Banyak Keluarga Yang Sembunyikan Pemasungan
Lamongan, www.jejakkasus.info - Faktor keluarga, ternyata menjadi salah satu penyebab masih ditemukannya warga Lamongan yang dipasung karena mengalami gangguan jiwa. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Fida Nuraida saat kantornya disidak Bupati Fadeli bersama Wakil Bupati Kartika Hidayati, Kamis (25/2).
Menurut Fida, dari data awal 16 warga dengan gangguan sakit jiwa yang dipasung, data itu kemudian menjadi 42 orang.
“Dari penelusuran kami yang bekerjasama dengan sejumlah pihak, ternyata saat ini masih ada 42 warga dengan gangguan jiwa yang dipasung. Tambahan data sebanyak 26 orang ini karena rupanya selama ini mereka disembunyikan oleh keluarganya, “ ungkap Fida.
Saat ini, lanjut Fida, Dinas Kesehatan sudah menuntaskan pelatihan kepada dokter dan tenaga kesehatan di Puskesmas Karangkembang Kecamatan Babat terkait penanganan pasiet sakit jiwa. Karena rencananya, puskesmas tersebut akan dijadikani fasilitas perawatan pasien sakit jiwa.
Terkait kondisi itu, Fadeli kembali menegaskan bidang pelayanan kesehatan adalah salah satu prioritasnya untuk ditingkatkan kualitasnya. Termasuk terkait penanganan warga gangguan jiwa yang dipasung.
Dia tetap menegaskan agar di tahun 2016 ini Lamongan sudah bebas dari pemasungan. Karena itu dia meminta Dinas Kesehatan untuk menyusun program yang jelas dan terukur sehingga target Lamongan bebas pasung bisa terwujud.(pras/dol).
Harus Sekarang, Pengembalian Fungsi Waduk Bupati Fadeli menegaskan fungsi waduk harus ditertibkan untuk dikembalikan fungsinya seperti semula. Tidak seperti saat ini yang banyak digunakan sebagai lahan pertanian, sehingga mengganggu fungsi utamanya sebagai tandon air.
Penegasan itu disampaikannya saat melihat kondisi Waduk Rancangkencono yang berada di wilayah Kecamatan Lamongan dan Sukodadi, dipenuhi dengan lahan pertanian padi. Selain bersama Wakil Bupati Kartika Hidayati, Kepala Dinas PU Pengairan Supandi dan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Aris Setiadi juga turut terlihat mendampingi.
Fadeli sengaja melakukan sidak lapangan di Waduk Rancangkencono karena penyalahgunaan fungsi di waduk ini termasuk yang cukup parah.
“Penertiban waduk untuk dikembalikan pada fungsinya harus dilakukan sekarang. Karena penggunaan waduk untuk lahan pertanian menimbulkan masalah pada masyarakat yang lebih banyak, “ katanya saat di Waduk Rancangkencono.
Menurut dia, penyalahgunaan fungsi waduk menimbulkan setidaknya tiga kerugian. Dia kemudian mencontohkan, ketika hujan lebat beberapa waktu lalu pintu keluar air Waduk Rancangkencono tetap dibuka untuk menyelamatkan 65 hektar lahan pertanian di dalam waduk, hal itu ternyata membuat banjir sekitar 200 hektar lahan pertanian dan tambak.
Selain itu, penggunaan waduk untuk pertanian membuat masyarakat di sekitar tidak lagi memiliki tandon air. Karena ketika seharusnya di musim hujan pintu waduk ditutup agar bisa menampung air, yang terjadi malah sebaliknya. Sehingga ketika kemarau datang, air tidak lagi tersedia.
“Belum lagi kerusakan yang terjadi pada infrastruktur waduk akibat penggunaan yang tidak sesuai dengan peruntukannnya. Karena itu mulai sekarang, Saya perintahkan agar waduk harus dikembalikan pada fungsinya sebagai tandon air, “ tegas dia.
Hal sebaliknya ternyata terjadi di pintu masuk air menuju Waduk Rancangkencono di sisi Desa Gedangan Kecamatan Sukodadi. Fadeli menemui pintu air itu ternyata baru saja dibuka. Padahal di musim hujan seperti ini, pintu masuk air ini seharusnya terus dibuka hingga waduk penuh.
