-->

Aksi Unras Damai Yang Tergabung Dalam LSM KAB MOJOKERTO" Hentikan Mustofa Kamal Pasa dari Jabatan Bupati.

Mojokerto, www.jejakkasus.info - Kamis tanggal 26 Januari 2017 Pukul 09.30 S/d 11.45 Wib bertempat di depan Gedung DPRD Kabupaten Mjkt Jln. A. Yani No 16 Kota Mojokerto telah dilaksanakan aksi Unras damai, diikuti oleh sekitar 50 orang yang tergabung dalam LSM Gempar (Gerakan Masyarakat Penyambung Aspirasi Rakyat) di Pimpin Sdr. Waras Sarimulyo (ketua LSM Gempar).

Dalam aksi Unras tersebut tuntutan massa aksi, Menuntut agar DPRD Kabupaten Mojokerto menerbitkan mosi dan tidak lagi percaya terhadap Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa, dan menuntut agar Bupati Mjkt diberhentikan dari Jabatannya.

Pasalnya dinilai banyak progam-program Bupati Mojokerto yang sarat dengan Korupsi, Selanjutnya Meminta kepada DPRD Kabupaten Mojokerto memberikan rekomendasi persetujuan terhadap tuntutan pemberhentian Bupati Mojokrto.

Dalam rangkaian kegiatan Unras Pukul 09.00 Wib, aksi masa telah berkumpul di depan terminal Bus Kertajaya Kota Mojokerto, Pukul 10.25 Wib massa aksi berangkat menuju ke Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto.

Sekitar Pukul 10.30 Wib massa aksi tiba di depan kantor DPRD Kabupaten Mojokerto selanjutnya massa aksi melaksanakan orasi secara bergantian yang intinya, Bupati Mojokerto melakukan kebohongan publik dimana Bupati Mojokerto telah melakukan pengerukan pasir dan batu dengan modus normalisasi sungai namun batu dan pasir dan diproses oleh Bupati untuk produksi beton.

Bahwa banyak korupsi di lembaga Pemkab Mojokerto yang di Pimpin oleh Mustofa Kamal Pasha (Bupati Mojokerto), antara lain Dana Desa yang semestinya dipergunakan untuk pembangunan namun di potong oleh Bupati Mojokerto.

Melihat dari semakin banyaknya korupsi serta kebijakan Bupati Mojokerto, maka kita meminta agar DPRD Kabupaten Mojokerto merekomendasikan agar menerbitkan mosi tidak percaya kepada Bupati Mojokerto yakni Mustofa Kamal Pasa.

Acaman Masa Unras: Apabila DPRD Kabupaten Mojokerto tidak merespon aksi kita maka hari Sabtu 28 Januari 2017 akan menutup secara paksa proyek normalisasi sungai yang merupakan progam kerja Bupati Mojokerto di Desa Sumberagung, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

Nampak Aksi massa unras membagikan selebaran kepada pengguna jalan yang melintas di depan DPRD Kabupaten Mojokerto, isi dari selebaran tersebut adalah beberapa indikasi korupsi dalam progam kerja Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa.

Dalam pantuan Jejak Kasus Massa aksi meminta agar dilaksanakan mediasi antara pihak pengunjuk rasa dengan DPRD Kabupaten Mojokerto, namun anggota DPRD Kabupaten Mojokerto sedang tidak ada di tempat dikarenakan sedang melaksanakan Kunker di Solo dan Jogjakarta.

Sdr. Waras beserta 3 orang menyerahkan surat pernyataan sikap yang diterima Sdri. Viona (Staf Tata Usaha DPRD Kabupaten Mojokerto yang intinya banyak indikasi korupsi yang dilakukan oleh Bupati Mojokerto dalam menjalankan progam kerjanya.

Kegiatan Unras berlangsung aman dan tertib dan selesai Pukul 11.45 Wib.

Sementara itu langkah langkah yang diambil sebagai berikut : 1. Melaksa akan kordinasi dengan Kordinator Lapangan aksi agar selama pelaksanaan giat tidak terjadi hal hal yang bersifat anarkis. 2. Melaksanakan monitoring secara langsung. (Pria Sakti).

0 Response to "Aksi Unras Damai Yang Tergabung Dalam LSM KAB MOJOKERTO" Hentikan Mustofa Kamal Pasa dari Jabatan Bupati."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel