-->

UPT Puskesmas Karangpilang Diduga Sarang Pungli

JEJAK KASUS, LAMONGAN - Layanan kesehatan gratis bagi warga tidak mampu, mungkin hanyalah isapan jempol belaka. BPJS atau Kartu Indonesia Sehat yang merupakan program andalan pemerintah, seakan menjadi pencitraan belaka. Praktiknya, masih ada saja tarif yang diberlakukan kepada pasien yang sedang berobat.

Hal ini terjadi di UPT Puskesmas Karangpilang, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan. Dimana salah satu pasien penderita paru (TB) mengaku dikenai biaya sebesar Rp 250 ribu oleh Fran, staf bagian paru (TB) Puskesmas setempat.

"Benar, saya dikenai tarif Rp 250 ribu untuk berobat penyakit yang saya derita (paru,red). Saya pun siap menjadi saksi jika pihak puskesmas berdalih," aku P, salah seorang pasien.

Sementara pihak Puskesmas Karangpilang, dr Yudi saat dikonfirmasi via telpon enggan memberikan komentar. Pihaknya menyarankan agar konfirmasi langsung ke pihak unit paru-paru. Selain itu, dia mengatakan agar wartawan harus mendapatkan memo dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan untuk bisa mengkonfirmasinya.

Dihubungi terpisah, Fran juga tidak menampik soal tarif yang diberlakukan kepada pasien. "Sudah biasa, malah saya minta paling rendah Rp 100 ribu," katanya.

"Anda baru tahu kalau puskesmas ini saja yang memberlakukan tarif, sementara puskesmas yang lain banyak," lanjutnya.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan, Vida Nuraida belum berhasil dikonfirmasi. Bersambung. (hrd)

0 Response to "UPT Puskesmas Karangpilang Diduga Sarang Pungli"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel