DPRD TANAH DATAR SETUJUI APBD 2017 Rp1,226 TRILIUN
Tanah Datar, www.jejakkasua.info - DPRD Tanah Datar menyetujui APBD 2017 sebesar Rp.1,226 triliun pada rapat paripurna dewan, di Batusangkar, Rabu (30/11).
Rapat paripurna dihadiri 25 dari 35 anggota DPRD Tanah Datar dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Saidani dan Irman, Bupati Irdinansyah Tarmizi dan Kepala Dinas, Badan, Kantor, Camat dan Wali Nagari se-Kabupaten Tanah Datar.
Wakil Ketua DPRD Saidani menyampaikan Keputusan DPRD tentang Perda penetapan APBD 2017 dengan pendapatan sebesar Rp.1,226 triliun, belanja daerah Rp.1,31 triliun, dan pembiayaan sebesar Rp.83,752 miliar.
Dalam rapat paripurna itu delapan fraksi DPRD Tanah Datar menyetujui ditetapkannya Perda APBD Tanah Datar 2017, sementara Fraksi Gerindra tidak hadir dan tidak memberikan pendapat.
Delapan fraksi yang menyetujui itu disampaikan masing-masing juru bicara yakni Fraksi Demokrat Nurhamdi Zahari, Hanura Haikal, PDI Perjuangan Asrul Jusan, Golkar Heri Sugiarto, PAN Jasmadi, PKS Dekminil, PPP Hafitrizal, dan Bintang Nasdem Rasman.Sementara itu, Bupati Irdinansyah Tarmizi mengucapkan terima kasih atas disetujuinya APBD 2017 dan kerja keras dalam pembahasan selama ini."Dalam waktu dekat, Perda APBD 2017 ini akan kita sampaikan ke Gubernur Sumbar untuk disetujui," katanya.Ia menyebutkan Pendapatan Asli Daerah dianggarkan sebesar Rp.128,397 miliar yang terdiri dari pajak daerah Rp.12,932 miliar, retribusi daerah Rp.10,477 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp.28,132 miliar, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp.76,854 miliar.Selanjutnya, dana perimbangan dianggarkan sebesar Rp.986,643 miliar yang terdiri dari dana bagi hasil pajak Rp.17,189 miliar, dana alokasi umum (DAU) Rp.707,992 miliar, dan dana alokasi khusus (DAK) Rp.261,461 miliar.Untuk dana lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp.111,758 miliar yang terdiri dari dana hibah Rp.5,453 miliar, dana bagi hasil pajak dari provinsi Rp.36,335 miliar, dan dana otonomi khusus Rp.69,969 miliar berupa alokasi dana desa Rp.62,469 miliar dan dana insntif daerah Rp.7,5 miliar. Ia menyampaikan untuk anggaran belanja sebesar Rp.1,310 triliun yang terdiri dari belanja tidak langsung Rp.801,982 miliar, dan belanja langsung Rp.508,568 miliar.Untuk belanja tidak langsung, katanya, dibagi menjadi enam yaitu terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp.612,312 miliar, hibah Rp.10,6 miliar, bansos Rp.2,054 miliar, bagi hasil pada Pemerintahan Nagari Rp.2,768 miliar, bantuan keuangan kepada Pemnag dan Parpol Rp.164,246 miliar dan belanja tak terduga sebesar Rp.10 miliar.Untuk belanja langsung dibagi menjadi tiga yaitu terdiri dari belanja pegawai Rp.46,971 miliar, belanja barang dan jasa Rp.238,668 miliar, dan belanja modal Rp.222,928 miliar."Kebijakan pembangunan daerah tahun 2017 mengedepankan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengamalan nilai-nilai agama, adat, budaya dan pembangunan ekonomi yang dilandasi tata kelola pemerintahan yang baik," katanya. (Yanto)
Rapat paripurna dihadiri 25 dari 35 anggota DPRD Tanah Datar dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Saidani dan Irman, Bupati Irdinansyah Tarmizi dan Kepala Dinas, Badan, Kantor, Camat dan Wali Nagari se-Kabupaten Tanah Datar.
Wakil Ketua DPRD Saidani menyampaikan Keputusan DPRD tentang Perda penetapan APBD 2017 dengan pendapatan sebesar Rp.1,226 triliun, belanja daerah Rp.1,31 triliun, dan pembiayaan sebesar Rp.83,752 miliar.
Dalam rapat paripurna itu delapan fraksi DPRD Tanah Datar menyetujui ditetapkannya Perda APBD Tanah Datar 2017, sementara Fraksi Gerindra tidak hadir dan tidak memberikan pendapat.
Delapan fraksi yang menyetujui itu disampaikan masing-masing juru bicara yakni Fraksi Demokrat Nurhamdi Zahari, Hanura Haikal, PDI Perjuangan Asrul Jusan, Golkar Heri Sugiarto, PAN Jasmadi, PKS Dekminil, PPP Hafitrizal, dan Bintang Nasdem Rasman.Sementara itu, Bupati Irdinansyah Tarmizi mengucapkan terima kasih atas disetujuinya APBD 2017 dan kerja keras dalam pembahasan selama ini."Dalam waktu dekat, Perda APBD 2017 ini akan kita sampaikan ke Gubernur Sumbar untuk disetujui," katanya.Ia menyebutkan Pendapatan Asli Daerah dianggarkan sebesar Rp.128,397 miliar yang terdiri dari pajak daerah Rp.12,932 miliar, retribusi daerah Rp.10,477 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp.28,132 miliar, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp.76,854 miliar.Selanjutnya, dana perimbangan dianggarkan sebesar Rp.986,643 miliar yang terdiri dari dana bagi hasil pajak Rp.17,189 miliar, dana alokasi umum (DAU) Rp.707,992 miliar, dan dana alokasi khusus (DAK) Rp.261,461 miliar.Untuk dana lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp.111,758 miliar yang terdiri dari dana hibah Rp.5,453 miliar, dana bagi hasil pajak dari provinsi Rp.36,335 miliar, dan dana otonomi khusus Rp.69,969 miliar berupa alokasi dana desa Rp.62,469 miliar dan dana insntif daerah Rp.7,5 miliar. Ia menyampaikan untuk anggaran belanja sebesar Rp.1,310 triliun yang terdiri dari belanja tidak langsung Rp.801,982 miliar, dan belanja langsung Rp.508,568 miliar.Untuk belanja tidak langsung, katanya, dibagi menjadi enam yaitu terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp.612,312 miliar, hibah Rp.10,6 miliar, bansos Rp.2,054 miliar, bagi hasil pada Pemerintahan Nagari Rp.2,768 miliar, bantuan keuangan kepada Pemnag dan Parpol Rp.164,246 miliar dan belanja tak terduga sebesar Rp.10 miliar.Untuk belanja langsung dibagi menjadi tiga yaitu terdiri dari belanja pegawai Rp.46,971 miliar, belanja barang dan jasa Rp.238,668 miliar, dan belanja modal Rp.222,928 miliar."Kebijakan pembangunan daerah tahun 2017 mengedepankan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengamalan nilai-nilai agama, adat, budaya dan pembangunan ekonomi yang dilandasi tata kelola pemerintahan yang baik," katanya. (Yanto)
0 Response to "DPRD TANAH DATAR SETUJUI APBD 2017 Rp1,226 TRILIUN"
Post a Comment