-->

Sekda dan Sekwan DPRD Sergai Diduga Tilep Dana Perjalanan Dinas

Serdang Bedagai, www.jejakkasus.info - Pejabat Pemerintah seyogyanya menjadi pemimpin yang amanah dan menjadi contoh bagi masyarakat  khalayak ramai,namun berbeda dengan beberapa oknum pejabat di Pemerintahan Kabupaten Serdang Bedagai yang seharusnya bersifat terbuka serta transfaran dalam mengemban tugasnya terutama dalam manajemen keuangan sesuai UUD RI No 14 thn 2008 tentang keterbukaan informasi public (KIP) yang juga dicita-citakan oleh presiden RI dengan slogan NAWACITA “ Joko Widodo “,tertib administrasi,akuntabel serta berkelanjutan.Sesuai hasil  audit BPK RI tahun 2013 tentang hasil pemeriksaan keuangan pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai pada tahun Anggaran 2012 yang memuat opini wajar dengan pengecualian sesuai dengan nomor : A/LHP/XVIII/MDN/04/2013,hasil temuan Pemeriksaan Audit BPK RI tersebut Sekda (sekretaris daerah) terindikasi korupsi kelebihan pembayaran perjalanan Dinas sebesar Rp.41.653.450,- demikian juga halnya dengan sekretariat dewan perwakilan rakyat (DPRD) Serdang Bedagai yang semestinya menjadi penyambung aspirasi masyarakat serta mewakili rakyat.
   Namun sangat disayangkan sesuai hasil laporan pemeriksaan keuangan pemerintah daerah serdang bedagai pada tahun anggaran 2012 sesuai Audit BPK RI tahun 2013 dengan No.LHP BPK RI no.68.A/LHP/XVIII/MDN/04/2013,bahwa sekretaris DPRD Serdang Bedagai diduga korupsi dana kelebihan bayar perjaanan Dinas sebesar Rp.41.705.300,-,beginilah modus sebagian para oknum pejabat yang ada di pemerintahan kabupaten serdang bedagai meraup keuntungan untuk kepentingan nya sendiri,dan perbuatan tersebut jelas telah merugikan keuangan Negara.Saat dikomfirmasi wartawan mengangkat berita berdasarkan fakta terhadap kedua oknum tersebut mereka menjawab bahwa uang biaya kelebihan perjalanan dinas tersebut sudah dikembalikan ke Pemkab Sergai,melalui kas daerah.
Benar atau tidaknya merekalah yang tau,yang jelas fakta hasil audit BPK RI tidak bisa terbantahkan bahwa kedua oknum pejabat tersebut bermasalah tentang biaya kelebihan perjalanan dinas pada tahun 2012 silam serta kedua oknum pejabat tersebut masih duduk nyantai dengan jabatan nya.(A.SR)

0 Response to "Sekda dan Sekwan DPRD Sergai Diduga Tilep Dana Perjalanan Dinas"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel