Kanit Polsek Gempol Pasuruan "Kuncoro" Lakukan Pembiaran Terhadap Kejahatan Mat Cengek Pelaku 480 KUHP (Penadah) Curian Ayam' TKP di Panderejo Desa Lekok Kecamatan Gempol.
Gempol Pasuruan, www.jejakkasua.info - Meskipun di siang Bolong, "Mat" tidak memperdulikan warga sekitar bahkan diduga Aparat Kepolisianpun di abaikan, buktinya kegiatan sebagai penadah ayam dari sopir sopir pabrik pemotongan ayam' seperti yang ada di video record/ gambar foto red pada hari jumat 7 Oktober 2016, pukul 11:00 WIB.
MAT" bukan hanya di siang hari secara terang terangan, malam dan pagipun jadi, dan hal itu kerap di ketahui oleh Tem Jejak Kasus dan Radar Bangsa serta NGO HDIS.
Hasil dari penadah ayam yang di peroleh dari Sopir Sopir Nakal' di tampung di rumahnya sebelah kiri nampak keombongan ayam yang memang sengaja telah di persiapkan' yakni di Dusun Panderejo Desa Lekok, Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan.
Mat" diduga melayani pengusaha pengusaha depot depot atau rumah makan' karena beli di Mat' harganya bisa miring atau lebih murah dan hal itu bukan hanya kali ini saja, namun sudah berjalan tahunan. Ucap narasumber yang dapat dipertanggung jawabkan.
Jika di konfirmasi seperti hal nya pada hari jumat 07 oktober sekitar pukul 11:00 WIB, terkait ayam itu dari pabrik pemotongan ayam, MAT" tidak pernah menjawab, bahkan sopir sopir ayam yang nakalpun sama dengan MAT" tidak berani bemberikan keterangan, karena takut ketahuan Bos Pabrik Pemotongan Ayam,
Kejadian di atas, Supriyanto alias Ilyas Pimpinan Pusat NGO HDIS/ Media Jejak Kasus/ Radar Bangsa: Kecewa terhadap tindakan oknum aparat Kepolisian Kanit Gempol Kuncoro, pasalnya saat mendapat laporan informasi dan pelaporan pihaknya malah menanyakan korbannya siapa ya pak? Ucap Kuncoro.
Lebih lanjut jawabnya silahkan saja tidak apa apa kalau di laporkan, Monggo kata Kuncoro 14 Oktober 2016 pukul 22:13 Wib melalui SMS nomor telpon 0822576979X. Hingga berita perdana di angkat. (Pria Sakti).
MAT" bukan hanya di siang hari secara terang terangan, malam dan pagipun jadi, dan hal itu kerap di ketahui oleh Tem Jejak Kasus dan Radar Bangsa serta NGO HDIS.
Hasil dari penadah ayam yang di peroleh dari Sopir Sopir Nakal' di tampung di rumahnya sebelah kiri nampak keombongan ayam yang memang sengaja telah di persiapkan' yakni di Dusun Panderejo Desa Lekok, Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan.
Mat" diduga melayani pengusaha pengusaha depot depot atau rumah makan' karena beli di Mat' harganya bisa miring atau lebih murah dan hal itu bukan hanya kali ini saja, namun sudah berjalan tahunan. Ucap narasumber yang dapat dipertanggung jawabkan.
Jika di konfirmasi seperti hal nya pada hari jumat 07 oktober sekitar pukul 11:00 WIB, terkait ayam itu dari pabrik pemotongan ayam, MAT" tidak pernah menjawab, bahkan sopir sopir ayam yang nakalpun sama dengan MAT" tidak berani bemberikan keterangan, karena takut ketahuan Bos Pabrik Pemotongan Ayam,
Kejadian di atas, Supriyanto alias Ilyas Pimpinan Pusat NGO HDIS/ Media Jejak Kasus/ Radar Bangsa: Kecewa terhadap tindakan oknum aparat Kepolisian Kanit Gempol Kuncoro, pasalnya saat mendapat laporan informasi dan pelaporan pihaknya malah menanyakan korbannya siapa ya pak? Ucap Kuncoro.
Lebih lanjut jawabnya silahkan saja tidak apa apa kalau di laporkan, Monggo kata Kuncoro 14 Oktober 2016 pukul 22:13 Wib melalui SMS nomor telpon 0822576979X. Hingga berita perdana di angkat. (Pria Sakti).
0 Response to "Kanit Polsek Gempol Pasuruan "Kuncoro" Lakukan Pembiaran Terhadap Kejahatan Mat Cengek Pelaku 480 KUHP (Penadah) Curian Ayam' TKP di Panderejo Desa Lekok Kecamatan Gempol."
Post a Comment