ANGGOTA DPRD SUMUT MINTA UPTD BINAMARGA TINJAU PROYEK JURUSAN AFULU NIAS BARAT
Nias Barat, www.jejakkasus.info
- Dengan hal ini Menyikapi pemberitaan dugaan korupsi pada proyek peningkatan struktur jalan Propinsi jurusan Afulu batas Nias Barat T.A 2016 dengan nilai kontrak 3.747.998.462 (tiga millyar tujuh ratus empat puluh juta sembilan ratus delapan ribu empat ratus enam puluh dua rupiah) yang di kerjakan PT Cipta Nusantara dengan dugaan kuat sebagai ajang korupsi, akhirnya anggota DPRD Komisi A Provinsi Sumatera Utara Fanotona Waruwu angkat bicara.
Menurut Anggota DPRD Fanotona Waruwu,kalau memang kualitas atau mutu bangunan tersebut tidak sesuai dengan kontrak maka hal itu sudah merupakan pekerjaan yang tidak bermanfaat bagi masyarakat sehingga patut dicurigai penyebab terjadinya adalah ulah kontraktor demi untuk memperkaya diri sendiri, jelasnya melalui telepon genggamnya, kamis (2/2) sekira pukul 21 wib
Ditegaskannya, Kita dari DPRD Provinsi Sumatera Utara yang berfungsi sebagai Pengawasan meminta kepada Dinas terkait dalm hal ini UPTD Binamarga Gunungsitoli, supaya meninjau kembali proyek itu, kalau memang bisa diperbaiki dalam masa pemeliharaan agar dilakukan secepatnya dengan membongkar kembali pekerjaan tersebut supaya kwalitasnya tidak mengecewakan masyarakat dan begitu juga sebaliknya, seandainya tidak bisa diperbaiki, saya minta untuk diproses secara Hukum seperti masyarakat yang melakuka hal yang sama dan sudah diproses secara hukum, ujar politisi muda partai hanura itu sambil mengkhiri pembicaraan.
Diberitakan sebelumnya, proyek peningkatan jalan jurusan Afulu Nias Barat diduga kuat ajang Korupsi, Pasalnya, bahan yang di gunakan seperti kerikil tidak memenuhi standart operasional sebab kerikil yang di pakai kebanyakan bercampur batu kapur yang mudah pecah dan tidak tahan lama. Ironisnya lagi, alat berat yang di gunakan sebagai penggilas saat pengaspalan tidak sesuai standar dimanawalas yang digunakan hanya berukuran kurang lebih 6,8 ton.
Begitu juga ketebalan lapen (aspal) di perkirakan sekitar 3-4 cm sehingga patut di duga telah terjadi kekurangan volume pada pekerjaan itu yang mengakibatkan kerugian Negara mencapai millyaran rupiah.
Beberapa masyarakat desa Afulu yang tidak mau di sebut namanya menyampaikan rasa kesal terhadap pekerjaan tersebut dimana menurut mereka, hasilnya sangat tidak memuaskan bahkan terlihat seperti belum di kerjakan sebab metode pengerjaannya sangat jauh dari apa yang diinginkan.
"kita sangat prihatin dan menyayangkan dengan hasil pekerjaan ini, lihat saja pengaspalan yang dilakukan tidak serta merta di kerjakan bagaikan kodok yang melompat kesana kesini sehingga patut kita duga adanya persengkongkolan antara pihak rekanan dengan PPK dan konsultan pengawas untuk memperteli yang namanya KKN di pekerjaan ini" ujar mereka dengan nada kesal.
Di paparkan, semenjak di mulainya pekerjaan tidak pernah di hadiri oleh konsultan pengawas sehingga pihak rekanan berbuat sewenang-wenang dengan tidak menghiraukan ketentuan yang berlaku, dimana banyak kejanggalan yang ditemukan seperti jalan yang semestinya harus ada namun di jalan ini tidak ada sama sekali, begitu juga kematangan aspalnya tidak sesuai dengan ketentuan serta pengerjaan boxculvert pada pekerjaan tersebut diduga kuat belum dikerjakan sama sekali, jelasnya.
