Sekitar 50 Warga Gedangrowo Datangi Polsek Prambon" Terkait 19 Pelaku Perjudian 3 di tangkap" 16 Antara lain Oknum Polisi, Oknum TNL AL, Oknum Wartawan yang ikut judi harus di tangkap juga.
Prambon, www.jejakkasus.info - Berkaitan dengan 19 orang Pemain Judi Remi Warga Desa Gedangrowo" 3 Berhasil di Rungkus Polsek Prambon 16 Lainnya kabur.
Sekitar pukul 20:00 WIB, Sejumlah kurang lebih 50 warga Gedangrowo mendatangi Polsek Prambon, mereka meminta kepada AKP Satuji dan jajarannya tidak hanya 3 pelaku yang di tangkap, namun oknum polisi, TNI AL, oknum Wartawan dan lainnya yang ikut judi harus di tangkap.
Simak berita sebelumnya! Prambon Sidoarjo, www.jejakkasus.info - Dalam rangka memeriahkan hari Kemerdeaan Republik Indonesia yang ke 71, sekitar pukul 24:00 Wib tanggal 26 agustus 2016 Jajaran Polsek Prambonbberhasil menangkap 3 mafia judi remi, 16 lainnya melarikan diri.
Terjadi pengrebekan main judi dmn yg tertangkap 3 orang, dari 19 orang pelaku judi diantaranya ada dugaan oknum polisi berinisial K dengan pangkat Kapten (Aiptu) Polisi.
Kejadian penangkapan perjudian tersebut lokasi di pekarangan saudara maut alias Belang.
Pelaku yang saat ini berhasil di amankan di polsek dengan barang bukti saudara Slamet warga Rt 3, Rw 2, saudara Nana Rt 5 Rw 2 dan saudara Kojek Rt 2 Rw 2 Desa Gedangrowo Kecamatan Prambon Sidoarjo.
Sementara hasil dari sumber terpercaya yang masuk ke Redaksi Jejak Kasus' 3 tertangkap, dan 16 antara lain Oknum AL saudara (N) inisial, oknum anggota Polisi (K), inisial dinas di polsek wilayah hukum Surabaya, oknum wartawan ( i ), inisial dan warga Gedangrowo.
Ajun Komisaris Polisi (AKP), Satuji saat di konfirmasi Pimpinan Redaksi Jejak Kasus, mengatakan ya mas, oknum polisinya belum di ketahui. Ujarnya.
Sementara itu para pelaku judi yang di tangkap karena melanggar Pasal 303 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara tahun, dan polisi masih melakukan perkembangan. bersambung. (Pria Sakti).
Sekitar pukul 20:00 WIB, Sejumlah kurang lebih 50 warga Gedangrowo mendatangi Polsek Prambon, mereka meminta kepada AKP Satuji dan jajarannya tidak hanya 3 pelaku yang di tangkap, namun oknum polisi, TNI AL, oknum Wartawan dan lainnya yang ikut judi harus di tangkap.
Simak berita sebelumnya! Prambon Sidoarjo, www.jejakkasus.info - Dalam rangka memeriahkan hari Kemerdeaan Republik Indonesia yang ke 71, sekitar pukul 24:00 Wib tanggal 26 agustus 2016 Jajaran Polsek Prambonbberhasil menangkap 3 mafia judi remi, 16 lainnya melarikan diri.
Terjadi pengrebekan main judi dmn yg tertangkap 3 orang, dari 19 orang pelaku judi diantaranya ada dugaan oknum polisi berinisial K dengan pangkat Kapten (Aiptu) Polisi.
Kejadian penangkapan perjudian tersebut lokasi di pekarangan saudara maut alias Belang.
Pelaku yang saat ini berhasil di amankan di polsek dengan barang bukti saudara Slamet warga Rt 3, Rw 2, saudara Nana Rt 5 Rw 2 dan saudara Kojek Rt 2 Rw 2 Desa Gedangrowo Kecamatan Prambon Sidoarjo.
Sementara hasil dari sumber terpercaya yang masuk ke Redaksi Jejak Kasus' 3 tertangkap, dan 16 antara lain Oknum AL saudara (N) inisial, oknum anggota Polisi (K), inisial dinas di polsek wilayah hukum Surabaya, oknum wartawan ( i ), inisial dan warga Gedangrowo.
Ajun Komisaris Polisi (AKP), Satuji saat di konfirmasi Pimpinan Redaksi Jejak Kasus, mengatakan ya mas, oknum polisinya belum di ketahui. Ujarnya.
Sementara itu para pelaku judi yang di tangkap karena melanggar Pasal 303 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara tahun, dan polisi masih melakukan perkembangan. bersambung. (Pria Sakti).

0 Response to "Sekitar 50 Warga Gedangrowo Datangi Polsek Prambon" Terkait 19 Pelaku Perjudian 3 di tangkap" 16 Antara lain Oknum Polisi, Oknum TNL AL, Oknum Wartawan yang ikut judi harus di tangkap juga."
Post a Comment