-->

Kasus Korupsi Aliasan, Kejaksaan masih pelajari berkasnya

Gresik, www.jejakkasus.info - Kasus dugaan korupsi TKD dan berbagai bantuan dari Pemerintah termasuk Dana Desa yang melibatkan oknum Kepala Desa (Kades) Semampir Kec.Cerme, Gresik,  setelah dilaporkan oleh Masyarakat dan awak Media, saat ini masih dipelajari Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Kasi Intel Kejari Gresik Luthcas rohman ,menjelaskan dalam menangani kasus ini pihaknya  masih mempelajari. Sebab,  masih perlu meneliti lebih dalam kasus yang menjerat Oknum Kades Aliasan. "Akan kita pelajari lampiran berkasnya , di tunggu saja ya," papar Luthcas saat bertemu awak media di Ruangannya.

Hal ini lantaran dugaan kasus Korupsi yang di lakukan Aliasan juga di lakukan di tahun-tahun sebelumnya, seperti penggelapan Dana TKD tahun 2014 yang di sinyalir menjadi tanggung jawab Aliasan,

“Kami jelaskan bahwa kami akan mempelajari Kasus ini, nantinya akan kita siapkan pemanggilan kepada pihak yang terlibat, dari Berkas yang dilampirkan akan Kami pelajari,” tambahnya.

Selain masih mempelajari berkas, tambah Luthcas, pihaknya juga butuh konfirmasi langsung kepada oknum kepala desa yang dilaporkan. Karena untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, harus disertai dengan data-data yang kuat.

”nantinya Kami perlu keterangan dari kepala desa yang dilaporkan. Jadi kami masih ingin koordinasi dulu ,” tambahnya.

Ia juga menyatakan selain kepala desa, pihaknya juga butuh keterangan dari pihak-pihak terkait. Hal itu untuk mencocokkan sesuai-tidaknya dengan laporan yang sudah di terima.
”Kami tidak akan gegabah bertindak. Namun yang pasti, kami akan memanggil langsung sejumlah pihak yang terkait dalam dugaan Kasus Korupsi ini,” tegasnya.

”Intinya kami masih mendalami laporan ini. Dan untuk menindaklanjuti, kami masih menunggu perintah dari pimpinan Kejari,” tukasnya.

Seiring dengan pernyataan Kasi intel Luthcas rohman, Kajari Gresik Zulbahri bachtiar saat di temui di Kantornya, Jumat (18/12) mengatakan akan mempelajari kasus tersebut, dan akan segera memanggil Kasi intel untuk menindak lanjuti," pasti itu, akan kami perdalam dulu , nanti akan saya panggil kasi intel, pasti kita tindak lanjuti," pungkas Zulbahri.

Di tempat terpisah, Anggota BPD kompak bersedia di panggil oleh pihak berwajib termasuk kejaksaan jika di butuhkan keterangan sebagai saksi, "kita siap memberikan keterangan kapanpun di butuhkan oleh penyidik, akan kita buka semua yang terjadi di Desa Semampir, Kita siap," ungkap anggota BPD.

"Malahan Masyarakat di sini (Semampir) ingin Pihak berwajib segera memproses Aliasan, intinya kita siap mendukung Kejaksaan," tegasnya di iringi anggukan rekan sebelahnya. (Jack).

0 Response to "Kasus Korupsi Aliasan, Kejaksaan masih pelajari berkasnya"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel