Polresta Jambi Gerebek Rumah Industri Ekstasi di Makalam
Jambi, www.jejakkasus.info - Polresta Jambi menggerebek Rumah industri pembuatan narkotika jenis ekstasi, Senin (27/2).
Penggerebekan dilakukan di Jalan Bafadal, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.
Dari penggrebekan itu dua orang diamankan dari rumah papan Bahkan, warga sekitar pun ikut menyaksikan.
Polisi amankan dua pelaku dari penggerebekan di RT 12, Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar Jambi
Dua pria yang diamankan yakni Chandra dan Sulaiman warga Solok Sipin, Kecamatan Telanaipura. Dengan tangan diborgol, kini keduanya masih berada di rumah tersebut" ujar Ben Rangkoto pada Jejak Kasus, dengan jelas "
Dari informasi di lapangan, kedua tersangka membuat pil ekstasi di rumah papan tersebut. Diduga, sudah melakukan sebanyak dua kali.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani langsung turun ke lokasi, wakapolda dan kakanwil kemenhumkam langsung cek ikut ke TKP "Home Industri"ekstasi ini Terletak di daerah Kampung manggis Makalam tepatnya" ujar Ben Rangkoto pada Korwil Jejak Kasus sumbar (Toni Jaksus).
Penggerebekan dilakukan di Jalan Bafadal, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.
Dari penggrebekan itu dua orang diamankan dari rumah papan Bahkan, warga sekitar pun ikut menyaksikan.
Polisi amankan dua pelaku dari penggerebekan di RT 12, Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar Jambi
Dua pria yang diamankan yakni Chandra dan Sulaiman warga Solok Sipin, Kecamatan Telanaipura. Dengan tangan diborgol, kini keduanya masih berada di rumah tersebut" ujar Ben Rangkoto pada Jejak Kasus, dengan jelas "
Dari informasi di lapangan, kedua tersangka membuat pil ekstasi di rumah papan tersebut. Diduga, sudah melakukan sebanyak dua kali.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani langsung turun ke lokasi, wakapolda dan kakanwil kemenhumkam langsung cek ikut ke TKP "Home Industri"ekstasi ini Terletak di daerah Kampung manggis Makalam tepatnya" ujar Ben Rangkoto pada Korwil Jejak Kasus sumbar (Toni Jaksus).


0 Response to "Polresta Jambi Gerebek Rumah Industri Ekstasi di Makalam"
Post a Comment