NGO HDIS SUMUT Minta Kejari usut dugaan Korupsi Kades Tebing Tinggi Tanjung Beringin' Dana Desa Cair' Sekdes Dilumpuhkan
Serdang Bedagai, www.jejakkasus.info - Sangat ironis, dana ratusan juta yang dikucurkan pemerintah pusat melalui program pemerintah pusat melalui program dana desa (DD) ke desa Tebing tinngi tanjung beringin kabupaten Serdang Bedagai, tidak digunakan sesuai aturan Permendes, ini yang membuat masyarakat menduga DD diselewengkan oleh Kades Inisial M.N.
Dugaan ini diterangkan oleh salah satu anggota BPD yang namanya dirahasiakan, saat dijumpai wartawan hari senin (22/8) pukul 17.10 wib, beliau menjelaskan"pemerintah desa tidak melaksanakan program dengan transparan karena dalam pengelolaan dana desa, seharusnya oknum kades berinisial (M.N red), membentuk Pelaksanaan kegiatan desa (PKD), tetapi dalam pelaksanaannya Oknum kades red hanya membentuk satu PKD saja dan itu dilakukan tanpa musyawarah melainkan hanya tunjukan kades.ironisnya lagi selain tidak pernah menyampaikan jumlah dana yang diterima nya dari tahun 2014, 2015 hingga 2016, sang kades juga tidak transfaran dalam penggunaan dana desa yang diterimanya, kalau ada rapat yang diundang hanya beberapa orang saja dan tidak disampaikan kepada semua warga desa, ujarnya lagi.
Dan sudah sering kami meminta proposal dana desa sampai saat ini belum diserahkan kepada kami selaku BPD.
Hasil pantauan media Laporan pertanggung jawaban ADD 2014 dan DD 2015 kades tersebut belum menunujukan pertanggung jawaban nya, hanya beberapa masyarakat yang dekat dengan kepala desa dan hanya ketua BPD saja yang menandatangani SPJ, anggota BPD yang lain tidak diperlihatkan untuk menandatangani laporan SPJ tersebut.
Lalu wartawan menyambangi kaur ekbang merangkap bendahara desa pada hari yang sama, tentang SPP jawab kaur tersebut kalau mau jelasnya kepada kepala desa aja,yang tau semua kadesnya,ujarnya.
saat dikonfirmasi oknum kades hari rabu (24/8) pukul 09.00 wib RPJMdes dan APBdes serta surat permintaan pembayaran pengelolaam keuangan desa tidak bisa menjawab dan menerangkan malah dipanggil nya kaur ekbang yang merangkap bendahara berinisial Re lalu wartawan mengkonfirmasi kaur tersebut apakah SPP, APBdes serta RPJMdes sudah ditandatangan sekdes atau sudah diverivikasi sekdes.jawaban kaur tersebut sekdes tidak pernah masuk kantor hampir satu bulan,gimana saya mau berikan ya terpaksa saya berikan kepada pak kades,jelasnya.oknum kades inisial M.N telah melanggar uu no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Pada hari yang sama wartawan menyambangi sekdes inisial Muklis di kantor Camat Tanjung beringin mengatakan dari tahun 2014, 2015 hingga tahun 2016 saya tidak difungsikan selaku sekdes, saya masuk kekantor desa semua kaur yang ada dikantor desa pergi dan alat-alat komputer dimeja saya tidak ada,begitulah saya dilakukan oleh mereka, kalau memang saya tidak pernah masuk kekantor desa tersebut seharusnya kan ada beberapa poin teguran ini tidak ada seakan-akan saya dilumpuhkan alias tidak difungsikan didesa tersebut,jelas nya.
Diduga kantor desa tersebut dalam lingkaran setan yang menguntungkan pundi-pundi sakunya dan orang-orang terdekat alias keluarga kepala desa,ada yang buta huruf tapi melek angka.
NGO HDIS SUMUT meminta Kejari sergai mengusut dugaan korupsi ADD tahun 2014 dan DD tahun 2015,ia berharap kepala desa tersebut tidak main-main dengan penggunaan Dana desa,sebab uang itu diambil dari uang rakyat yang diperuntukan bagi kepentingan rakyat. (A,Rait)
Dugaan ini diterangkan oleh salah satu anggota BPD yang namanya dirahasiakan, saat dijumpai wartawan hari senin (22/8) pukul 17.10 wib, beliau menjelaskan"pemerintah desa tidak melaksanakan program dengan transparan karena dalam pengelolaan dana desa, seharusnya oknum kades berinisial (M.N red), membentuk Pelaksanaan kegiatan desa (PKD), tetapi dalam pelaksanaannya Oknum kades red hanya membentuk satu PKD saja dan itu dilakukan tanpa musyawarah melainkan hanya tunjukan kades.ironisnya lagi selain tidak pernah menyampaikan jumlah dana yang diterima nya dari tahun 2014, 2015 hingga 2016, sang kades juga tidak transfaran dalam penggunaan dana desa yang diterimanya, kalau ada rapat yang diundang hanya beberapa orang saja dan tidak disampaikan kepada semua warga desa, ujarnya lagi.
Dan sudah sering kami meminta proposal dana desa sampai saat ini belum diserahkan kepada kami selaku BPD.
Hasil pantauan media Laporan pertanggung jawaban ADD 2014 dan DD 2015 kades tersebut belum menunujukan pertanggung jawaban nya, hanya beberapa masyarakat yang dekat dengan kepala desa dan hanya ketua BPD saja yang menandatangani SPJ, anggota BPD yang lain tidak diperlihatkan untuk menandatangani laporan SPJ tersebut.
Lalu wartawan menyambangi kaur ekbang merangkap bendahara desa pada hari yang sama, tentang SPP jawab kaur tersebut kalau mau jelasnya kepada kepala desa aja,yang tau semua kadesnya,ujarnya.
saat dikonfirmasi oknum kades hari rabu (24/8) pukul 09.00 wib RPJMdes dan APBdes serta surat permintaan pembayaran pengelolaam keuangan desa tidak bisa menjawab dan menerangkan malah dipanggil nya kaur ekbang yang merangkap bendahara berinisial Re lalu wartawan mengkonfirmasi kaur tersebut apakah SPP, APBdes serta RPJMdes sudah ditandatangan sekdes atau sudah diverivikasi sekdes.jawaban kaur tersebut sekdes tidak pernah masuk kantor hampir satu bulan,gimana saya mau berikan ya terpaksa saya berikan kepada pak kades,jelasnya.oknum kades inisial M.N telah melanggar uu no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Pada hari yang sama wartawan menyambangi sekdes inisial Muklis di kantor Camat Tanjung beringin mengatakan dari tahun 2014, 2015 hingga tahun 2016 saya tidak difungsikan selaku sekdes, saya masuk kekantor desa semua kaur yang ada dikantor desa pergi dan alat-alat komputer dimeja saya tidak ada,begitulah saya dilakukan oleh mereka, kalau memang saya tidak pernah masuk kekantor desa tersebut seharusnya kan ada beberapa poin teguran ini tidak ada seakan-akan saya dilumpuhkan alias tidak difungsikan didesa tersebut,jelas nya.
Diduga kantor desa tersebut dalam lingkaran setan yang menguntungkan pundi-pundi sakunya dan orang-orang terdekat alias keluarga kepala desa,ada yang buta huruf tapi melek angka.
NGO HDIS SUMUT meminta Kejari sergai mengusut dugaan korupsi ADD tahun 2014 dan DD tahun 2015,ia berharap kepala desa tersebut tidak main-main dengan penggunaan Dana desa,sebab uang itu diambil dari uang rakyat yang diperuntukan bagi kepentingan rakyat. (A,Rait)
0 Response to "NGO HDIS SUMUT Minta Kejari usut dugaan Korupsi Kades Tebing Tinggi Tanjung Beringin' Dana Desa Cair' Sekdes Dilumpuhkan"
Post a Comment