-->

MUSYAWARAH LIMBAGO TINGGI PUCUK ADAT ALAM MINANGKABAU 

Tanah Datar, www.jejakkasus.info - Rapat limbago pucuk adat alam minangkabau di istana silindung bulan pagaruyung kabupaten tanah datar sumatrra barat. Rapat dihadiri oleh sapiah balah timbalun adat dari pasaman adalah Tuanku Bosa dan rajo tigo selo. Didalam rapat tersebut membahas tentang kebenaran Muckdan Bakri yang mengaku sebagai ahli waris raja alam minangkabau dan mengaku sebagai keturunan dari sultan alam bagagarsyah.

Kesepakatan yang dituangkan dalam fatwa sakato alam dari hasil rapat oleh limbago tinggi pucuak adat alam minangkabau. Karna untuk melaksanakan pemberian gelar sangsako adat kepada mentri pertanian Andi Amran Sulaiman pada sabtu 28/05/16 di istana silindung bulan pagaruyung. Dan akhirnya hasil musyawarah Limbago Pucuk Adat Alam Minangkabau tersebut menolak Muchdan Bakri sebagai ahli waris raja alam minangkabau.

Hasil musyawarah tersebut dalam waktu dekat akan di publikasikan melqlui mesia masa keseluruh alam minangkabau supaya masyarakat alam minangkabau bisa tahu siapa sebenarnya Muchdan Bakri yang mengaku sebagai ahli waris keturunan raja alam minangkabau.

Semua yang hadir dalam musyawarah tersebut Menolak mentah-mentah. Dan menetapkan M.Topit Taib sebagai ahli waris keturunan Raja Alam Minangkabau. (Yanto).

0 Response to "MUSYAWARAH LIMBAGO TINGGI PUCUK ADAT ALAM MINANGKABAU "

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel