-->

BUPATI MENGAPRESIASI KEBERHASILAN RSUD BANGIL LULUS AKREDITASI PARIPURNA, LIPUTAN RONY.

Setelah berjuang selama berbulan bulan mempersiapkan proses akreditasi akhirnya RSUD Bangil menuai hasil yg sangat menggembirakan karena berhasil lulus sempurna dengan predikat PARIPURNA. Untuk mencapai hasil itu dibutuhkan kerja keras, kedisiplinan dan kekompakan semua pihak di lingkungan RSUD Bangil, mulai dari direktur, jajaran managemen, dokter, perawat sampai dengan cleaning service, satpam, tukang parkir, tukang taman dll.

Proses penilaian akreditasi dilakukan olah KARS (Komite Akreditasi Rumah Sakit). Sebuah lembaga yang independen dan satu2 nya yang punya kewenangan melakukan akreditasi seluruh Rumah Sakit di Indonesia. Baik Rumah Sakit Pemerintah maupun swasta. Dari yang sudah berstatus tipe A maupun yang masih tipe D. Karena bersifat independen maka KARS tidak bisa dipengaruhi oleh siapapun termasuk pemerintah

Selama persiapan RSUD Bangil belajar banyak pada beberapa Rumah Sakit yang sudah lulus akreditasi duluan. Diantaranya ke RSUD Dr Iskak Tulungagung, RS Baptis Batu, RSUD Mojokerto, RS Mardi Waluyo Malang. Disamping itu juga mengundang konsultan untuk mendampingi selama proses persiapan. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah dukungan dari Bupati dan DPRD terutama komisi 4 yang begitu besar sejak dari awal persiapan menuju akreditasi

Atas keberhasilan ini RSUD Bangil menggelar acara syukuran. Dalam acara syukuran itu hadir Bupati Pasuruan didampingi Sekda dan beberapa Kepala SKPD di lingkungan Pemda Kabupaten Pasuruan. Kesempatan ini sekaligus dimanfaatkan oleh Bupati untuk melakukan pembinaan pada seluruh jajaran RSUD Bangil. Acara ini melibatkan seluruh dokter spesialis, dokter umum, perawat dan semua staf umum. Hadir pula Kepala Dinas Kesehatan dr Agung Basuki yg menjabat direktur RSUD Bangil selama persiapan akreditasinsampe proses penilaian dan dinyatakan lulus paripurna oleh KARS.
Dalam acara ini diserahkan sertifikat akreditasi dari bapak Bupati Pasuruan kepada direktur RSUD Bangil yang baru yaitu drg Loembini Pejati layoeng

Sertifikat akreditasi berlaku salama 3 tahun. Jadi nanti menjelang habis masa berlakunya RSUD Bangil harus dinilai lagi oleh KARS untuk mendapatkan perpanjangan sertifikat lagi. Begitu seterusnya tiap 3 tahun. Selama masa berlakunya akreditasi tiap 6 bulan RSUD Bangil akan disurvey terus menerus secara periodik untuk mengevaluasi kinerja RSUD Bangil dalam mentaati prinsip-prinsip akreditasi. Jadi setelah lulus akreditadi seluruh jajaran di RSUD Bangil harus tetap bisa mempertahankan prestasinya. (Rony).

0 Response to "BUPATI MENGAPRESIASI KEBERHASILAN RSUD BANGIL LULUS AKREDITASI PARIPURNA, LIPUTAN RONY."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel