KADIS PENDIDIKAN KABUPATEN SUBANG HARUS BERTANGGUNG JAWAB
Subang, www.jejakkasus.info - Sekolah Dasar adalah pondasi pebentukan segala karakter sumber daya manusia dan semuanya itu tergantung dari berbagai faktor pendukung yang baik tentunya dengan lingkungan yang baik,sarana prasarana yang baik,pengajar yang baik serta pucuk pimpinan pendidikan yang baik pula sehingga akan menghasilkan atau mencetak lulusan atau generasi penerus yang baik pula tentunya.
Pemerintah pusat maupun Propinsi sudah bagus bahkan sangat bagus perhatiannya ke pada dunia pendidikan tentunya dengan harapan akan terciptanya cetakan para generasi penerus yang berprestasi tentunya dalam berbagai hal seperti pengetahuan ataupun kegiatan ekstranya dengan di buktikan banyak bantuan atau program yang menunjang ke arah tersebut di atas
Berdasarkan pantauan atau ivestigasi Tim Jejak Kasus dan beberapa ormas lainya bahwa dunia pendidikan khususnya di kabupaten subang sangat mengkhawatirkan karna sudah banyak oknum pejabat,oknum Dewan Pendidikan dan oknum oknum lainnya yang dengan sengaja bisnis secara memaksa dengan dalih aturan di dunia pendidikan seperti jual buku suplemen Akses ,seragam batik berbagai corak dan banyak lagi ragam bisnis lainnya yang semuanya itu membebani orang tua siswa.,sehingga Kepala sekola tidak bisa berbuat banyak dan takut untuk menolaknya karna di di duga ada intimidasi dari pejabat tertentu.
Pada hari rabu tanggal 20 april 2016 di ruangan tamu UPTD Pendidikan Kecamatan Ciasem Tim Jejak Kasus bersama rekan Media lainnya menemui K3S yang mana selama ini beliau harus bertangung jawab di segala kegiatan atau program sekolah, beliaulah yang selalu tampil karna sudah hampir tiga bulan kepala uptd pendidikan ciasem kosong dan walaupun ada plt dari pejabat dinas kabupaten tapi jarang atau hampir tidak pernah hadir sehingga di Ciasem khususnya pendidikan bagaikan anak yatim atau bisa di bilang bagaikan ayam kehilangan induknya, K3S di hadapan beberapa media menuturkan benar adanya bisnis yang dilakukan oleh oknum Dewan pendidikan dengan cara menggiring atau mengawal pengusaha baju batik ganas/danas untuk melancarkan usahanya, ada beberapa Kepala sekolahpun merasa keberatan akan baju batik tersebut karna selain membebani orang tua siswa, harganya pun jauh lebih mahal ketimbang beli sendiri di pasar, harga di pasar sekitar Rp.20.000 sampai 30.000 per potong dan harga yang di jual oleh pengusaha melalui Dewan Pendidikan Rp.50.000 sampai 60.000.
Sekertaris MAC Laskar Merah Putih Ciasem sangat prihatin akan keadaan dunia pendidikan sekarang ini dan khususnya di Kabupaten Subang yang mana masih banyak oknum pejabat atau oknum lembaga yang mengatas namakan Dewan Pendidikan yang masih mempunyai mental bejad atau mementingkan dirinya sendiri dengan dalih usaha di lingkungan dunia pendidikan yang mengandalkan power sehingga para UPTD sampai Kepala sekolah takut untuk menolaknya padahal segala bentuk usahanya sedikitpin tidak menunjang dalam kegiatan belajar mengajar.
Sekertaris MAC Laskar Merah Putih Kecamatan Ciasem pun menyayangkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Subang( H.Kusdinar ) dan Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Subang ( KODIR ) seakan akan ada pembiaran atau patut di duga bersekongkol untuk usaha padahal merekalah yang harus bertanggung jawab akan kemajuan pendidikan di subang dan harus mencontoh dari kabupaten lain bahwa sekolah dari tingkat Dasar samapai tingkat menengah atas sudah bebas spp dan dsp maka semuanya itu jadi PR Kepala Dinas Pendidikan dan Dewan Pendidikan subang agar bisa seperti kabupaten lain tuturnya, ( Sep ).
Pemerintah pusat maupun Propinsi sudah bagus bahkan sangat bagus perhatiannya ke pada dunia pendidikan tentunya dengan harapan akan terciptanya cetakan para generasi penerus yang berprestasi tentunya dalam berbagai hal seperti pengetahuan ataupun kegiatan ekstranya dengan di buktikan banyak bantuan atau program yang menunjang ke arah tersebut di atas
Berdasarkan pantauan atau ivestigasi Tim Jejak Kasus dan beberapa ormas lainya bahwa dunia pendidikan khususnya di kabupaten subang sangat mengkhawatirkan karna sudah banyak oknum pejabat,oknum Dewan Pendidikan dan oknum oknum lainnya yang dengan sengaja bisnis secara memaksa dengan dalih aturan di dunia pendidikan seperti jual buku suplemen Akses ,seragam batik berbagai corak dan banyak lagi ragam bisnis lainnya yang semuanya itu membebani orang tua siswa.,sehingga Kepala sekola tidak bisa berbuat banyak dan takut untuk menolaknya karna di di duga ada intimidasi dari pejabat tertentu.
Pada hari rabu tanggal 20 april 2016 di ruangan tamu UPTD Pendidikan Kecamatan Ciasem Tim Jejak Kasus bersama rekan Media lainnya menemui K3S yang mana selama ini beliau harus bertangung jawab di segala kegiatan atau program sekolah, beliaulah yang selalu tampil karna sudah hampir tiga bulan kepala uptd pendidikan ciasem kosong dan walaupun ada plt dari pejabat dinas kabupaten tapi jarang atau hampir tidak pernah hadir sehingga di Ciasem khususnya pendidikan bagaikan anak yatim atau bisa di bilang bagaikan ayam kehilangan induknya, K3S di hadapan beberapa media menuturkan benar adanya bisnis yang dilakukan oleh oknum Dewan pendidikan dengan cara menggiring atau mengawal pengusaha baju batik ganas/danas untuk melancarkan usahanya, ada beberapa Kepala sekolahpun merasa keberatan akan baju batik tersebut karna selain membebani orang tua siswa, harganya pun jauh lebih mahal ketimbang beli sendiri di pasar, harga di pasar sekitar Rp.20.000 sampai 30.000 per potong dan harga yang di jual oleh pengusaha melalui Dewan Pendidikan Rp.50.000 sampai 60.000.
Sekertaris MAC Laskar Merah Putih Ciasem sangat prihatin akan keadaan dunia pendidikan sekarang ini dan khususnya di Kabupaten Subang yang mana masih banyak oknum pejabat atau oknum lembaga yang mengatas namakan Dewan Pendidikan yang masih mempunyai mental bejad atau mementingkan dirinya sendiri dengan dalih usaha di lingkungan dunia pendidikan yang mengandalkan power sehingga para UPTD sampai Kepala sekolah takut untuk menolaknya padahal segala bentuk usahanya sedikitpin tidak menunjang dalam kegiatan belajar mengajar.
Sekertaris MAC Laskar Merah Putih Kecamatan Ciasem pun menyayangkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Subang( H.Kusdinar ) dan Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Subang ( KODIR ) seakan akan ada pembiaran atau patut di duga bersekongkol untuk usaha padahal merekalah yang harus bertanggung jawab akan kemajuan pendidikan di subang dan harus mencontoh dari kabupaten lain bahwa sekolah dari tingkat Dasar samapai tingkat menengah atas sudah bebas spp dan dsp maka semuanya itu jadi PR Kepala Dinas Pendidikan dan Dewan Pendidikan subang agar bisa seperti kabupaten lain tuturnya, ( Sep ).
0 Response to "KADIS PENDIDIKAN KABUPATEN SUBANG HARUS BERTANGGUNG JAWAB"
Post a Comment