POLRES TANAH DATAR TANGKAP BANDAR NARKOBA
Tanah Datar, www.jejakkasus.info - Satuan Narkotika Polres Tanah Datar tangkap seorang pengedar Narkotika jenis sabu seberat 0,17gr seharga Rp.350.000"- . Ditambah dengan barang bukti (BB) 2 unit Hanpon merek Lenovo warna hitam dan xperia warna putih. Berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar perumahan munggu dama jalan malana nagari baringin kecamatan limakaum, Bahwa ada seorang yang diduga bandar narkoba yang baru tinggal mengntrak di perumahan munggu damar sudah 2 bulan.
Berdasarkan informasi tersebut maka sat narkoba bergabung dengan tim buser reskrim yang dipimpin langsung oleh kasat narkoba IPTU ALYUSRI dan kasat reskrim AKP WAHYUDI,SH menuju lokasi tersebut. Sebelumnya sudah dipersiapkan penyamaran dari anggota polres untuk berpura-pura mau membeli narkoba jenis sabu. Penyamaran berhasil memancing tsk keluar dari persembunyiannya dan ketika anggota yang menyamar sedang melakukan transaksi jual beli sabu maka dengan cepat tim yang sudah dipersiapkan menangkap tsk dengan tidak melakukan perlawanan.
Identitas tsk nama Ajunda Iwan,48 tahun, suku jawa, Mantan anggota kodim 0307 Tanah Datar yang sudah di desersi. Alamat sekarang jorong kampung baru nagari baringin kec.Lima Kaum.
Kapolres Tanah Datar AKBP Irfa Asrul Hanafi.SIK melalui kasat narkoba IPTU Alyusri membenarkan telah dilakukan penangkapan terhadap diduga pengedar narkoba si jalan malana depan perumahan munggu dama jorong malana kenagarian Baringin kec.limakaum. dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,17gr atau paket Rp.350 ribu. Tsk sekarang sudah kita amankan di polres tanah datar untuk pengembangan lebih lanjut.(Yanto).
Berdasarkan informasi tersebut maka sat narkoba bergabung dengan tim buser reskrim yang dipimpin langsung oleh kasat narkoba IPTU ALYUSRI dan kasat reskrim AKP WAHYUDI,SH menuju lokasi tersebut. Sebelumnya sudah dipersiapkan penyamaran dari anggota polres untuk berpura-pura mau membeli narkoba jenis sabu. Penyamaran berhasil memancing tsk keluar dari persembunyiannya dan ketika anggota yang menyamar sedang melakukan transaksi jual beli sabu maka dengan cepat tim yang sudah dipersiapkan menangkap tsk dengan tidak melakukan perlawanan.
Identitas tsk nama Ajunda Iwan,48 tahun, suku jawa, Mantan anggota kodim 0307 Tanah Datar yang sudah di desersi. Alamat sekarang jorong kampung baru nagari baringin kec.Lima Kaum.
Kapolres Tanah Datar AKBP Irfa Asrul Hanafi.SIK melalui kasat narkoba IPTU Alyusri membenarkan telah dilakukan penangkapan terhadap diduga pengedar narkoba si jalan malana depan perumahan munggu dama jorong malana kenagarian Baringin kec.limakaum. dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,17gr atau paket Rp.350 ribu. Tsk sekarang sudah kita amankan di polres tanah datar untuk pengembangan lebih lanjut.(Yanto).

0 Response to "POLRES TANAH DATAR TANGKAP BANDAR NARKOBA"
Post a Comment