-->

Nasib Aliasan Kades Semampir di ujung tanduk' Bakal Masuk Bui.

Gresik, www.jejakkasus.info - Tragis, Kepala Desa Semampir Kecamatan Cerme Kab. Gresik , Aliasan, dipastikan bakal menghabiskan hari-harinya di kamar tahanan. tinggal menunggu hari saja, Kades yang hobi pesta dan main perempuan itu resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum, Aliasan diduga telah menggelapkan dana TKD dan Dana Kucuran dari pemerintah termasuk Dana percepatan Desa.

" Dana TKD 2014 dan 2015 itu sudah di Rencanakan dalam APBdes, tapi mayoritas item pembangunan tidak terealisasi, dan Dananya juga tidak jelas kemana,   sampai sekarang tidak pernah ada laporan pertanggungjawabannya," terang anggota BPD Semampir,Senin (30/11)

Dirinya menambahkan, seharusnya dana tersebut masuk kas desa. Tetapi setelah dilakukan audit tidak ditemukan di buku kas desa, Bendahara Desa mengatakan jika Dana tersebut di bawa Kepala Desa,  Sementara Aliasan dalam Rapat terakhir di balai Desa dengan Camat Cerme Suropadi dan anggota BPD juga tidak bisa memberi penjelasan ke mana larinya uang tersebut, hanya berkali-kali menyebut jika Uang nya masih utuh.
"kalau menurut Kepala Desa uang tersebut masih utuh kenapa tidak di buat membangun infrastruktur Desa, saya rasa uang tersebut sudah habis," ungkap BPD.
Terkait Kasus tersebut, Rencananya Masyarakat dengan di dampingi LSM dan awak Media akan membawa berbagai Berkas hasil pengumpulan Barang Bukti dan keterangan untuk diteruskan ke pihak berwajib  agar ditindak lanjuti, padahal sebelumnya Aliasan sudah di laporkan ke Pj Bupati Gresik, Inspektorat Kabupaten, Bawasda, Bagian Pemerintahan dan Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan wilayah IV Pamekasan, awak media melalui salah satu Aplikasi Sosial media juga melaporkan Kasus Aliasan tersebut ke Akun Menteri Desa Marwan Ja'far dan ke Akun Presiden RI Joko widodo.

Meski sudah dalam Posisi terjepit,Lagi-lagi Aliasan tak bisa menunjukkan itikad baik, malah sebaliknya menuduh BPD yang menghambat Pembangunan Desa, namun hal itu langsung di bantah oleh BPD, terkait para anggota yang tidak mau tanda tangan LPj," wong tidak ada pembangunan kok kami di suruh tanda tangan untuk laporan Pembangunan, ya kami tolak,"  ungkap anggota BPD.

Searah dengan pernyataan BPD, Samiaji selaku Aktivis LSM yang akan mengawal Kasus ini berharap kepada pihak Penegak Hukum Kepolisian maupun kejaksaan agar segera menindak lanjuti hasil temuan Kasus penggelapan maupun Korupsi yang di lakukan Aliasan, dan segera menetapkannya sebagai tersangka, "sebagai masyarakat saya berharap kasus ini di usut tuntas, kami mensinyalir Uang Hampir 1 Milyar tersebut tidak di makan sendiri oleh Kades,pasti ada pihak lain yang ikut kecipratan," ungkap Samiaji.
Kades 'tua-tua keladi' ini pun terancam menghuni sel tahanan selama 20 tahun, jika terbukti kuat melanggar pasal 2 jo pasal 3 UU Tipikor.

Ia juga didakwa menyalahi Permendagri Nomor 4 tahun 2007 tentang Pengelolaan Kekayaan Desa dan PP Nomor 72 tahun 2005 tentang Pemerintahan Desa. Kades Aliasan ini sebelumnya sempat membuat gempar jagad raya dan mencoreng Institusi AKD (asosiasi Kepala Desa) Kab.Gresik lantaran tertangkap tangan oleh awak media melakukan perbuatan tidak terpuji di sebuah Lokalisasi Surabaya barat, saat itu Aliasan menggelar Pesta Miras dengan di temani Purel, Akibat nya dia kini memutuskan untuk pindah tempat dalam melampiaskan Hasrat Pestanya ke wilayah jurang kuping Benowo, dan waktu kepergok awak media pada saat itu dirinya terlihat sudah menggandeng Wanita Baru berinisial SQ yang berstatus Janda tinggal di Desa Gempol Kurung Menganti, "Parah itu mas, Tidak pernah ngurusi Desa, uang Desa amburadul, malah tiap hari main perempuan seperti itu, Kami tidak ingin pemimpin seperti itu, Rencananya kami akan melakukan Demo di kantor Bupati secepatnya mas," Ketus Warga di sambut anggukan rekan sebelahnya. (Jack).

0 Response to "Nasib Aliasan Kades Semampir di ujung tanduk' Bakal Masuk Bui."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel