Penegak Hukum Diminta Usut Pembuatan Kepengurusan Prona Desa Lubuk saban
Serdang Bedagai, www.jejakkasus.info - Program pemerintah untuk kepungurusan PRONA dikabupaten Serdang Bedagai menjadi lahan basah bagi oknum Kades yang meraut keuntungan finansial Seperti halnya di desa Lubuk Saban Kecamatan Pantai Cermin
Kabupaten Serdang Bedagai (sergai) Hal ini di sampaikan dari salah seorang Non Government Organisation ( NGO ) Sekretaris DPW SUMUT Khairuddin Tanjung pada wartawan di Sei Rampah Kamis 12/3/15 Tanjung menyesalkan perbuatan oknum yang diketahui sebagai ketua panitia PRONA bersama Kepala Desa, melakukan pengutipan pada masyarakat yang ingin membuat sertifikat tanah secara PRONA dari hasil investigasisebesar Rp.300.000,- dengan alasan untuk pengukuran tanah belum lagi biaya
setelah terbitnya sertifikat tanah.“sehingga Masyarakat merasa mengeluhkan atas besarnya biaya tersebut.
Tanjung menambahkan bahwa dirinya bersama rekanan wartawan telah menemui oknum ketua panitia Prona Tumpal sitorus di kediamannya untuk dikonfirmasi eronisnya oknum tersebut “Tumpal Sitorus”dengan arogannya mengatakan‘’Anda tidak ada urusannya terkait masalah PRONA karena kalian bukan petugas BPN buat apa kalian tanya masalah itu sama saya, dan kalau kalian memang wartawan mana surat tugas kalian untuk kerumah
saya, kutipan itu memang saya lakukan namun sudah musyawarah antara
panitia dengan masyarakat, jadi apa urusan kalian,kalau kalian wartawan
ya sudah naik kan saja beritanya, ujar Tumpal Sitorus.
Ditempat terpisah salah satu panitia PRONA yang tidak mau namanya
disebutkan mengatakan memang benar ada kutipan sebesar Rp300.000,-yang
dilakukan oleh ketua panitia sesuai keputusan kepala desa,dengan
rincian sebagai berikut Rp.25.000,- uang materai, Rp. 125.000,-uang
minyak dan rokok petugas pengukuran, Rp 50.000,-Untuk pak kades
katanya buat LSM dan Wartawan yang datang, Rp.100.000,- buat Panitia
Pelaksana PRONA, untuk saat ini baru 40 persil surat tanah masyarakat
yang sudah selesai kelengkapannya dan sudah di proses BPN,namun masih
ada sekitar 100 surat tanah lagi yang masih melengkapi kekurangan
berkasnya, papar Panitia.
Dari pengakuan dari salah satu prona tersebut yang menyangkut nama wartawan tersebut beberapa rekanan dari wartawan mesara tersinggung yang dianggap melecehkan wartawan selain itu diharapkan pada penegak hukum dan yang mengerti hukm untuk segera melakukan evaluasi dan mengambil langkah tegas jika terbukti
menyalahkan jabatan dan merugikan masyarakat (Khairul aswad).
Kabupaten Serdang Bedagai (sergai) Hal ini di sampaikan dari salah seorang Non Government Organisation ( NGO ) Sekretaris DPW SUMUT Khairuddin Tanjung pada wartawan di Sei Rampah Kamis 12/3/15 Tanjung menyesalkan perbuatan oknum yang diketahui sebagai ketua panitia PRONA bersama Kepala Desa, melakukan pengutipan pada masyarakat yang ingin membuat sertifikat tanah secara PRONA dari hasil investigasisebesar Rp.300.000,- dengan alasan untuk pengukuran tanah belum lagi biaya
setelah terbitnya sertifikat tanah.“sehingga Masyarakat merasa mengeluhkan atas besarnya biaya tersebut.
Tanjung menambahkan bahwa dirinya bersama rekanan wartawan telah menemui oknum ketua panitia Prona Tumpal sitorus di kediamannya untuk dikonfirmasi eronisnya oknum tersebut “Tumpal Sitorus”dengan arogannya mengatakan‘’Anda tidak ada urusannya terkait masalah PRONA karena kalian bukan petugas BPN buat apa kalian tanya masalah itu sama saya, dan kalau kalian memang wartawan mana surat tugas kalian untuk kerumah
saya, kutipan itu memang saya lakukan namun sudah musyawarah antara
panitia dengan masyarakat, jadi apa urusan kalian,kalau kalian wartawan
ya sudah naik kan saja beritanya, ujar Tumpal Sitorus.
Ditempat terpisah salah satu panitia PRONA yang tidak mau namanya
disebutkan mengatakan memang benar ada kutipan sebesar Rp300.000,-yang
dilakukan oleh ketua panitia sesuai keputusan kepala desa,dengan
rincian sebagai berikut Rp.25.000,- uang materai, Rp. 125.000,-uang
minyak dan rokok petugas pengukuran, Rp 50.000,-Untuk pak kades
katanya buat LSM dan Wartawan yang datang, Rp.100.000,- buat Panitia
Pelaksana PRONA, untuk saat ini baru 40 persil surat tanah masyarakat
yang sudah selesai kelengkapannya dan sudah di proses BPN,namun masih
ada sekitar 100 surat tanah lagi yang masih melengkapi kekurangan
berkasnya, papar Panitia.
Dari pengakuan dari salah satu prona tersebut yang menyangkut nama wartawan tersebut beberapa rekanan dari wartawan mesara tersinggung yang dianggap melecehkan wartawan selain itu diharapkan pada penegak hukum dan yang mengerti hukm untuk segera melakukan evaluasi dan mengambil langkah tegas jika terbukti
menyalahkan jabatan dan merugikan masyarakat (Khairul aswad).
0 Response to "Penegak Hukum Diminta Usut Pembuatan Kepengurusan Prona Desa Lubuk saban"
Post a Comment