Sekwan Abaikan Dana Koran 7 Bulan
JENEPONTO, www.jejakkasus.info - Akibat tertunggaknya pembayaran media selama 7 bulan di DPRD Jeneponto yang tak kunjung dibayarkan, oleh Sekwan DPRD Jeneponto, Hasanuddin Turatea (Hantu), membuat sebanyak kurang lebih 40 orang anggota DPRD Jeneponto pada buta, tuli dan membisu, putus informasi media.
Pasalnya, semua media dihentikan berlangganan di kubu DPRD Jeneponto, oleh putusan Sekwan tak mau menerima media diawal tahun baru 2016 sejak Januari, dengan alasan yang tidak jelas. Entah dikemanakan dana media yang selama 7 bulan tidak dibayarkannya. Bukan hanya dana media saja tetapi juga gaji semua tenaga honorer, dan biaya perjalanan dinas oleh sebanyak 40 orang anggota DPRD.
Dengan putusnya berlangganan semua media di DPRD Jeneponto, maka ini menandakan, bahwa informasi atau berita media, tidak berharga di mata Sekwan, Hasanuddin. Padahal dia tidak pernah memaknai, bahwa betapa penting dan sangat berharganya berita berita di semua media, baik dari berita koran harian, maupun koran mingguan dan bulanan, sebagai perluasan wawasan dan sebagai bahan perbandingan sikon daerah lain.
Pers adalah merupakan wujud kemitraan pemerintah yang mampu menciptakkan iklim masyarakat madani. Sehingga keberadaan media massa menempati posisi penting, dalam kehidupan masyarakat karena media adalah sumber informasi utama. Sehingga berita berita yang ada pada media, itu dapat mempengaruhi keadaan masyarakat. Olehnya itu, peranan pers dalam menciptakan iklim yang kondusif, juga menuju masyarakat madani.
Menyikapi hal ini, maka sangatlah tidak logis jika Hasanuddin selaku Sekwan, memandang sebelah mata dan sama sekali tidak menghargai informasi publikasi media, dengan menghentikan semua media cetak baik media harian, mingguan dan bulanan untuk memasukkan berlangganan di DPRD Jeneponto. Apakah Hasanuddin sudah alergi terhadap rekan awak media? Atau mungkinkah Hasanuddin ingin memusnahkan perusahaan pers? Tanpa wartawan dunia sunyi, dan tanpa media masyarakat membisu.
Sekalipun tertuai pertanyaan terkait tertinggalnya alias terunggaknya pembayaran semua media di DPRD Jeneponto selam kurang lebih 7 bulan, namun Kasubag Humas DPRD Jeneponto, Samsul Nompo tidak pernah mau transparansi terhadap segenab awak media, apa penyebab atau kendala keuangan sehingga tak mampu membayar uang langganan media tersebut. Apakah dana koran dikorup berjamaah oleh mereka?..(Hamsah/Jaya).
Pasalnya, semua media dihentikan berlangganan di kubu DPRD Jeneponto, oleh putusan Sekwan tak mau menerima media diawal tahun baru 2016 sejak Januari, dengan alasan yang tidak jelas. Entah dikemanakan dana media yang selama 7 bulan tidak dibayarkannya. Bukan hanya dana media saja tetapi juga gaji semua tenaga honorer, dan biaya perjalanan dinas oleh sebanyak 40 orang anggota DPRD.
Dengan putusnya berlangganan semua media di DPRD Jeneponto, maka ini menandakan, bahwa informasi atau berita media, tidak berharga di mata Sekwan, Hasanuddin. Padahal dia tidak pernah memaknai, bahwa betapa penting dan sangat berharganya berita berita di semua media, baik dari berita koran harian, maupun koran mingguan dan bulanan, sebagai perluasan wawasan dan sebagai bahan perbandingan sikon daerah lain.
Pers adalah merupakan wujud kemitraan pemerintah yang mampu menciptakkan iklim masyarakat madani. Sehingga keberadaan media massa menempati posisi penting, dalam kehidupan masyarakat karena media adalah sumber informasi utama. Sehingga berita berita yang ada pada media, itu dapat mempengaruhi keadaan masyarakat. Olehnya itu, peranan pers dalam menciptakan iklim yang kondusif, juga menuju masyarakat madani.
Menyikapi hal ini, maka sangatlah tidak logis jika Hasanuddin selaku Sekwan, memandang sebelah mata dan sama sekali tidak menghargai informasi publikasi media, dengan menghentikan semua media cetak baik media harian, mingguan dan bulanan untuk memasukkan berlangganan di DPRD Jeneponto. Apakah Hasanuddin sudah alergi terhadap rekan awak media? Atau mungkinkah Hasanuddin ingin memusnahkan perusahaan pers? Tanpa wartawan dunia sunyi, dan tanpa media masyarakat membisu.
Sekalipun tertuai pertanyaan terkait tertinggalnya alias terunggaknya pembayaran semua media di DPRD Jeneponto selam kurang lebih 7 bulan, namun Kasubag Humas DPRD Jeneponto, Samsul Nompo tidak pernah mau transparansi terhadap segenab awak media, apa penyebab atau kendala keuangan sehingga tak mampu membayar uang langganan media tersebut. Apakah dana koran dikorup berjamaah oleh mereka?..(Hamsah/Jaya).

0 Response to "Sekwan Abaikan Dana Koran 7 Bulan"
Post a Comment