“Hal-hal seperti ini yang akan menganggu pertanian di Lamongan. Karena itu harus mulai ditertibkan, “ pungkas nya. (Muntolib).
Menurut Fida, dari data awal 16 warga dengan gangguan sakit jiwa yang dipasung, data itu kemudian menjadi 42 orang.
“Dari penelusuran kami yang bekerjasama dengan sejumlah pihak, ternyata saat ini masih ada 42 warga dengan gangguan jiwa yang dipasung. Tambahan data sebanyak 26 orang ini karena rupanya selama ini mereka disembunyikan oleh keluarganya, “ ungkap Fida.
Saat ini, lanjut Fida, Dinas Kesehatan sudah menuntaskan pelatihan kepada dokter dan tenaga kesehatan di Puskesmas Karangkembang Kecamatan Babat terkait penanganan pasiet sakit jiwa. Karena rencananya, puskesmas tersebut akan dijadikani fasilitas perawatan pasien sakit jiwa.
Terkait kondisi itu, Fadeli kembali menegaskan bidang pelayanan kesehatan adalah salah satu prioritasnya untuk ditingkatkan kualitasnya. Termasuk terkait penanganan warga gangguan jiwa yang dipasung.
Dia tetap menegaskan agar di tahun 2016 ini Lamongan sudah bebas dari pemasungan. Karena itu dia meminta Dinas Kesehatan untuk menyusun program yang jelas dan terukur sehingga target Lamongan bebas pasung bisa terwujud.(pras/dol).
Harus Sekarang, Pengembalian Fungsi Waduk Bupati Fadeli menegaskan fungsi waduk harus ditertibkan untuk dikembalikan fungsinya seperti semula. Tidak seperti saat ini yang banyak digunakan sebagai lahan pertanian, sehingga mengganggu fungsi utamanya sebagai tandon air.
Penegasan itu disampaikannya saat melihat kondisi Waduk Rancangkencono yang berada di wilayah Kecamatan Lamongan dan Sukodadi, dipenuhi dengan lahan pertanian padi. Selain bersama Wakil Bupati Kartika Hidayati, Kepala Dinas PU Pengairan Supandi dan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Aris Setiadi juga turut terlihat mendampingi.
Fadeli sengaja melakukan sidak lapangan di Waduk Rancangkencono karena penyalahgunaan fungsi di waduk ini termasuk yang cukup parah.
“Penertiban waduk untuk dikembalikan pada fungsinya harus dilakukan sekarang. Karena penggunaan waduk untuk lahan pertanian menimbulkan masalah pada masyarakat yang lebih banyak, “ katanya saat di Waduk Rancangkencono.
Menurut dia, penyalahgunaan fungsi waduk menimbulkan setidaknya tiga kerugian. Dia kemudian mencontohkan, ketika hujan lebat beberapa waktu lalu pintu keluar air Waduk Rancangkencono tetap dibuka untuk menyelamatkan 65 hektar lahan pertanian di dalam waduk, hal itu ternyata membuat banjir sekitar 200 hektar lahan pertanian dan tambak.
Selain itu, penggunaan waduk untuk pertanian membuat masyarakat di sekitar tidak lagi memiliki tandon air. Karena ketika seharusnya di musim hujan pintu waduk ditutup agar bisa menampung air, yang terjadi malah sebaliknya. Sehingga ketika kemarau datang, air tidak lagi tersedia.
“Belum lagi kerusakan yang terjadi pada infrastruktur waduk akibat penggunaan yang tidak sesuai dengan peruntukannnya. Karena itu mulai sekarang, Saya perintahkan agar waduk harus dikembalikan pada fungsinya sebagai tandon air, “ tegas dia.
Hal sebaliknya ternyata terjadi di pintu masuk air menuju Waduk Rancangkencono di sisi Desa Gedangan Kecamatan Sukodadi. Fadeli menemui pintu air itu ternyata baru saja dibuka. Padahal di musim hujan seperti ini, pintu masuk air ini seharusnya terus dibuka hingga waduk penuh.
“Hal-hal seperti ini yang akan menganggu pertanian di Lamongan. Karena itu harus mulai ditertibkan, “ pungkas nya. (Muntolib).

0 Response to "Banyak Keluarga Yang Sembunyikan Pemasungan"
Post a Comment