-->

WAGUB HARAP PT TLR BERINVESTASI DI JAMBI

Fachrori Umar : Pemda Berupaya Maksimal Membangun Infrastruktur untuk Dukung Investasi. Jakarta, www.jejakkasus.info - Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar, M.Hum berharap agar PT TLR (Tirta Lestari Raymond) berinvdtasi di Provinsi Jambi. Harapan tersebut dikemukakan oleh Wagub dalam Rapat Fasilitasi Pembahasan Investasi Kerjasama bidang Pengadaan Air Minum, Pembangkit ListrikTenaga Surya (PLTS), Pembangkit Listrik Tenaga Gas LNG (PLTG), Pembangkit Listrik Berbasis Energi Baru yang Terbarukan (EBT), dan Infrastruktur untuk Distribusi LNG, bertempat di Ruang Rapat Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (25/4).

Acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri tersebut adalah untuk memfasilitasi kerjasama investasi pihak investor dengan Pemerintah Daerah. Dan, rapat ini merupakan tahapan awal, yakni untuk menjajaki apa yang  feasible diinvestasikan oleh PT TLR di Provinsi Jambi, di Sulawesi Tengah (Palu), dan di Kabupaten Raja Ampat.

Core business (bisnis inti) PT TLR adalah investasi pembangunan di bidang pengadaan air minum dan energi, terutama energi baru dan terbarukan.

Wagub menuturkan bahwa Provinsi Jambi memiliki banyak potensi, diantaranya minyak bumi dan gas maupun sumber daya alam yang bisa diperbaharui, seperti karet, kelapa sawit, pinang, dan kulit kayu manis.

Wagub mengatakan, Provinsi Jambi juga memiliki sungai yang bisa dimanfaatkan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan Pembangkil Listrik Tenaga Mikro Hydro, memiliki batu bara, serta potensi untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya, dan panas bumi (geothermal). Wagub menambahkan, Provinsi Jambi memiliki potensi wisata alam di Kabupaten Kerinci.

Wagub merespon dengan baik bidang investasi yang ditawarkan oleh PT TLR, apalagi penekanan investasi PT TLR, yaitu pengadaan air minum dan energi listrik serta energi terbarukan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Provinsi Jambi.

Selain potensi yang dimiliki oleh Provinsi Jambi, Wagub menyatakan bahwa Pemerintah Daerah, baik Pemerintah Provinsi Jambi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi telah  berupaya maksimal, meskipun dengan keterbatasan anggaran, membangun infrastruktur untuk mendukung investasi. Diataranya, Wagub mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi telah berjuang maksimal untuk membangun pelabuhan berskala internasional, Pelabuhan Samudera Ujung Jabung, yang saat ini pun masih dalam proses pembangunan.

Terkait pemanfaatan gas menjadi energy listrik, Wagub mengatakan, awal tahun 2015, Gubernur Jambi saat ini, yang pada saat itu menjabat Bupati Tanjung Timur, H.Zumi Zola telah melakukan kerjasama 100 MW  dengan Petro China dan awal tahun 2017 akan dioperasikan.

Wagub mengapresiasi bukti pekerjaan dari pihak Korea Selatan, salah satunya Jalan Tran Sumatera yang dibangun pada tahun 1970-an, yang sampai sekarang pun masih bagus, artinya kualitas pembangunannya sangat bagus.

Selanjutnya, Wagub mengharapkan agar PT TLR melakukan kerjasama dengan Provinsi Jambi, dan PT TLR benar-benar berinvestasi di Provinsi Jambi.

Kepada para wartawan yang mewawancarainya, Wagub menyatakan, terkait rencana pihak PT TLR untuk melakukan peninjauan lapangan ke Jambi, dia meminta seluruh SKPD terkait menyambut baik rencana dari PT TLR dan bekerja dengan cepat merespon rencana investasi PT TLR.

“Investasi mereka kan untuk pengadaan air minum, listrik, dan energi terbarukan. Ini untuk masyarakat banyak,sangat bermanfaat untuk masyarakat banyak, bukan hanya untuk segelintir, niat mereka itu harus kita dukung,” ujar Fachrori Umar.

Fachrori Umar menngungkapkan, dirinya setuju dengan pernyataan Presiden Indonesia, Jokowi, bahwa investasi harus dipermudah supaya investasi bisa terealisasi dengan cepat, dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sebelumnya, Sesditjen Bida Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Dra.Endang Try Setyasih, MM, saat membuka rapat fasilitasi tersebut menyampaikan dua poin utama, yaitu 1.Berdasarkan UU Nomor  23 Tahun 2014, daerah dapat mengadakan kerjasama dengan daerah lain, kerjasama luar negeri, baik dengan pemerintah maupun swasta, tentunya dengan mengikuti peraturan yang berlaku, 2.Harus betul-betul dikaji aspek kemanfaatan kerjasama dan investasi yang akan dilakukan bagi masyarakat.

Direktur Dekonsentrasi Tugas Perbantuan dan Kerjasama Kementerian Dalam Negeri, Dr.Rizari menekankan agar kerjasama investasi jangan sampai menabrak aturan yang ada, dan agar pihak investor melakukan langkah-langkah investasi sesuai dengan prosedur yang ada, termasuk dalam kaitan dengan kewenangan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Rizari juga menekankan supaya kehadiran di rapat tersebut tidak hanya sekedar hadir, tapi supaya ada action tindak lanjut dari  rapat, dan pada akhirnya investasi benar-benar terealisasi.

Putra Provinsi Jambi ini mengungkapkan bahwa Pemprov Jambi welcome terhadap rencana investasi, termasuk penjajakan investasi dari PT TLR. Rizari juga menambahkan di Jambi ada Ujung jabung yang didesain untuk pelabuhan 200 hektar dan untuk kawasan ekonomi dengan 4.000 hektar, dan dalam RTRW Provinsi Jambi sudah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Provinsi.

“Provinsi Jambi punya potensi yang begitu besar, silahkan Bapak (pihak PT TLR) manfaatkan,” ungkap Rizari.

Kepala Badan Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Perizinan terpadu (BPMD PPT) Provinsi Jambi, Otto Riadi, menambahkan, terkait pengadaan air minum, drink water dalam artian clean water dan drinkable water, dua kabupaten di Provinsi Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat sangat membutuhkannya. “Kalau drinkable water bersumber dari sea water, potensi di Tanjabtim dan Tanjabbar ada. Kami harap PT TLR bisa melakukan kajian,” ujar Otto.

“Untuk kawasan Ujung Jabung, telah dibebaskan 200 hektar untuk pengembangan pelabuhan, dan ada 4.000 Ha untuk kawasan industri. Untuk energi baru dan terbarukan, potensi gas yang ada di Provinsi Jambi bisa menjadi pertimbangan, terutama untuk energi listrik,” ujar Otto.

Perwakilan dari PT TLR, Raymond Kim menjelaskan bidang usaha PT TLR, yakni pengadaan air minum dan energi listrik serta proyek PT TLR di Indonesia, yakni sudah setahun lebih menjalankan proyek pengadaan air minum di Palu (Sulawesi Tengah).

Raymond Kim menuturkan rencana investasi di Raja Ampat, yakni PLTG 1.000 MW dan pembangunan bandara internasional Raja Ampat. Selain itu, Raymond Kim menerangkan konsep Palu City Power Plant Project dan pembanglit listrik tenaga angin di Palu, serta menyatakan bahwa PT TLR Korea Selatan mampu membangun PLTG di atas laut (floating/mengapung).

Menanggapi pernyataan Direktur Dekonsentrasi Tugas Perbantuan dan Kerjasama Kementerian Dalam Negeri, Dr.Rizari supaya benar-benar ada action tindak lanjut rapat ini, Raymond Kim menegaskan bahwa pihaknya sudah siap baik dalam uang maupun dalam teknologi, dan berharap agar Pemerintah Indonesia, baik pusat maupun daerah segera memberikan izin.

Terkait potensi Provinsi Jambi yang ditawarkan kepada pihak PT TLR, Raymond Kim menyatakan, pihaknya akan datang ke Jambi untuk melihat kondisi lapangan

            Sekda Sulawesi Tengah, Sekda Raja Ampat, Yusuf Salim, pihak PLN (Pusat), dan pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan penjelasan terkait rencana investasi dari PT TLR.ITA/Hms

0 Response to "WAGUB HARAP PT TLR BERINVESTASI DI JAMBI"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel