-->

DANA REWARD PAJAK UNTUK BANGUN GEDUNG BERTINGKAT

Banyuwangi, www.jejakkasus.info - Setelah bertahun tahun di Cap sebagai Desa penunggak pajak oleh pemerintah kabupaten Banyuwangi, kini warga Desa Karangbendo kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi bisa tersenyum legah.
Sebab desa Karangbendo dalam tiga tahun terakhir secaraberturut turut mampu melunasi pajak PBB kepada pemerintah kabupaten Banyuwangi.
Dengan demikian desa Karangbendo berhak memperoleh reward dari pemkab Banyuwangi berupa pengembalian dana sebesar 70 persen dari pagu pajak.
Dan dana yang sudah diterima oleh pemerintah desa digunakan untuk membangun gedung bertingkat untuk ruang kerja kepala desa dan sekretaris desa.
Sedangkan lainya untuk membangun ruang pelayanan public.
Keberhasilan desa Karangbendo melunasi pajak PBB setiap tahun ituternyata   berkat strategi yang dijalankan kepala desa Karangbendo, Budharto, dalam menyiasati penarikan pajak kepada warganya.
Strategi yang diterapkan Budiharto
adalah mengerahkan semua perangkat desa mulai RT dan kepala dusun.
Tidak hanya itu saja seluruh pengurus HIPPA juga dilibatkan dalam penagihan pajak kepada warganya.
Hasilnya selama tiga tahun berturut turut desa Karangbendo masuk dalam da&ar desa pelunas PBB.
Kepala desa karangbendo, Budiharto, kepada Radar Bangsa menuturkan, ia merasa tertantang setelah tahu bahwa desanya selama ini sebagai penunggak pajak akibat kelalaian kepala desa terdahulu.
Karena Budiharto pernah di panggil kepala Dispenda agar melunasi pajak PBB yang belum dibayarkan oleh kepala desa sebelumnya. “Sejak awal saya terpilih dan menjabat kepala desa tiga tahun lalu. Saya melakukan evaluasitotal terhadap kinerja perangkat desa kami selama ini. Karena awal awal saya menjabat kades selang beberapa hari saya langsung di panggil Kepala Dispenda diminta untuk melunasi   pajak yang tertunggak sebelumnya.
Saya kaget juga ternyata PBB desa kami beberapa tahun gak pernah disetorkan. Sedangkan warga banyak yang sudah membayar ke desa.
Dari situlah saya akhirnya melakukan gerakan masal dengan mengerahkan semua perangkat desa.”ungkap Budiharto.
Masih menurut Budiharto, pihaknya juga tidak diam.
Kepada dusun yang lebih dulu melunasi pajak di wilayahnya  maka Budiharto langsung memberi insentif kepada petugas yang lunas lebih awal. “dengan cara ini saya bisa membangun kantor desa.
Kalau hanya mengandalkan dan DD desa kami gak akan maju maju. Sehingga saya harus cari terobosan ”lanjut Budiharto.
Kepercayaan masyarakat Karangbendo kini sudah mulai pulih terhadap kepala desa dan perangkatnya. Buktinya mereka mulai mau mau membayar pajak PBB lewat petugas desa.
Dalam waktu 2 bulan saja sudah terkumpul 50% dari total pajak. Karena mereka percaya uang pajak yang mereka setorkan ke desa sudah disetorkan ke Negara.
Selain itu kepala desa Budi harto telah membuktikan kinerja dengan membangun berbagai fasilitas di desa yang sebagian menggunakan dana hasil reward pelunasan PBB dari pemkab Banyuwangi.
Jumlah wajib pajak di desa Karang bendo sekitar 400 wajib pajak. Dengan total pajak yang harus disetorkan ke Negara sebesar Rp. 244 juta.
Sementara itu untuk menunjang kinerja pemerintah desa seluruh staf desa sekarang diganti dengan yang lebih muda. (Pri)

0 Response to "DANA REWARD PAJAK UNTUK BANGUN GEDUNG BERTINGKAT"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel