Antisipasi peredaran Jual Beli Sianida, Polda Bali Data Semua Apotik Dan Toko
Denpasar-Bali, www.jejakkasus.info - Kapolri Jenderal Badrotin Haiti mengeluarkan telegram rahasia pada 13 Februari 2016 kepada seluruh Kapolda se-Indonesia untuk mengantisipasi aksi teror menggunakan racun sianida meniru peristiwa yang menimpa mendiang I Wayan Mirna yang tewas usai meminum es kopi Vietnam di sebuah kafe di Jakarta. Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Bali, Komisaris Besar Hery Wiyanto mengaku telah menyampaikan informasi tersebut kepada seluruh jajaran di lingkup Polda Bali.
"Untuk antisipasi kita sudah sosialisasikan kepada seluruh anggota mengenai instruksi pimpinan tentang adanya kegiatan teroris yang mungkin akan menggunakan racun sianida," kata Hery di Mapolda Bali, Selasa (16/2).
3498 copy.jpg
Di lingkungan Polda Bali hingga jajaran tingkat paling bawah Hery mengaku sudah mengimbau agar tak menerima makanan dan minuman yang dikirim oleh orang tak dikenal. "Kita sudah sampaikan. Kalau kiranya dikirim makanan dan minuman yang mengirim tidak kenal, supaya itu tidak diterima dan agar diinterogasi dari mana makanan itu dan sebagainya," katanya. Polda Bali, ia melanjutkan, tentu saja akan menolak makanan dan minuman tersebut. "Kita menolak makanan dan minuman dari orang yang tidak kita kenal," tegasnya.
Selain itu, Hery mengaku juga akan melakukan pengawasan secara ketat toko-toko yang menjual sianida. "Kita juga melakukan pengawasan terhadap penjualan sianida, sehingga peredarannya bisa terkontrol. Yang beli siapa dan lain sebagainya. Kita akan baru melakukan pendataan. Kita akan lakukan pengawasan. Berdasarkan hasil penyelidikan kita, sampai saat ini belum ada rencana aksi itu. Suasana saat ini masih aman dan kondusif. Kejadian hanya sebatas kriminal konvensional. Yang lain, memang membutuhkan kewaspadaan kita, daya tangkal masyarakat penting," ujarnya.
Pendataan dilakukan di seluruh wilayah Bali dengan melibatkan seluruh Polsek, Polres dan Polda Bali. "Kita akan melakukan pendataan, dimana saja bahan kimia sianida itu dijual. Tujuannya agar mempermudah pemantauan dalam transaksi jual beli sianida," ujarnya. Saat ini pendataan sedang dilakukan. Data secara rinci memang belum ada. Namun pada saatnya akan disampaikan secara terbuka. Setelah selesai pendataan, seluruh apotik, toko, yang menjual sianida diwajibkan akan mendata seluruh transaksi jual beli sianida. "Kita wajib mengetahui siapa yang membeli, identitas harus lengkap, mereka membelinya untuk keperluan apa, tinggal dimana. Seluruh identitas itu harus diketahui oleh petugas apotik. Bila terjadi apa-apa akan lebih muda melakukan kontrol dan sebagainya," ujarnya.(Kt.Sutarya).
"Untuk antisipasi kita sudah sosialisasikan kepada seluruh anggota mengenai instruksi pimpinan tentang adanya kegiatan teroris yang mungkin akan menggunakan racun sianida," kata Hery di Mapolda Bali, Selasa (16/2).
3498 copy.jpg
Di lingkungan Polda Bali hingga jajaran tingkat paling bawah Hery mengaku sudah mengimbau agar tak menerima makanan dan minuman yang dikirim oleh orang tak dikenal. "Kita sudah sampaikan. Kalau kiranya dikirim makanan dan minuman yang mengirim tidak kenal, supaya itu tidak diterima dan agar diinterogasi dari mana makanan itu dan sebagainya," katanya. Polda Bali, ia melanjutkan, tentu saja akan menolak makanan dan minuman tersebut. "Kita menolak makanan dan minuman dari orang yang tidak kita kenal," tegasnya.
Selain itu, Hery mengaku juga akan melakukan pengawasan secara ketat toko-toko yang menjual sianida. "Kita juga melakukan pengawasan terhadap penjualan sianida, sehingga peredarannya bisa terkontrol. Yang beli siapa dan lain sebagainya. Kita akan baru melakukan pendataan. Kita akan lakukan pengawasan. Berdasarkan hasil penyelidikan kita, sampai saat ini belum ada rencana aksi itu. Suasana saat ini masih aman dan kondusif. Kejadian hanya sebatas kriminal konvensional. Yang lain, memang membutuhkan kewaspadaan kita, daya tangkal masyarakat penting," ujarnya.
Pendataan dilakukan di seluruh wilayah Bali dengan melibatkan seluruh Polsek, Polres dan Polda Bali. "Kita akan melakukan pendataan, dimana saja bahan kimia sianida itu dijual. Tujuannya agar mempermudah pemantauan dalam transaksi jual beli sianida," ujarnya. Saat ini pendataan sedang dilakukan. Data secara rinci memang belum ada. Namun pada saatnya akan disampaikan secara terbuka. Setelah selesai pendataan, seluruh apotik, toko, yang menjual sianida diwajibkan akan mendata seluruh transaksi jual beli sianida. "Kita wajib mengetahui siapa yang membeli, identitas harus lengkap, mereka membelinya untuk keperluan apa, tinggal dimana. Seluruh identitas itu harus diketahui oleh petugas apotik. Bila terjadi apa-apa akan lebih muda melakukan kontrol dan sebagainya," ujarnya.(Kt.Sutarya).
0 Response to "Antisipasi peredaran Jual Beli Sianida, Polda Bali Data Semua Apotik Dan Toko "
Post a Comment