Proyek Dana Desa Tebing tinggi Tanjung Beringin diduga menyimpang dari bestek, atau asal jadi.
Serdang Bedagai, www.jejakkasus.info - Penyaluran Dana Desa (DD) tahap pertama untuk Kabupaten Serdang bedagai telah dilaksanakan.
Namun Dana desa Khususnya desa Tebing Tinggi Tanjung Beringin ini banyak menuai kontroversi di tengah-tengah masyarakat, pasalnya warga menduga kepala desa telahmelakukan mark up pada pembangunan pengerasan jalan di dusun V Pematang panjang dengan anggaran Rp.139.760.500,- volume 300 meter kepala desa Tebing Tinggi Tanjung Beringin juga di tuding warga tidak transparan kepada warga, pasalnya pembangunan tidak sesuai dengan nilai dana desa, dan pembangunan pengerasan jalan asal jadi hingga kwalitas pambangunan jalan usaha tani di dusun v pamatang panjang desa tebing tinggi tanjung beringin berantakan karena tidak ditimbun pasir untuk merekatkan batu yang sudah diratakan alat berat, pembatuan jalan itu juga menggunakan batuan besar yang tidak tersusun rapi.
Sementara sisa bangunan berserakan dipinggir badan jalan, akibatnya beberapa titik diantaranya terlihat hancur saat air hujan turun rentan dengan genangan air.
Keterangan salah seorang warga Bapak Paimin kamis (7/9) pukul 15.00 wib sembari mengingatkan supaya pembangunan jalan jangan asal jadi dan masyarakat dusun V pematang panjang sangat berharap agar jalan tersebut segera dilakukan pengaspalan sebab inilah akses jalan usaha tani mereka, ujarnya.
Kecurigaan warga terhadap kepala desa, untuk melancarkan kinerja kepala desa agar tidak tercium kecurangan nya maka kepala desa tidak memfungsikan sekretaris desa.ketidak kondusifan inilah yang membuat perpecahan antar warga di desa tersebut,sebab kades telah melanggar Perbup No.5 tahun 2016, Ungkap salah satu warga yang tidak ingin di sebutkan namanya.
Kepada media ini mengatakan: Kita duga kepala desa telah melakukan mark up terkait pembangunan pengerasan jalan, namun inilah yang terjadi di desa ini sehingga kita duga kades Tebing Tinggi tanjung beringin melakukan mark up pada pembangunan pengerasan jalan, Tandas warga, lanjut nya lagi, warga menambahkan pembangunan dana desa memang di laksanakan dengan swadaya masyarakat namun yang
menjadi pertanyaan masyarakat yang berkerja seharusnya masyarakat setempat, namun beda yang terjadi pada desa tebing tinggi tanjung beringin, pekerjaan ini banyak menggunakan warga desa tetangga, seperti desa suka damai Bamban, hal ini kan sudah melanggar Perbup dan PermenDesa.
Hal ini lah yang menjadi pertanyaan kami selama ini, apakah adanya permainan antara kepala desa dengan rekan-rekan, Pembangunan fisik melalui dana desa ini di duga kuat hanya menguntungkan Oknum- oknum tertentu, yang memberikan iming iming kepada kepala desa, jika dia yang mengerjakan pekerjaan dana desa maka dia menjamin keamanan pada kepala desa, dan menjamin tidak akan di periksa oleh inspektorat maupun kejaksaan negeri, ilmu pembodohan inilah yang masih kita lihat di beberapa desa kabupaten serdang bedagai, jika hal ini terus berlangsung maka kita khawatirkan akan banyak kepala desa di serdang bedagai yang akan berurusan dengan penegak hukum nantinya, jika kesalahan memang benar- benar di lakukan oleh kepala desa maka itu sudah menjadi resiko yang harus di tanggung nya, namun jika kepala desa hanya menjadi kambing hitam dari permainan dana desa yang di manfaat kan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, maka sungguh ironis nasib nya.Masyarakat berharap dalam melakukan pembangunan harus sesuai dengan Juklak dan Juknis “ya kita berharap begitu ”ungkap pak paimin sambil menjunjung keranjang bekal berisi nasi dan teh saat diwawancarai. (A.rait)
Namun Dana desa Khususnya desa Tebing Tinggi Tanjung Beringin ini banyak menuai kontroversi di tengah-tengah masyarakat, pasalnya warga menduga kepala desa telahmelakukan mark up pada pembangunan pengerasan jalan di dusun V Pematang panjang dengan anggaran Rp.139.760.500,- volume 300 meter kepala desa Tebing Tinggi Tanjung Beringin juga di tuding warga tidak transparan kepada warga, pasalnya pembangunan tidak sesuai dengan nilai dana desa, dan pembangunan pengerasan jalan asal jadi hingga kwalitas pambangunan jalan usaha tani di dusun v pamatang panjang desa tebing tinggi tanjung beringin berantakan karena tidak ditimbun pasir untuk merekatkan batu yang sudah diratakan alat berat, pembatuan jalan itu juga menggunakan batuan besar yang tidak tersusun rapi.
Sementara sisa bangunan berserakan dipinggir badan jalan, akibatnya beberapa titik diantaranya terlihat hancur saat air hujan turun rentan dengan genangan air.
Keterangan salah seorang warga Bapak Paimin kamis (7/9) pukul 15.00 wib sembari mengingatkan supaya pembangunan jalan jangan asal jadi dan masyarakat dusun V pematang panjang sangat berharap agar jalan tersebut segera dilakukan pengaspalan sebab inilah akses jalan usaha tani mereka, ujarnya.
Kecurigaan warga terhadap kepala desa, untuk melancarkan kinerja kepala desa agar tidak tercium kecurangan nya maka kepala desa tidak memfungsikan sekretaris desa.ketidak kondusifan inilah yang membuat perpecahan antar warga di desa tersebut,sebab kades telah melanggar Perbup No.5 tahun 2016, Ungkap salah satu warga yang tidak ingin di sebutkan namanya.
Kepada media ini mengatakan: Kita duga kepala desa telah melakukan mark up terkait pembangunan pengerasan jalan, namun inilah yang terjadi di desa ini sehingga kita duga kades Tebing Tinggi tanjung beringin melakukan mark up pada pembangunan pengerasan jalan, Tandas warga, lanjut nya lagi, warga menambahkan pembangunan dana desa memang di laksanakan dengan swadaya masyarakat namun yang
menjadi pertanyaan masyarakat yang berkerja seharusnya masyarakat setempat, namun beda yang terjadi pada desa tebing tinggi tanjung beringin, pekerjaan ini banyak menggunakan warga desa tetangga, seperti desa suka damai Bamban, hal ini kan sudah melanggar Perbup dan PermenDesa.
Hal ini lah yang menjadi pertanyaan kami selama ini, apakah adanya permainan antara kepala desa dengan rekan-rekan, Pembangunan fisik melalui dana desa ini di duga kuat hanya menguntungkan Oknum- oknum tertentu, yang memberikan iming iming kepada kepala desa, jika dia yang mengerjakan pekerjaan dana desa maka dia menjamin keamanan pada kepala desa, dan menjamin tidak akan di periksa oleh inspektorat maupun kejaksaan negeri, ilmu pembodohan inilah yang masih kita lihat di beberapa desa kabupaten serdang bedagai, jika hal ini terus berlangsung maka kita khawatirkan akan banyak kepala desa di serdang bedagai yang akan berurusan dengan penegak hukum nantinya, jika kesalahan memang benar- benar di lakukan oleh kepala desa maka itu sudah menjadi resiko yang harus di tanggung nya, namun jika kepala desa hanya menjadi kambing hitam dari permainan dana desa yang di manfaat kan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, maka sungguh ironis nasib nya.Masyarakat berharap dalam melakukan pembangunan harus sesuai dengan Juklak dan Juknis “ya kita berharap begitu ”ungkap pak paimin sambil menjunjung keranjang bekal berisi nasi dan teh saat diwawancarai. (A.rait)

0 Response to "Proyek Dana Desa Tebing tinggi Tanjung Beringin diduga menyimpang dari bestek, atau asal jadi."
Post a Comment