-->

Judi Dadu di Kambengan Cempokolimo 1 ditangkap' 3 dilepas Oleh Polsek Pacet.

Dugaan kuat sudah bayar banyu pajak perjudian dadu di Kambengan Ke Polsek Pacet' Namun pelaku tetap Ditangkap.
Pacet Mojokerto, www.jejakkasus.info - Apapun yang dinamakan bentuk Kasus Perjudian, sudah menjadi atensi dan Perintah Kapolri untuk di tangkap, eronisnya perjudian Dadu di seputaran wilayah hukum Polsek Pacet ada dugaan menjadi mata pencarian nafkah, hal tersebut setelah terjadi penangkapan pelaku di Desa Kambengan.

Ada yang mengatakan bayar banyu alias kena pajak, sehingga Tem Jejak Kasus turun lapangan dan menelusuri keabsahannya.

Setelah menggali data di lapangan, Pimpinan Jejak Kasus konfirmasi kepada AKP Didik (Kapolsek) yang isinya, assalamualaikum wr wb. Kepada Yth. Akp Didik (Kapolsek), Pacet. Perihal konfirmasi dan klarifikasi. Terkait Penangkapan pelaku 303 KUHP, dadu. di rumah bapak Ponidi warga Kambengan Desa Cempokolimo Kecamatan Pacet. pada sabtu 18 juni 2016 sekisar pukul 16:00 wib. pada saat kejadian itu 4 antara lain, 1. Ponidi (tuan rumah), warga Kambengan. 2. Hadi (anak tuan rumah), warga kambengan, 3. Pitono (Penonton), 4. bapak saat (warga cembor kecamatan pacet). Eronisnya 1 (satu) yakni Bapak saat masuk hingga saat ini, dan ke 3 (tiga) lainnya lepas.

Saat melakukan penangkapan selain 4 orang di amankan di bawa ke polsek bersama beberapa alat bukti Dadu, uang, berserta 7 unit sepeda motor. Menurut sumber yang masuk ke Redaksi Jejak Kasus, senin 20 juni 2016 ada 4 (empat) unit sepeda motor keluar, antara lain milik 1. Riky warga Kambengan, 2. Ponidi tuan rumah, 3. Nasran warga Ngepre Kecamatan Pacet, dan 4. milik bapak saat warga Cembor.

Lebih lanjut minggu 26 dua unit sepeda motor 1. milik putut, warga made, 2. milik kholik warga kambengan kuar di duga persepeda motor di kenakan uang sebesar rp 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu), rupiah.

Padahal sumber terpercaya mengatakan tiap kali ada kegiatan judi dadu bayar uang pelicin ke pihak oknum polisi polsek pacet. Demikian perihal konfirmasi ini di sampaikan, mohon kepada Yth Bapak Kapolsek Pacet, supaya memberikan statemen guna melengkapi bahan pemberitaan di harian online jejak kasus dan Radar Bangsa (Jejak Kasus), supaya imbang.

Mojokerto 28 Juni 2016. Supriyanto alias Pria Sakti Pimpinan Redaksi Jejak Kasus.

Sejauh ini konfirmasi belum ada tanggapan, sehingga berita perdana di tulis. Bersambung, (jk).

0 Response to "Judi Dadu di Kambengan Cempokolimo 1 ditangkap' 3 dilepas Oleh Polsek Pacet."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel