-->

12 Orang, Warga di amankan Polisi Polres Polopo Lantaran terindikasi sebagai Provokator Pemblokiran Jalan

Makassar, www.jejakkasus.info - Personel Polres Palopo berhasil mengamankan 12 orang warga yang diduga memprovokasi aksi massa yang memblokir jalur Trans Sulawesi. Pemblokiran tersbeut terkait penolakan eksekusi lahan seluas 25,5 hektare di Kelurahan Sampoddo, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Rabu (25/5/2016).


Kapolres Palopo AKBP Dudung Adijono membenarkan hal tersebut. Saat ini pihaknya sudah mengamankan 12 warga tersebut di Polsek Wara Selatan.
"Sudah ada 12 orang yang kami amankan, mereka diduga memprovokasi massa di lokasi kejadian," kata Dudung kepada Jejakkasus.info sesaat lalu.
Dudung menambahkan, situasi saat ini masih mencekam karena warga masih menolak mundur dan membuka akse utama Kota Palopo


Kami masih bertahan disini, warga masih menutup jalur. Kita tunggu sampai pukul 18.00 kalau masih seperti ini, terpaksa kami harus bubarkan," papar perwira polri berpangkat dua bunga melati itu.
Sebelumnya, dalam kericuhan eksekusi lahan tersebut sudah menjatuhkan 3 orang korban. Masing-masing seorang perempuan yang terkena lemparan batu, satu personel dari Polsek Wara Selatan Yusuf dan Danramil Wara Selatan Kapten Yusuf yang juga terkena lemparan batu.

Selain itu, akibat aksi penolakan tersbeut akses lalu lintas dibuat lumpuh. Diperkirakan antrean kendaraan mencapai 25 kilometer atau dari lokasi kejadian hingga ke Bandara Bua, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.Satuan Angota Polres Palopo dan TNI Masi terlihat Berjaga-jaga dilokasi dan antispasi   ( Ab/Mksr )

0 Response to "12 Orang, Warga di amankan Polisi Polres Polopo Lantaran terindikasi sebagai Provokator Pemblokiran Jalan"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel