-->

TANAH DATAR DINOBATKAN SEBAGAI KABUPATEN PEDULI HAM

TANAH DATAR, www.jejakkasus.info - Dalam rangka memperingati hari HAM sedunia ke-66 tahun 2016, Wakil Bupati Zuldafri Darma yang didampingi oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Jasrinaldi menerima penghargaan dari kementrian Hukum dan HAM di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (08/12).

Penghargaan untuk Kab/kota se-Indonesia yang memperoleh predikat peduli HAM ini diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna Hamonangan Laoly.

Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna Hamonangan Laoly menyampaikan "pemerintah telah memberikan layanan dalam berbagai aspek kehidupan yang menyangkut HAM baik dalam bidang pendidikan, kesehatan dan perlindungan kebebasan beragama dan berkeyakinan"

"Dalam rangka hari HAM sedunia ini Indonesia mengambil tema Harmonisasi dalam HAM dan Kesetaraan dalam Pemajuan HAM di Indonesia serta dalam rangka Rencana Aksi Hak Asasi Manusia, pemerintah pusat meminta kepada seluruh pihak untuk mendukung penuh program ini terutama pemerintah provinsi dan kab/kota serta partisipasi seluruh komponen masyarakat sebagai wujud pemenuhan, perlindungan dan penegakan HAM di Indonesia" tegas menteri.

Dalam menyikapi kondisi sosial kemasyarakatan saat ini Menteri Hukum dan HAM juga menyampaikan harapan " kita berharap seluruh anak-anak bangsa menjaga kerukunan dan kedamaian karena ini akan mempercepat kemajuan bangsa. Kita adalah negara yang sangat plural, sangat heterogen, mari kita jadikan keberagaman ini sebagai kekuatan untuk maju serta membuktikan pada dunia bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar mampu mengelola perbedaan menjadi potensi"

Pemerintah pusat melalui Kementrian Hukum dan HAM juga mencanangkan program Simas HAM yang merupakan sebuah sistim aplikasi on line untuk menerima laporan langsung dari masyarakat terkait pelanggaran HAM di Indonesia.

Wakil Bupati ditemui setelah penyerahan piagam dan plakat ini menyampaikan, " dari 19 kab/kota hanya 6 kabupaten/kota yang menerima penghargaan ini, untuk itu kita sangat bersyukur sekali, mari kita himbau kabupaten/kota lain untuk peduIi terhadap Hak Asasi Manusia ini.

"Saya memberikan apresiasi yang mendalam kepada SKPD terkait, organisasi kemasyarakatan serta kepada seluruh pihak terutama masyarakat Tanah Datar yang telah berupaya dan berkontribusi dalam menegakkan dan peduli terhadap Hak Asasi Manusia sehingga kita berhasil meriah penghargaan ini dari pemerintah pusat" ungkap Wabup.

"Harapan saya dengan diperolehnya penghargaan ini akan semakin menumbuhkan kesadaran seluruh masyarakat agar tetap peduli dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur adat istiadat kita yang selaras dan sejalan dengan penegakan Hukum dan HAM di Indonesia dan dunia pada umumnya, kita sebagai luak nan tuo yang memiliki filosofi adat yang relevan dengan perkembangan zaman serta dilandasi kitabullah telah terbukti bisa menjawab tantangan zaman, tinggal kita sebagai individu untuk menumbuhkan kesadaran agar peduli dan memahami Hukum dan HAM " ucap Wabup.

Kabupaten Tanah Datar berhasil memperoleh penghargaan ini menurut Jasrinaldi " karena kita Tanah Datar telah berhasil memenuhi capaian implementasi Hak Asasi Manusia pada tahun 2015 dalam rangka pelaksanaan peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomorr 25 tahun 2013 tentang kriteria kabupaten/kota peduli HAM"

Lebih lanjut Jasrinaldi menjelaskan ada 5 kriteria yang membuat kita meraih prestasi tingkat nasional ini, pertama, Hak Hidup yang terdiri dari penilaian angka kematian ibu dan bayi, kedua, Hak Mengembangkan Diri yang terdiri dari persentase anak usia 7-12 tahun yang belum memperoleh pendidikan tingkat SD, persentase anak usia 13-15 tahun yang belum memperoleh pendidikan tingkat SMP, persentase anak berkebutuhan khusus yang memperoleh pendidikan serta persentase penyandang buta Aksara.

Kriteria ketiga, Hak Atas Kesejahteraan yang terdiri dari penyediaan air bersih untuk kebutuhan penduduk, persentase keluarga berpenghasilan rendah yang tidak memiliki rumah, persentase rumah tak layak huni, persentase angka pengangguran, persentase jumlah anak jalanan dibanding jumlah seluruh anak (usia 0-18 tahun) pada waktu berjalan, persentase balita kurang gizi dan persentase keluarga yang belum memiliki akses terhadap jaringan listrik.

Kriteria keempat, Hak Atas Rasa Aman dengan menilai jumlah demonstrasi yang anarkis serta kriteria yang kelima adalah Hak Perempuan yang terdiri dari persentase keterwakilan perempuan dalam jabatan pemerintah daerah dan persentase kekerasan terhadap perempuan.

"Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dalam rangka menyukseskan program pemerintah pusat, Rencana Aksi Hak Asasi Manusia, melalui bagian Hukum Sekretariat Daerah telah mengagendakan setiap tahun program ini dengan melakukan sosialisasi kepada seluruh komponen masyarakat di tingkat kecamatan se-Kabupaten serta kepada guru sekolah (PPKn) di tingkat SLTA se-Kabupaten, Selanjutnya dalam penyusunan Perda selalu bernuangsa HAM" ungkap Kabag Hukum yang akrab di panggil Bonang ini....Yanto



0 Response to "TANAH DATAR DINOBATKAN SEBAGAI KABUPATEN PEDULI HAM"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel