-->

Merasa Di Permainkan berkas Di kantor BPN, Calo di Laporkan Ke Polres Gowo

Diduga Banyak Kongkalikong yang di Lakukan Calo, Korban. Merasa terzholimi Laporkan Ke mapolres Gowa.
Ironisnya berkas tersebut di endapkan atau di gelapkan selama 4 tahun kurang lengkap

Gowa, www.jejakkasus.info - Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Gowa sebagai kantor Pelayanan Masyarakat dalam kepengurusan Sertifikat tanah menjadi sorotan oleh beberapa media Nasional, Akibat ulah oknum tertentu mengatasnamakan Kantor BPN Kabupaten Gowa.

Pasalnya berkas yang di proses dalam penerbitan Sertifikat saja ada salah satu oknum mendalami yang sangat di duga bekerja sama dengan calo saat ini melakukan “kongkalikong“ sehingga ada salah satu konsumen yang merasa di permainkan dan merasa di zholimi karena kurang lebih satu tahun berkasnya di Kantor BPN Gowa tanpa ada tindaklanjut.

“Sejauh ini saya merasa di rugikan karena sudah hampir 4 tahun sampai saat ini belum selesai padahal segala administrasi keuangan yang di minta atau di butuhkan sudah kami berikan sejak awal penyerahan berkas terkait dalam proses kepengurusan, kata Ardi yang bersangkutan mengalaminya.

“Hal ini saya merasa di zholimi  soalnya salah satu calo yang bernisial (RusLi) beralamat Desa Pallantikang Kecamatan Pattalassang Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan  yang mantan perangkap Desa di mana Lokasi tersebut tanah yang di urus sejauh ini tidak ada komunikasi lagi padahal saya sudah kasih uang sebesar kurang lebih Rp,5.925000 belum lagi yang tidak masuk Nota lengkap juga dengan tanda yang tertanggal 20 Februari tahun 2013 lalu.

Ironisnya lagi berkas yang di stor atau di tangani  di alihkan salah satu pegawai BPN Kabupaten Gowa yang sudah habis masa aktivnya atau pensiun mengalami juga kendala entah apa sebabnya, bahkan mantan pegawai tersebut meminta lagi dana sebesar 5 juta rupiah dengan alasan agar kepengurusannya lancar dan di percepat, padahal sebelumnya dia sudah di berikan lebih awal sekitar 7 juta rupiah lengkap dengan bukti tanda terima yang jelas sungguh mengherankan, kata Ardi.

Oknum tersebut yang bernisial Hj.DN saat di temui  oleh korban ke kediamannya di kompleks  perumahan Agraria  Blok J No 10 rabu 23/6/16 mengatakan berkasta, sudah saya kasih masuk di loket pendaftaran bahkan di tunggu kelenkapannya jadi berkas di nyatakan hangus dan berkas tersebut tangani oleh ibu Dalmiah salah satu pegawai di BPN Gowa nanti kita ketemu  di sana supaya  di perjelas, sudah di ukur itu saya pakai uangku 3 juta, jelasnya sangat berbelit-belit.

Dengan dalih yang penuh alasan yang tidak di pahami karena mungkin sudah memberikan alasan yang tidak tepat menurut korban yang di zholimi ini pasti ada keganjilan ada apa, karena tidak tanda bukti terima yang sah stempel resmi dari Kantor BPN Gowa,ucapnya Ardi meminta tanda bukti pembayaran yang 3 juta itu.

Sehubungan hal tersebut setelah di temui ibu Dalmiah di ruangannya kamis 23/6/16 menyampaikan kepada korban bahwa ini dana masih ada 4 juta yang 3 juta sudah di pakai dana operasional ke lokasi untuk pengukuran, ujarnya.
Saya cuma di titipi berkas ini sama Hj.Diana yang sudah pensiun itu bulan maret kemarin tuturnya.

Sampai berita ini di publikasikan terkait masalah tersebut korban merasa ada keganjilan dan di duga  alias ada permainan antara calo yang bernama Moh. Rusli Lewa dengan pihak oknum tertentu di kantor BPN Kabupaten Gowa menurutnya kekurangan berkas penting yang di minta pihak BPN untuk di tindaklanjuti prosesnya menurut Ibu Dalmiah,memang pernah ada pak,itu berkas Akte Jual Beli( AJB)nya  tapi di ambil kembali sama Rusli..tidak tau dia mau apakan, ucapnya, kembali.

Menelusuri keberadaan Rusli (calo) di mana biasanya bisa di temui korban tidak berhasil dan komunikasi pun tidak ada, Sehingga kobanpun mengambil langkah inisiatif untuk mengambil langkah proses hukum.

Berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor TBL/582/VI/2016/SPKT. LPB/562/VI/2016/SPKT tanggal 23 juni 2016 korban melaporkan ke Mapolres Gowa dalam perkara Penipuan dan Penggelapan berkas sebagaimana  yang di maksud dalam pasar 378 dan pasal 372 KUHPidana.

Menurut korban terzholimi berharap agar terlapornya calo Rusli ini bisa membuka masalah yang sebenarnya apa sebab kendala sehingga berkas saya selama ini di permainkan dan di endapkan sangat saya duga di gelapkan.tutur Ardi,kalaupun toh ada oknum di dalamnya nanti aparat penegak hukum yang punya wewenan dalam penindakan proses hukum,paparnya baru-baru ini.(AL)

0 Response to "Merasa Di Permainkan berkas Di kantor BPN, Calo di Laporkan Ke Polres Gowo"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel