Sebanyak 15 Ton ikan berformalin di amankan Ditpolair Polda Sulselbar
Sadis, sangat membahayakan nyawa manusia, sebanyak 15 ton ikan berformalin asal Kalimantan ini berhasil diamankan saat melakukan Operasi Bakamla Nusantara II di Perairan Barombong, Ditpolair Polda Sulselbar Sita 15 Ton Ikan Berformalin.
Makassar, www.jejakkasus.info - Sebanyak 15 ton ikan berformalin, Kamis (11/2/2016) disita Direktorat Kepolisian Air (Ditpolair) Polda Sulselbar. 15 ton ikan berformalin asal Kalimantan ini berhasil diamankan saat melakukan Operasi Bakamla Nusantara II di Perairan Barombong.
Belasan ton ikan ini diamankan dari KMN Permata Indah-B / GT 29 milik H Mulyadi. Selain 15 ton ikan campuran, barang bukti lain yang turut diamankan, yaitu KMN Permata Indah-B, 1 basket sampel ikan dan 17 botol sampel air palka penampungan ikan.
AKP Hari Suryadi menjelaskan, kronologi penangkapan kapal yang bermuatan ikan berformalin tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar PPI Barombong adanya praktek penjualan ikan berformalin di PPI Barombong.
Selanjutnya, Sea Rider Kp.Kutilang – 5005 melakukan patroli dan mencurigai sebuah kapal yang mengangkut ikan berformalin. Kemudian dilakukan pemeriksaan dokumen beserta muatan dan dilakukan pengambilan sampel ikan serta air dari palka penampung ikan, guna di bawa ke lab forensik Polda Sulawesi Selatan.
“Setelah di ketahui hasil pemeriksaan laboratorium forensik Polda Sulawesi Selatan terkait sampel ikan dan air yang di ambil diketahui positif mengandung formalin,”katanya
KMN Permata Indah-B pun diduga telah melanggar Pasal 91 UU RI Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan dengan ancaman 9 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.
“Berdasarkan hasil gelar Perkara dgn Kasubdit gakkum Ditpolairda Sulsel, dan hasil pemeriksaan sementara barang bukti dari Labfor Polri cabang Makasar No. Lab: 501/ KTF/ II/ 2016 di sepakati bahwa muatan ikan positif mengandung Formalin dan melanggar psl 91 UU RI No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan,”jelasnya.
Atas kasus tersebut, H.Mulyadi yang juga berperan langsung sebagai nakhoda KMN Permata Indah-B masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut (*).
Makassar, www.jejakkasus.info - Sebanyak 15 ton ikan berformalin, Kamis (11/2/2016) disita Direktorat Kepolisian Air (Ditpolair) Polda Sulselbar. 15 ton ikan berformalin asal Kalimantan ini berhasil diamankan saat melakukan Operasi Bakamla Nusantara II di Perairan Barombong.
Belasan ton ikan ini diamankan dari KMN Permata Indah-B / GT 29 milik H Mulyadi. Selain 15 ton ikan campuran, barang bukti lain yang turut diamankan, yaitu KMN Permata Indah-B, 1 basket sampel ikan dan 17 botol sampel air palka penampungan ikan.
AKP Hari Suryadi menjelaskan, kronologi penangkapan kapal yang bermuatan ikan berformalin tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar PPI Barombong adanya praktek penjualan ikan berformalin di PPI Barombong.
Selanjutnya, Sea Rider Kp.Kutilang – 5005 melakukan patroli dan mencurigai sebuah kapal yang mengangkut ikan berformalin. Kemudian dilakukan pemeriksaan dokumen beserta muatan dan dilakukan pengambilan sampel ikan serta air dari palka penampung ikan, guna di bawa ke lab forensik Polda Sulawesi Selatan.
“Setelah di ketahui hasil pemeriksaan laboratorium forensik Polda Sulawesi Selatan terkait sampel ikan dan air yang di ambil diketahui positif mengandung formalin,”katanya
KMN Permata Indah-B pun diduga telah melanggar Pasal 91 UU RI Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan dengan ancaman 9 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.
“Berdasarkan hasil gelar Perkara dgn Kasubdit gakkum Ditpolairda Sulsel, dan hasil pemeriksaan sementara barang bukti dari Labfor Polri cabang Makasar No. Lab: 501/ KTF/ II/ 2016 di sepakati bahwa muatan ikan positif mengandung Formalin dan melanggar psl 91 UU RI No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan,”jelasnya.
Atas kasus tersebut, H.Mulyadi yang juga berperan langsung sebagai nakhoda KMN Permata Indah-B masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut (*).

0 Response to "Sebanyak 15 Ton ikan berformalin di amankan Ditpolair Polda Sulselbar"
Post a Comment