-->

PEMKO BATAM DIDORONG OLEH DPRD KOTA BATAM UNTUK MENERAPKAN REGULASI ANTISIPASI BANJIR

Perwakilan Kepri - www.jejakkasus.info - Mengingat karna banyaknya musibah yang terjadi di Indonesia dikarenakan kelalaian pengembangan dalam mematuhi aturan lingkungan, DPRD Kota Batam mendorong pemerintah kota Batam agar lebih tegas untuk menerapkan regulasi terkait antisipasi banjir di kota Batam

Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto menyatakan agar pemerintah da'erah tidak hanya fokus pada anggaran dalam upaya peningkatan infrastruktur saja, tetapi regulasi merupakan faktor penting. Banjir menjadi persoalan klasik yang selalu terjadi di setiap akhir tahun. Memang kita memahami bahwa pemerintah kota telah berupaya maksimal  meningkatkan infrastruktur pencegah banjir, namun bila tidak didukung dengan regulasinya akan sia-sia. Pemerintah harus menegaskan kembali aturan kewajiban pengembangan membangun aliran parit yang dituangkan dalam perjanjian Izin Mendirikan Bangunan dengan pengusaha. Komitmen menyiapkan ruang terbuka hijau menjadi kewajiban selanjutnya, sanksi tegas harus diterapkan terkait undang-undangnya tagas Nuryanto. Kamis 22/12/2016.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi juga menyatakan bahwa komitmennya adalah pada Tahun 2017, Kita mulai mengatasi masalah aliran parit secara bertahap agar kota Batam bisa bebas dari masalah banjir. Ungkap Rudi.

Mulai 2017, pemerintah memutuskan penanganan banjir tidak lagi dengan membangun aliran parit permanen satu per satu. Selain menyerap biaya besar, tapi tidak menyelesaikan masalah. Pemerintah kota akan membeli sejumlah alat berat untuk membenahi masalah aliran parit demi memastikan air mengalir dengan lancar sehingga terhindar dari banjir. Alat berat itu akan keliling ke penjuru kota dan melakukan pengerjaan pengangkatan kotoran dan penyumbat aliran parit.

Sementara itu, dari sisi penegasan regulasi, Badan Pengendali Dampak Lingkungan Daerah Kota Batam juga menghentikan sementara pembangunan yang dilakukan pengembang di beberapa lokasi. Kepala Bapedalda Batam Dendi Purnomo juga menyatakan bahwa penghentian sementara itu terpaksa dilakukan karena pengembang mengabaikan arahan yang diberikan pemerintah kota dalam upaya mengantisipasi banjir.
-Yan zebua-

0 Response to "PEMKO BATAM DIDORONG OLEH DPRD KOTA BATAM UNTUK MENERAPKAN REGULASI ANTISIPASI BANJIR"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel