MANTAN PETINJU PERAIH EMAS "GONZALES" DI TANGKAP POLISI LUBUK KILANGAN
Sumatera Barat, www.jejakkasus.info - Siapa sangka, mantan atlet yang sempat mengharumkan nama Sumatera Barat dalam kancah olahraga tinju pada era tahun 2000 an lalu tidak seindah yang dibayangkan Gonzales (40). Pernah menjadi petinju kebanggaan Sumatera Barat di masanya, dari petinju amatir Nasional hingga menjadi petinju profesional, bahkan dia sempat menjuarai tinju amatir Nasional pada tahun 1994-2002. Pada tahun 2002 beralih ke tinju profesional dan mendapatkan sabuk emas Tinju RCTI tahun 2009 lalu memang tidak terlihat lagi.
Hingga, beberapa tahun lalu pria yang pernah ikut seleksi pra Olimpiade Sydney tahun 2000 dan juga pernah bertanding ke Jepang, Korea, Thailand untuk mewakili Indonesia pada tahun 2009 harus berurusan dengan hukum akibat kasus pencurian di PT. Semen Padang.
Seperti yang dilansir di media Minang Terkini.com baru-bafu ini. Namun beberapa tahun berlalu Gonzales yang sudah menjalani hukuman, tidak membuat mantan petinju ini jera, kali ini pria berbadan tegap tersebut kembali ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Tanah Datar, Minggu (21/08/16) lalu.
Dan akhirnya ditangkap oleh petugas reskrim Polsek Lubuk Kilangan, pada Senin (22/08/16) di Indarung, Padang.
Kapolres Tanah Datar AKBP. Irfa Asrul Hanafi, selasa (23/08/16) kepada wartawan membenarkan penangkapan mantan petinju Sumatera Barat tersebut.
Berawal adanya laporan dari korban pencurian sepeda motor ke Polres Tanah Datar, kami kembangkan kasus ini dan mengarah kepada pelaku yang dicurigai berada di wilayah hukum Polsek Lubuk Kilangan Indarung Padang," ujar Kapolres Irfa Asrul.
Kapolres menyebutkan, setelah dua hari melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian Polsek Lubuk Kilangan Indarung Padang pelaku dapat diamankan oleh jajaran reskrim Polsek Kilangan.
"Ini berkat kerjasama yang baik dan komunikasi yang Bagus dengan jajaran reskrim lainnya dalam pengungkapan kasus curanmor yang melibatkan nama pelaku ini, dan pelaku berhasil diamankan saat mengendarai motor yang dicurigai adalah hasil kejahatan di Batusangkar yakni jenis Honda Beat warna hitam merah dengan nomor plat BA 2943 EW," ucap Irfa Asrul.
Sementara itu, informasi yang didapat jejak kasus jika saat dilakukan penangkapan, Gonzales mencoba melakukan perlawanan namun berhasil dibekuk petugas Polsek Lubuk Kilangan.
Tidak hanya itu, Gonzalez merupakan residivis karena juga pernah terlibat kasus pencurian di PT Semen Padang pada tahun 2009 lalu dan mendapat hukuman 2 tahun penjara.
Belum sampai setahun menghirup udara bebas, Gonzalez kembali berurusan dengan polisi pada tahun 2011 masih dengan kasus yang sama dan bebas pada tahun 2014.
Bukannya sadar, Gonzales kembali melakukan aksi pencurian, kali ini sepeda motor bahkan sudah mencari sasaran keluar daerah dan harus kembali menghuni hotel prodeo untuk beberapa tahun kedepan. (yanto)
Hingga, beberapa tahun lalu pria yang pernah ikut seleksi pra Olimpiade Sydney tahun 2000 dan juga pernah bertanding ke Jepang, Korea, Thailand untuk mewakili Indonesia pada tahun 2009 harus berurusan dengan hukum akibat kasus pencurian di PT. Semen Padang.
Seperti yang dilansir di media Minang Terkini.com baru-bafu ini. Namun beberapa tahun berlalu Gonzales yang sudah menjalani hukuman, tidak membuat mantan petinju ini jera, kali ini pria berbadan tegap tersebut kembali ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Tanah Datar, Minggu (21/08/16) lalu.
Dan akhirnya ditangkap oleh petugas reskrim Polsek Lubuk Kilangan, pada Senin (22/08/16) di Indarung, Padang.
Kapolres Tanah Datar AKBP. Irfa Asrul Hanafi, selasa (23/08/16) kepada wartawan membenarkan penangkapan mantan petinju Sumatera Barat tersebut.
Berawal adanya laporan dari korban pencurian sepeda motor ke Polres Tanah Datar, kami kembangkan kasus ini dan mengarah kepada pelaku yang dicurigai berada di wilayah hukum Polsek Lubuk Kilangan Indarung Padang," ujar Kapolres Irfa Asrul.
Kapolres menyebutkan, setelah dua hari melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian Polsek Lubuk Kilangan Indarung Padang pelaku dapat diamankan oleh jajaran reskrim Polsek Kilangan.
"Ini berkat kerjasama yang baik dan komunikasi yang Bagus dengan jajaran reskrim lainnya dalam pengungkapan kasus curanmor yang melibatkan nama pelaku ini, dan pelaku berhasil diamankan saat mengendarai motor yang dicurigai adalah hasil kejahatan di Batusangkar yakni jenis Honda Beat warna hitam merah dengan nomor plat BA 2943 EW," ucap Irfa Asrul.
Sementara itu, informasi yang didapat jejak kasus jika saat dilakukan penangkapan, Gonzales mencoba melakukan perlawanan namun berhasil dibekuk petugas Polsek Lubuk Kilangan.
Tidak hanya itu, Gonzalez merupakan residivis karena juga pernah terlibat kasus pencurian di PT Semen Padang pada tahun 2009 lalu dan mendapat hukuman 2 tahun penjara.
Belum sampai setahun menghirup udara bebas, Gonzalez kembali berurusan dengan polisi pada tahun 2011 masih dengan kasus yang sama dan bebas pada tahun 2014.
Bukannya sadar, Gonzales kembali melakukan aksi pencurian, kali ini sepeda motor bahkan sudah mencari sasaran keluar daerah dan harus kembali menghuni hotel prodeo untuk beberapa tahun kedepan. (yanto)

0 Response to "MANTAN PETINJU PERAIH EMAS "GONZALES" DI TANGKAP POLISI LUBUK KILANGAN"
Post a Comment