-->

Polsek Singaraja berhasil membekuk pelaku judi kupon putih.

Jejak Kasus Bali, www.jejakkasus.info - telah sekian lama satuan Polsek Singaraja amati adanya aktifitas judi kupon putih/ togel (toto gelep) di Desa Petandakan Kecamatan Singaraja, tepatnya di Banjar Dinas Pondok, akhirnya pada hari Sabtu tanggal 27 Agustus 2016 sekira pukul 17.00 kita satuan Polsek Singaraja berhasil pergoki pelaku judi kupon putih/ togel (toto gelep) dan saat itu juga para pelaku di gelandang ke Mako Polsek Singaraja.

Ketika itu petugas Kepolisian sedang mendapati para pelaku sedang menulis nomor togel yang akan dipasangkan pada kupon putih/ togel (toto gelap). Dari pelaku telah disita barang bukti berupa 1 (satu) bandle kupon berisi nomor togel, 2 (dua) lembar paito, 2 (dua) lembar syair, 1 (satu) lembar kertas karbon, 1 (satu) buah bolpoin dan uang tunai senilai Rp. 60.000 ( enam puluh ribu rupiah ). Sungguh hari yang na'as bagi mereka antara lain NB 60 tahun, yang kesehariannya bekerja sebagai buruh harian lepas  itu. Pasang togel impikan uang jutaan rupiah ternyata keberuntungan tidak berpihak, yang terjadi malah buntung dan harus berurusan dengan hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mako Polsek Singaraja.
Menurut salah satu warga setempat bahwa NB hampir setiap hari pasang togel, tapi tidak pernah terdengar kapan dia pernah dapat jutaan rupiah. Yang terdengar hanya keluhan pasang togel habis sekian rupiah hampir tepat yang meleset satu angka yang ini yang itu lah. Ya semoga saja tidak berat hukumannya, karena dia seperti itu mungkin berharap dapat keuntungan besar. Maklumlah NB yang hanya kerja sebagai buruh harian lepas tidak seberapa penghasilannya. Tapi walau bagaimana judi memang dilarang dan merugikan bila kebablasan, tutur warga sembari rasa iba akan nasib NB. (tri)

0 Response to "Polsek Singaraja berhasil membekuk pelaku judi kupon putih."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel