Kasus Pengadaan Mibiler di Ruang Fraksi DPRD Tanah Datar
Tanah Datar, www.jejakkasus.info - Menindak lanjuti pengadaan mobiler untuk ruangan fraksi di DPRD Tanah Datar yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Karna didalam spesifikasi kayu yang diminta adalah marantia dan yang datang adalah kayu bayur. Dan untuk triplek dalam spek tebal 9 mm dan yang datang hanya tebal 3 mm. Menurut keterangan dari PPTK Wazir bahwa yang pesan adalah Olivia Rozena sebagai kasubag keuangan dan semuanya diserahkan kepada Olivia Rozena yang dipanggil Olli kata Wazir kepada wartawan jejak kasus dan Metro Sumatra di ruang kerjanya Rabu 18 Mai 2016.
Karna tidak sesuai dengan spesifikasi maka mobiler. yang sudah dipesan tersebut akhirnya dikembalikan ke toko Dara Perabot di Kayu Tanam kab.Padang Pariaman. Olivia Rozena ketika dikonfirmasi melalui Telepon celular dengan nomor 0853-6301-7724 mengatakan " Saya belum tau sesuai atau tidak dengan spesifikasi pesanan mobiler tersebut karna sampai sekarang saya belum menerima surat pencairan dananya dan saya pun belum melihat kontraknya jawab Olli. Disinggung masalah dia yang memesan barang menurut keterangan wazir dia membantah keterangan dari wazir. Hebat betul kalau saya yang pesan sambungnya lagi. Dan sampai sekarang saya belum menerima laporannya dan barangnya pun saya juga belum melihat sambungnya lagi.
Komentar dari ketua LPK (Lembaga Pemberantas Korupsi) Meriyanto menanggapi, " Kalau menurut saya barang tersebut dikembalikan karna sudah diketahui oleh beberapa orang wartawan kalau tidak mungkin saja tidak di pulangkan. Bagaimana orang sekretariat belum menerima sementara wazir sebagai PPTK sudah menerima barang dan malah sudah diturunkan dari atas mobil disaksikan oleh pptk dan sekarang pptk malah jawab tidak tau. (Yanto).
Karna tidak sesuai dengan spesifikasi maka mobiler. yang sudah dipesan tersebut akhirnya dikembalikan ke toko Dara Perabot di Kayu Tanam kab.Padang Pariaman. Olivia Rozena ketika dikonfirmasi melalui Telepon celular dengan nomor 0853-6301-7724 mengatakan " Saya belum tau sesuai atau tidak dengan spesifikasi pesanan mobiler tersebut karna sampai sekarang saya belum menerima surat pencairan dananya dan saya pun belum melihat kontraknya jawab Olli. Disinggung masalah dia yang memesan barang menurut keterangan wazir dia membantah keterangan dari wazir. Hebat betul kalau saya yang pesan sambungnya lagi. Dan sampai sekarang saya belum menerima laporannya dan barangnya pun saya juga belum melihat sambungnya lagi.
Komentar dari ketua LPK (Lembaga Pemberantas Korupsi) Meriyanto menanggapi, " Kalau menurut saya barang tersebut dikembalikan karna sudah diketahui oleh beberapa orang wartawan kalau tidak mungkin saja tidak di pulangkan. Bagaimana orang sekretariat belum menerima sementara wazir sebagai PPTK sudah menerima barang dan malah sudah diturunkan dari atas mobil disaksikan oleh pptk dan sekarang pptk malah jawab tidak tau. (Yanto).

0 Response to "Kasus Pengadaan Mibiler di Ruang Fraksi DPRD Tanah Datar"
Post a Comment