-->

Judi Gelper di ‘Ruko Plaza Botania Meresahkan Warga Setempat, Aparat Seolah Tutup Mata.

BATAM, www.jejejakkasus.info - Ibarat tanaman yang mulai dipupuk, perjudian di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) sampai dengan akhir tahun 2017 tumbuh sangat subur. Hal ituterjadi karena diduga ada Bekingan dari aparat dan pemerintah setempat.
Buktinya, meski banyak warga yang melapor ke pihak yang berwajib tempat judi tersebut, hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat.    
Akibatnya warga yang tinggal di seputar kawasan perjudian itu tepatnya di ‘top 100 tembesi di dalam lantai 2 mall ternama di pulau itu merasa resah dan gelisah.
Mereka khawatir dampak dari perjudian akan berpengaruh negatif terhadap kehidupan sosial serta ketenangan warga.
Salah satu warga yang tempat tinggalnya tidak terlalu jauh dari lokasi perjudian tesebut menuturkan, lambat laun akan banyak warga masuk dalam pusaran kegiatan judi tersebut.
Dia kecewa karena sejauh ini tidak ada tindakan dari aparat terhadap para penyelenggara dan pemain judi yang jelas-jelas melanggar norma hukum pidana.
Saya pun sangat kecewa, karena selama ini kepolisian setempat yang dalam hal ini Polresta Barelang, Kepulauan Riau, Batam seolah tidak peduli dengan apa yang dirasakan oleh warga saat ini.’’ucap kepada wartawan,’’dan saya sangat akan sedih jika nanti nya warga dan keluarga saya akan terpengaruh dengan judi ini,’’ sesal sopiat warga.
Aparat Kepolisian belum ada tindakan untuk memberantas perjudian di ‘mall top 100 tembesi dan itu melahirkan tanda tanya bagi warga.
Mereka acung jempol kepada jajarran kepolisian yang dengan siap melibas habis perjudian di wilayah hukum kota batam kepulauan riau. “tetapi kenapa kini aparat kepolisian dan pemerintah sebagai penegak hukum seperti melempem, seolah kehabisan batre? Tanya warga “tahun lalu Polda kepi dan Polresta barelang sangat tegas dalam bertindak, sehingga semua lokasi perjudian dii wilayah Kota Batam lenyap. Kenapa hari ini tindakanya melemah? Sambung hasrat merasa heran. Hasil pantauan wartawan JEJAK KASUSU di lapangan terdapat banyaknya mesin ‘Gelper’ yang di gunakan di lokasi perjudian itu.
Padahal mesin tersebut semestinya digunakan untuk permainan anak-anak seperti dora emon poker, dan lain sejenis nyadi karenakan pengusaha judi telah mengantongi SIUP yang di keluarkan oleh BPM – PTSP Kota Batam. (SUPARDI/TIM.)

0 Response to "Judi Gelper di ‘Ruko Plaza Botania Meresahkan Warga Setempat, Aparat Seolah Tutup Mata."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel