Suka Dana, Kab. Lampung Timur. Ditambah dengan foto profil yang dipasang Edi yang memang seorang polisi berseragam lengkap.
Chating (mengobrol) via Medsos antar keduanya itu pun rutin dilakukan tiap hari, hingga keduanya tampak dekat dan akrab. Edi pun sempat berjanji jika ia bakal menikahi Ev, kendati keduanya tidak pernah sekalipun saling bertemu.

Ev pun iba mendengar keluhan Edi Chandra. Ev kemudian berniat membantunya dengan mentransfer uang sebesar Rp 40 juta secara bertahap. "Semua bukti transfer saya simpan," kata Ev.
Ev lalu merinci bukti transfer ke nomer rekening 5655-01-00090-850-3 atas nama Edi Chandra yang dia lakukan melalui M-Banking. 1) m-Transfer BERHASIL 15/04 14:52:10 002-BRI ke 565501000908503 EDI CANDRA Rp. 3,000,000.00 Ref 272773. 2) m-Transfer BERHASIL
17/04 15:49:40 002-BRI ke 565501000908503 EDI CANDRA Rp. 3,000,000.00 Ref 722992. 3) m-Transfer BERHASIL 18/04 08:45:47 002-BRI ke 565501000908503 EDI CANDRA Rp. 5,000,000.00 Ref 823092. 4) m-Transfer BERHASIL 20/04 09:51:42 002-BRI ke 413501003601539 EVA YANTI Rp. 5,000,000.00 Ref 247629. 5) m-Transfer BERHASIL 20/04 09:36:50 002-BRI ke 565501000908503 EDI CANDRA Rp. 5,000,000.00 Ref 243841.
Sementara itu, Pimpinan Pusat NGO HDIS (HAM, Demokrasi, Ibu Pertiwi, dan Supremasi Hukum), Supriyanto mengatakan, perkembangan internet yang demikian pesat harus diimbangi dengan filter informasi yang bijak. Jika tidak, ia bakal mudah tertipu, seperti yang dialami Ev.
"Benar, Ev mengadu kepada kami atas peristiwa yang dialaminya, dan memberikan bukti-buktinya. Kami akan melanjutkan dengan melaporkan persoalan ini kepada institusi kepolisian setempat, agar diketahui jika ada oknum yang mengaku-ngaku dan memanfaatkan nama baik Polri," terangnya.
Menurutnya, laporan tersebut dan publikasi media sebagai langkah awal dalam mempersempit ruang gerak oknum yang mengaku polisi tapi gadungan tersebut. "Kami juga akan mendesak Mabes Polri dan Polda Lampung agar serius dalam menangani kejahatan cyber (cyber crime) seperti itu," tegas Supriyanto. (Pria Sakti)
0 Response to "Rp 40 Juta Melayang di Kantong Polgad, Mengaku Edi Chandra"
Post a Comment