Sampai berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi kepada Kepala UPTD Bina Marga Gunungsitoli karena tiap didatangi beliau tidak berada dikantor sedang dinas diluar daerah. (JK Nias).
Menurut Anggota DPRD Fanotona Waruwu,kalau memang kualitas atau mutu bangunan tersebut tidak sesuai dengan kontrak maka hal itu sudah merupakan pekerjaan yang tidak bermanfaat bagi masyarakat sehingga patut dicurigai penyebab terjadinya adalah ulah kontraktor demi untuk memperkaya diri sendiri, jelasnya melalui telepon genggamnya, kamis (2/2) sekira pukul 21 wib
Ditegaskannya, Kita dari DPRD Provinsi Sumatera Utara yang berfungsi sebagai Pengawasan meminta kepada Dinas terkait dalm hal ini UPTD Binamarga Gunungsitoli, supaya meninjau kembali proyek itu, kalau memang bisa diperbaiki dalam masa pemeliharaan agar dilakukan secepatnya dengan membongkar kembali pekerjaan tersebut supaya kwalitasnya tidak mengecewakan masyarakat dan begitu juga sebaliknya, seandainya tidak bisa diperbaiki, saya minta untuk diproses secara Hukum seperti masyarakat yang melakuka hal yang sama dan sudah diproses secara hukum, ujar politisi muda partai hanura itu sambil mengkhiri pembicaraan.
Diberitakan sebelumnya, proyek peningkatan jalan jurusan Afulu Nias Barat diduga kuat ajang Korupsi, Pasalnya, bahan yang di gunakan seperti kerikil tidak memenuhi standart operasional sebab kerikil yang di pakai kebanyakan bercampur batu kapur yang mudah pecah dan tidak tahan lama. Ironisnya lagi, alat berat yang di gunakan sebagai penggilas saat pengaspalan tidak sesuai standar dimanawalas yang digunakan hanya berukuran kurang lebih 6,8 ton.
Begitu juga ketebalan lapen (aspal) di perkirakan sekitar 3-4 cm sehingga patut di duga telah terjadi kekurangan volume pada pekerjaan itu yang mengakibatkan kerugian Negara mencapai millyaran rupiah.
Beberapa masyarakat desa Afulu yang tidak mau di sebut namanya menyampaikan rasa kesal terhadap pekerjaan tersebut dimana menurut mereka, hasilnya sangat tidak memuaskan bahkan terlihat seperti belum di kerjakan sebab metode pengerjaannya sangat jauh dari apa yang diinginkan.
"kita sangat prihatin dan menyayangkan dengan hasil pekerjaan ini, lihat saja pengaspalan yang dilakukan tidak serta merta di kerjakan bagaikan kodok yang melompat kesana kesini sehingga patut kita duga adanya persengkongkolan antara pihak rekanan dengan PPK dan konsultan pengawas untuk memperteli yang namanya KKN di pekerjaan ini" ujar mereka dengan nada kesal.
Di paparkan, semenjak di mulainya pekerjaan tidak pernah di hadiri oleh konsultan pengawas sehingga pihak rekanan berbuat sewenang-wenang dengan tidak menghiraukan ketentuan yang berlaku, dimana banyak kejanggalan yang ditemukan seperti jalan yang semestinya harus ada namun di jalan ini tidak ada sama sekali, begitu juga kematangan aspalnya tidak sesuai dengan ketentuan serta pengerjaan boxculvert pada pekerjaan tersebut diduga kuat belum dikerjakan sama sekali, jelasnya.
Sampai berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi kepada Kepala UPTD Bina Marga Gunungsitoli karena tiap didatangi beliau tidak berada dikantor sedang dinas diluar daerah. (JK Nias).

0 Response to "ANGGOTA DPRD SUMUT MINTA UPTD BINAMARGA TINJAU PROYEK JURUSAN AFULU NIAS BARAT"
Post a Comment