Sekda dan Sekwan DPRD Sergai Diduga Tilep Dana Perjalanan Dinas

Namun sangat disayangkan sesuai hasil laporan pemeriksaan keuangan pemerintah daerah serdang bedagai pada tahun anggaran 2012 sesuai Audit BPK RI tahun 2013 dengan No.LHP BPK RI no.68.A/LHP/XVIII/MDN/04/2013,bahwa sekretaris DPRD Serdang Bedagai diduga korupsi dana kelebihan bayar perjaanan Dinas sebesar Rp.41.705.300,-,beginilah modus sebagian para oknum pejabat yang ada di pemerintahan kabupaten serdang bedagai meraup keuntungan untuk kepentingan nya sendiri,dan perbuatan tersebut jelas telah merugikan keuangan Negara.Saat dikomfirmasi wartawan mengangkat berita berdasarkan fakta terhadap kedua oknum tersebut mereka menjawab bahwa uang biaya kelebihan perjalanan dinas tersebut sudah dikembalikan ke Pemkab Sergai,melalui kas daerah.
Benar atau tidaknya merekalah yang tau,yang jelas fakta hasil audit BPK RI tidak bisa terbantahkan bahwa kedua oknum pejabat tersebut bermasalah tentang biaya kelebihan perjalanan dinas pada tahun 2012 silam serta kedua oknum pejabat tersebut masih duduk nyantai dengan jabatan nya.(A.SR)
0 Response to "Sekda dan Sekwan DPRD Sergai Diduga Tilep Dana Perjalanan Dinas"
Post a Comment