KABID DARAT DISHUB GUNUNGSITOLI An IRAMA K. ZEBUA TEGASKAN KALAU ADA ANGGOTA SAYA LAKUKAN PUNGLI LAPOR SAJA DI PENEGAKHUKUM
Keterangan foto Kabid Darat dishub kota Gunungsitoli
Gunungsitoli, www.jejakkasus.info - Sesuai hasil Pemantauan awak media jejak kasus Kep. Nias Kepala Bidang Darat (kabid Darat) Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (dishubkominfo) kota Gunungsitoli, Irama K. Zebua AM.d menghimbau kepada elemen masyarakat khususnya yang menggunakan mobil plat hitam dan plat kuning yang lintas diwilayah kota Gunungsitoli agar tidak memberikan uang kepada petugas yang beroperasi dilapangan. Hal ini dikatakan saat ditemui Wartawan diruang kerjanya di jln. Panjasila Kota Gunungsitoli (04/08/) sekira pukul 15:00 Wib.
Ditegaskanya, kalau ada anggota kami dari Dinas Perhubungan khususnya di bidang darat yang minta uang saat melakukan tugas di lapangan silahkan rekam dan videokan serta laporkan kepada kami dan juga kepada penegak hukum, karena itu sudah masuk kategori pungutan liar, ujarnya.
Dengan hal ini menyinggung tentang mobil pengangkutan yang masih plat hitam yang masuk di wilayah kota Gunungsitoli dihimbau agar segera balik nama ke Plat kuning dan Bergabung ke CV Mobil, supaya trasportasi aman dan tertib sesuai dengan Undang-undang Peraturan lalulintas, tutur mantan Kasatpol PP Kota Gunungsitoli itu sambil mengakhiri pembicaraan. (Okta Ndraha, SH)
Gunungsitoli, www.jejakkasus.info - Sesuai hasil Pemantauan awak media jejak kasus Kep. Nias Kepala Bidang Darat (kabid Darat) Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (dishubkominfo) kota Gunungsitoli, Irama K. Zebua AM.d menghimbau kepada elemen masyarakat khususnya yang menggunakan mobil plat hitam dan plat kuning yang lintas diwilayah kota Gunungsitoli agar tidak memberikan uang kepada petugas yang beroperasi dilapangan. Hal ini dikatakan saat ditemui Wartawan diruang kerjanya di jln. Panjasila Kota Gunungsitoli (04/08/) sekira pukul 15:00 Wib.
Ditegaskanya, kalau ada anggota kami dari Dinas Perhubungan khususnya di bidang darat yang minta uang saat melakukan tugas di lapangan silahkan rekam dan videokan serta laporkan kepada kami dan juga kepada penegak hukum, karena itu sudah masuk kategori pungutan liar, ujarnya.
Dengan hal ini menyinggung tentang mobil pengangkutan yang masih plat hitam yang masuk di wilayah kota Gunungsitoli dihimbau agar segera balik nama ke Plat kuning dan Bergabung ke CV Mobil, supaya trasportasi aman dan tertib sesuai dengan Undang-undang Peraturan lalulintas, tutur mantan Kasatpol PP Kota Gunungsitoli itu sambil mengakhiri pembicaraan. (Okta Ndraha, SH)

0 Response to "KABID DARAT DISHUB GUNUNGSITOLI An IRAMA K. ZEBUA TEGASKAN KALAU ADA ANGGOTA SAYA LAKUKAN PUNGLI LAPOR SAJA DI PENEGAKHUKUM"
Post a Comment