TERKAIT DUGAAN BEKINGI PENGUSAHA GALIAN C" KANIT DAN KAPOLSEK NGORO AKP CHAIRUDIN BAKAL DI POLDAKAN PIMPINAN JEJAK KASUS

Jombang, www.jejakkasus.info - Terkait laporan informasi yang masuk di redaksi Jejak Kasus 3 (tiga), Lokasi kegiatan galian c yang menggunakan alat berat Bego beraktifitas melakukan penggalian tanah di Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang di duga tanpa legalitas ijin dari Menteri Pertambangan dan Mineral.
Lokasi tersebut antara lain di sawah tanah basah milik pak mul dusun godong desa genuk watu, yang di gali di ambil tanahnya dengan menggunakan Bego alat berat.
Lokasi ke 2, Dusun Gapok Desa Genuk Watu Kecamatan Ngoro menggunakan alat berat Bego.
Lokasi ke 3 Dusun Krenggan Desa Kauman juga menggunakan alat berat.
Asumsi Kegiatan aktifitad tersebut diduga galian tidak berizin dan melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Mineral dan Batu Bara.
Hukum Pidana operator penggali dan penerima hasil galian dapat diancam dengan hukuman pidana maksimal 10 tahun dan denda Rp 10 miliar.
Saat di konfirmasi di lapangan pekerja sopir transportasi tidak ada yang berani mengatakan milik siapa.
Kanit Polsek Ngoro Supratnas melalui Ponselnya 082257289148 telah di konfirmasi terkait kegiatan galian c di wilayah hukum polsek ngoro apa sudah ada kordinasi dengan pihak polsek, jawabnya nanti nunggu Kapolsek.
Meski Anggota Jejak Kasus Biro Kediri bapak Sugeng sudah menghadap dan menyampaikan kepada AKP Ach Chairudin terkait 3 Pengusaha Penambang Galian C yang menggunakan alat berat bego, kata AKP Chairudin sudah tidak ada kegiatan, setelah di croscek Tim Jejak Kasus di Lokasi ternyata masih aktifitas.
Dari fakta yang ada, dugaan kuat oknum Kapolsek Ngoro AKP Chairudin ada main dan lakukan pembiaran terhadap dugaan pengusaha Galian C tidak ber ijin, bahkan ketika AKP Chairudin di Konfirmasi Pimpinan Pusat Jejak Kasus Supriyanto melalui ponselnya 085732767011 tidak menganggap baik balasan SMS maupun mengangkat telpon.
Jumat 06 Mei 2016 Pimpinan Redaksi Jejak Kasus menginfokan adanya kegiatan galian c di wilayah hukum polsek ngoro makin menjadi kepada AKPB Sujarwo Kapolres Jombang, eronisnya sedang berduka yakni ibu kandung beliau meninggal dunia, sehingga belum sempat menangani dan berita di angkat. Meski demikian, dugaan KANIT DAN KAPOLSEK NGORO bakal di laporkan ke Polda Jatim oleh Tem Jejak Kasus. Bersambung. (Supriyanto alias Pria Sakti Pimpinan Pusat NGO HDIS/ Jejak Kasus. www.jejakkasus.info).
0 Response to "TERKAIT DUGAAN BEKINGI PENGUSAHA GALIAN C" KANIT DAN KAPOLSEK NGORO AKP CHAIRUDIN BAKAL DI POLDAKAN PIMPINAN JEJAK KASUS"
Post a Comment