Mengaku Dukun, Danang Terancam di Polisikan Korban
TULUNGAGUNG, www.jejakkasus.info - Dengan modus mengaku dukun sakti, DANANG (40), warga kecamatan Purwoasri kabupaten Kediri yang sehari-harinya berdomisili di dekat kawasan Masjid Jami kota KEDIRI diduga menipu puluhan juta ke beberapa orang.
Lewat aksinya tersebut laki-laki yang mengaku bekerja sebagai orang pintar alias paranormal ini berhasil mengeruk uang puluhan juta rupiah. Namun aksinya berhasil diketahui para korbannya inisial (AI) warga Boyolangu, Tulungagung dan (ZL)warga Malaysia sebelum keburu lebih banyak kerugian yang dideritanya.
Pasalnya korban sebelumnya hanya diberi janji-janji manis saja dan pelaku sudah tidak menampakkan itikad baiknya sewaktu dimintai untuk bertemu, pelaku selalu beralasan masih belum ada waktu karena masih menjalankan proses ritualnya (AI) dan (ZL) mengaku tertipu uang Rp 50 juta karena tergiur janji dari DANANG yang bisa menggandakan uang hingga ratusan juta rupiah dan sanggup mendatangkan TOKEK yang seberat 9ons bernilai Miliaran rupiah.
Berdasarkan penuturan korban, perkenalan korban dengan DANANG berawal pada bulan januari 2016 oleh temannya berinisial (JW), korban diberitahu jika di daerah Kediri ada orang pintar yang bisa mendatangkan uang dalam jumlah yang besar dan mampu mencarikan tokek seberat 9ons.Selanjutnya Korban diperkenalkan oleh (JW) dengan DANANG.Hingga pada akhirnya pada hari Jumat 18-maret 2016 terjadi transaksi antara korban dengan Danang di sebuah kamar hotel kawasan depan stasiun KA TULUNGAGUNG.
Dalam pertemuan tersebut korban diminta menyiapkan syarat yang diminta oleh Danang yaitu berupa uang tunai senilai 50juta dengan dalih untuk membeli minyak khusus untuk mendatangkan TOKEK yang dimaksud seberat 9ons,Danang meyakinkan korban bahwa minyak khusus tersebut adanya hanya di keraton Yogyakarta,sehubungan dengan rayuan manis Danang yang katanya bisa secepatnya setelah mendapatkan minyak khusus tersebut pasti bisa mendapatkan apa yang diharapkan korban.Saat pertemuan hari itu juga korban menyerahkan uang sebesar Rp. 50 juta kepada Danang.Setelah menerima uang tersebut Danang menjanjikan kalau hari senin berikutnya dia sudah bisa mendapatkan minyak tersebut dan menemui korban di Tulungagung.Setelah kejadian hari Jumat tersebut Danang selang beberapa hari kemudian menemui korban hingga dua kali ternyata Danang tidak bisa menunjukkan hasil apa yang diharapkan korban,jangankan uang yan melimpah atau Tokek besar, minyak yang katanya didapatkan dari keraton Yogyakarta juga tidak ada dengan alasan minyaknya ketinggalan dirumah.Tidak hanya itu saja, Danang juga beralasan kalau tokeknya sudah dia dapatkan dan masih dititipkan dirumah temannya Jombang.Bahkan Danang juga masih berusaha meyakinkan ke korbannya kalau dirinya sambil menunggu proses uang maupun tokek selama belum terealisasi, Danang akan mencarikan ganti tokek di negara Malaysia, korban dimintai lagi untuk mencarikan Pasport buat dirinya untuk pergi ke Malysia guna mencari tokek di Malaysia yang katanya lebih bagus dari pada di Indonesia.Danang pun akhirnya juga di biayai untuk proses Pasport di kantor IMIGRASI, Eronisnya janji hanya sebuah janji saja,korban bila mana menanyakan hasil sesuai apa yang dijanjikan sampai saat ini hasilnya NOL.
Danang selalu menghindar bila diajak bertemu dengan korban,dihubungi via telepon juga tidak mau menjawab, Sebenarnya permintaan korban hanya sederhana ,bila mana tidak bisa mewujudkan sesuai keinginan korban, Danang diminta untuk itikad baiknya menyelesaikan permasalahan ini secara baik-baik .Sampai saat berita ini diangkat, korban berharap ada etikad baik dari Danang, namun bila mana nanti tidak ada penyelasaian, korban akan membawa permasalahan ini ke pihak aparat penegak hukum dengan dugaan melakukan perbutan PENIPUAN yaitu pasal “378 KUHP tentang Penipuan: Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, atau rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.(Team)
.
Lewat aksinya tersebut laki-laki yang mengaku bekerja sebagai orang pintar alias paranormal ini berhasil mengeruk uang puluhan juta rupiah. Namun aksinya berhasil diketahui para korbannya inisial (AI) warga Boyolangu, Tulungagung dan (ZL)warga Malaysia sebelum keburu lebih banyak kerugian yang dideritanya.
Pasalnya korban sebelumnya hanya diberi janji-janji manis saja dan pelaku sudah tidak menampakkan itikad baiknya sewaktu dimintai untuk bertemu, pelaku selalu beralasan masih belum ada waktu karena masih menjalankan proses ritualnya (AI) dan (ZL) mengaku tertipu uang Rp 50 juta karena tergiur janji dari DANANG yang bisa menggandakan uang hingga ratusan juta rupiah dan sanggup mendatangkan TOKEK yang seberat 9ons bernilai Miliaran rupiah.
Berdasarkan penuturan korban, perkenalan korban dengan DANANG berawal pada bulan januari 2016 oleh temannya berinisial (JW), korban diberitahu jika di daerah Kediri ada orang pintar yang bisa mendatangkan uang dalam jumlah yang besar dan mampu mencarikan tokek seberat 9ons.Selanjutnya Korban diperkenalkan oleh (JW) dengan DANANG.Hingga pada akhirnya pada hari Jumat 18-maret 2016 terjadi transaksi antara korban dengan Danang di sebuah kamar hotel kawasan depan stasiun KA TULUNGAGUNG.
Dalam pertemuan tersebut korban diminta menyiapkan syarat yang diminta oleh Danang yaitu berupa uang tunai senilai 50juta dengan dalih untuk membeli minyak khusus untuk mendatangkan TOKEK yang dimaksud seberat 9ons,Danang meyakinkan korban bahwa minyak khusus tersebut adanya hanya di keraton Yogyakarta,sehubungan dengan rayuan manis Danang yang katanya bisa secepatnya setelah mendapatkan minyak khusus tersebut pasti bisa mendapatkan apa yang diharapkan korban.Saat pertemuan hari itu juga korban menyerahkan uang sebesar Rp. 50 juta kepada Danang.Setelah menerima uang tersebut Danang menjanjikan kalau hari senin berikutnya dia sudah bisa mendapatkan minyak tersebut dan menemui korban di Tulungagung.Setelah kejadian hari Jumat tersebut Danang selang beberapa hari kemudian menemui korban hingga dua kali ternyata Danang tidak bisa menunjukkan hasil apa yang diharapkan korban,jangankan uang yan melimpah atau Tokek besar, minyak yang katanya didapatkan dari keraton Yogyakarta juga tidak ada dengan alasan minyaknya ketinggalan dirumah.Tidak hanya itu saja, Danang juga beralasan kalau tokeknya sudah dia dapatkan dan masih dititipkan dirumah temannya Jombang.Bahkan Danang juga masih berusaha meyakinkan ke korbannya kalau dirinya sambil menunggu proses uang maupun tokek selama belum terealisasi, Danang akan mencarikan ganti tokek di negara Malaysia, korban dimintai lagi untuk mencarikan Pasport buat dirinya untuk pergi ke Malysia guna mencari tokek di Malaysia yang katanya lebih bagus dari pada di Indonesia.Danang pun akhirnya juga di biayai untuk proses Pasport di kantor IMIGRASI, Eronisnya janji hanya sebuah janji saja,korban bila mana menanyakan hasil sesuai apa yang dijanjikan sampai saat ini hasilnya NOL.
Danang selalu menghindar bila diajak bertemu dengan korban,dihubungi via telepon juga tidak mau menjawab, Sebenarnya permintaan korban hanya sederhana ,bila mana tidak bisa mewujudkan sesuai keinginan korban, Danang diminta untuk itikad baiknya menyelesaikan permasalahan ini secara baik-baik .Sampai saat berita ini diangkat, korban berharap ada etikad baik dari Danang, namun bila mana nanti tidak ada penyelasaian, korban akan membawa permasalahan ini ke pihak aparat penegak hukum dengan dugaan melakukan perbutan PENIPUAN yaitu pasal “378 KUHP tentang Penipuan: Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, atau rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.(Team)
.

0 Response to "Mengaku Dukun, Danang Terancam di Polisikan Korban"
Post a Comment