-->

Ratusan Ton Limbah Sluge Ipal Pabrik Kertas PT. Pakerin Berserakan Di Desa Bangun Pungging.

Mojokerto, www.jejakkasus.info - Sabtu 7 Januari 2017 Jejak Kasus mendapatkan laporan informasi dari narasumber bahwa Pabrik Kertas PT. Pakerin, yang beralamat di Desa Bangun, Kec.Pungging, Bangun, Pungging, Mojokerto, Jawa Timur 61384, sudah 5 hari ini meresahkan pengguna jalan, Pabrik Kertas PT. Pakerin telah mengeluarkan Limbah B3 jenis Sluge Ipal atau Bubur Kertas dengan menggunakan puluhan Damtruk/ Transportir di duga tanpa Ijin Maniffest di buang ke TPA Desa Bangun.

Seperti Gambar (Foto), data yang di dapatkan Jejak Kasus di lokasi, Pabrik Kertas PT. Pakerin (Pabrik Kertas Indonesia) seharusnya menangani dengan benar dan tepat sesuai dengan peraturan pemerintah 101 tahun 2014. Bab 2 pasal 3 ayat 1 (satu), yang berbunyi "Setiap orang yang menghasilkan limbah B3 wajib melakukan penglolaan limbah B3 yang dihasilkanya". bukan malah di buang sembarangan seperti ini.

Saat di konfirmasi Heru Samiaji Kabag Personalia Pabrik PT. Pakerin melalui Telpone selulernya +62 812-3556-62XX, beserta transportir yang mengangkut limbah B3 dari hasil sisa sisa produksi di bangun tidak berani memberikan keterangan apapun, Lantas bagaimana Aparat Hukum dalam menyikapi kasus Hukum terkait khususnya dari Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur Umumya dan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

Lebih lanjut David selaku Pemilik Pabrik PT. Pakerin juga sukar di Konfirmasi, Senin 9 Januari 2017 Pukul 10.00 Wib, Salah satu oknum Polisi bagian Piter Polres Kabupaten Mojokerto SK, saat di konfirmasi tidak ngakses dengan David, Ujarnya. Sehingga berita Perdana di angkat. ( Pria Sakti ).

0 Response to "Ratusan Ton Limbah Sluge Ipal Pabrik Kertas PT. Pakerin Berserakan Di Desa Bangun Pungging."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel