-->

Diduga Tak Punya Ijin, Kandang ayam dekat Padat penduduk terancam Ditutup.

KEDIRI, www.jejakkasus.info - Kandang ternak ayam yang terletak di Dusun Beringin Desa Beringin Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri Jawa Timur disoal oleh sejumlah warga. Pasalnya, keberadaan kandang ternak ayam tersebut dianggap mengganggu kenyamanan para warga karena kerap mengeluarkan bau tidak sedap dan menimbulkan munculnya banyak lalat. (15/7/2016)

Informasi yang diperoleh Tim Jejak kasus keberadaan kandang ayam berjarak kurang lebih dari 50 meter dari pemukiman padat penduduk.

Kandang yang terletak disela sela  pemukiman warga dan dekat dngan Perumahan itu mempunyai  kapasitas 20.000 ekor untuk pembesaran ayam potong maupun petelor.
  Hal ini disampaikan Salah satu mandor yang biasa mengelola kandang ayam tersebut.
   "Kapasitas kandang ini bisa menampung lebih kurang 20.000 ekor mas dalam sekali ternak"ujarnya.
   Ketika Tim Jejak kasus Radar bangsa menanyakan dan mempersoalkan terkait Perijinan kandang ayam tersebut,sang mandor malah menyarankan untuk datang kerumah KJ yg berdomisili di Pare kediri.Penasaran dengan temuan temuan ini akhirnya Tim J K meluncur ke rumah KJ sang pengusaha ternak dan pakan ayam yg tersebar dibeberapa pelosok Daerah.sayang yang bersangkutan ketika ditemui sedang berada di luar kota.
   Imam salah satu warga yang mengetahui keberadaan kandang Ayam tersebut menceritakan" Kandang itu sudah lama berdiri sejak Puluhan Tahun yang lalu.dan selama ini warga sebenarnya terganggu,tapi berhubung karena sungkan atau tak ada yang berani bersuara,mereka cuma diam dan membiarkan meski sebenarnya sangat terganggu,Ironisnya secara sosial ke masyarakat pemilik kandang juga terkesan acuh dan cuek ke masyarakat sekitar yang terdampak.
   Wahyu Kasi trantib kec Badas saat  ditemui di kantor kecamatan Badas juga belum mengetahui adanya ijin HO maupun perijinan yang lain terkait Dengan keberadaan Kandang ayam yg dekat dengan Pemukiman padat penduduk tersebut.
    "Sudah kita Chek dan selama kurun waktu beberapa tahun saya disini tidak ada perijinan yang masuk di lokasi peternakan dusun Beringin maupun perpanjangan Ijin HO jika memang sudah ada Ijin dr dinas terkait" ungkapnya.
    Senada dengan Iwan, Kepala desa Beringin kec Badas ketika dikonfirmasi via Telp pun juga mengatakan" selama saya menjabat sebagai Kades disini belum pernah ada surat menyurat maupun Perpanjangan Ijin HO jika memang kandang tersebut ada Ijinnya" tegasnya.
    Dari Penelusuran tim Jejak Kasus sudah jelas sekali bahwa peternakan tersebut melanggar Ijin Amdal/ HO,sebab selain dekat dengan pemukiman masyarakat yang padat penduduk,fakta yang ada dilapangan pun jika benar ada Ijinnya juga tidak sesuai dengan Regulasi aturan perijinan yang berlaku baik Perda maupun Undang Undang tentang standarisasi Peternakan dan kesehatan,kedepan Tim Investigasi akan meminta ketegasan kepihak pihak terkait
Mulai dari Satpol PP Kab Kediri, BP2T , Lingkungan Hidup, Dinas Cipta Karya, Camat dan Lurah untuk bertindak tegas menutup dan membongkar peternakan yang sudah berdiri sejak Puluhan tahun lalu.//bersambung//Tim

0 Response to "Diduga Tak Punya Ijin, Kandang ayam dekat Padat penduduk terancam Ditutup."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel